SRR - DUMAI
Pemerintah Kota Dumai tahun ini kembali membuka peluang kepada
masyarakat untuk menjadi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
tahun ajaran 2014/2015. Sekretaris Kota Dumai Said Mustafa melalui
Kepala BKD Syefranep Syamsir akhir pekan lalu mengungkapkan penerimaan
praja IPDN tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :
892.1/4189/SJ tanggal 19 Agustus 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014 dan surat Gubernur Riau
Nomor : 892.1/BKD-BP/2614 Tanggal 20 Agustus 2014.
"Adapun persyaratan penerimaan calon praja IPDN tahun ajaran
2014/2015 yakni Warga Negara Republik Indonesia, dengan usia peserta
seleksi per tanggal 1 Desember 2014 berusia minimal 16 tahun dan
Maksimal 21 tahun," ungkapnya.
Lain dari pada itu, kata Sepranef, foto kopi Akte Kelahiran/Surat
Kenal lahir, Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, foto kopi KTP, Nilai rata-rata
ijazah/surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sekolah Menenggah Atas atau
Madrasah Aliyah minimal rata-rata 7,00 dengan tahun lulus mulai 2012,
2013, 2014. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm
untuk wanita, tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak
ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya,
kecuali karena ketentuan agama/adat. Tidak menggunakan kacamata/lensa
kotak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan.
Melampirkan surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) atau Puskesmas setempat serta mengisi formulir biodata
peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam. Calon pelamar juga
mesti melampirkan surat pernyataan belum pernah menikah/kawin,
hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti
pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah
setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas
materai Rp. 6.000.
Sedangkan untuk pendaftar lulusan Tahun 2014 yang belum menerima
Ijazah/STTB dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan
tanda lulus yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA
yang bersangkutan. Berkas persyaratan administrasi Calon Praja IPDN
disampaikan langsung oleh pelamar kepada Badan Kepegawaian dan Diklat
Kota Dumai.
Waktu pendaftaran dari tanggal 23 sampai 29 Agustus 2014 dari pukul
07.00 hingga 16.00 WIB bertempat di Badan Kepegawaian dan Diklat Kota
Dumai Jalan Tuanku Tambusan, Bagan Besar atau bisa mengakses melalui
website BKD Dumai : http://bkd.dumaikota.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar