Kamis, 28 Agustus 2014

Implementasi MEA 2015, Peluang dan Ancaman untuk Produk UMKM di Bengkalis

SRR - BENGKALIS
Riauterkini-BENGKALIS- Bakal diimplementasikan atau diberlakukannya Masyarakat Ekonomo ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015 mendatang, menjadi peluang dan ancaman untuk produk lokal khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan negara jiran seperti Malaysia dan Thailand.

Oleh karena itu, hanya setahun lebih menjelang implementasi MEA tersebut, membutuhkan kerja keras dari pemerintah, stakeholder, pelaku Industri atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN. Apalagi sampai saat ini para pelaku usaha masih belum mengetahui kebijakan MEA tersebut.

“Memang pemberlakukan MEA ini memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah pada umumnya. Saya minta seluruh instansi atau stakeholder lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, apalagi Bengkalis daerah yang berbatasan langsung dengan negera-negara tetangga,” ungkap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Implementasi MEA 2015 di Kantor Bupati, Rabu (27/8/14).

Menurut Bupati Herliyan, kondisi ini menjadi tantangan untuk melakukan langkah konkrit untuk mengimbangi keberadaan produk lokal. Harus disiasati sejak awal, dan produk dikhawatirkan kalah bersaing dengan produk luar negeri.

“MEA ditujukan dalam rangka membangun kekuatan ekonomi dan perdagangan antar negara ASEAN. Berlakunya MEA, maka terbuka peluang bagi negara, khususnya Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pangsa pasar di kawasan ASEAN. Pemberlakuan MEA 2015 mendatang bisa menjadi tantangan dan peluang bahkan ancaman bagi pelaku usaha, tergantung kesiapan dalam menghadapi. Tentu saja diharapkan adanya MEA ini dapat memberikan peluang besar bagi seluruh masyarakat,” paparnya.

 Sambung Bupati Herliyan, pelaku usaha tidak perlu takut memasuki MEA, karena akan terbuka banyak peluang usaha yang bisa mendatangkan keuntungan. Setiap pelaku usaha dan seluruh stakeholder di daerah ini harus jeli melihat potensi dan peluang yang ada.

“Di satu sisi, pemberlakuan MEA 2015 juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama usaha mikro, bahwa produk asing akan gencar masuk ke pasar dalam negeri dan berpotensi merebut pasar produk lokal. Saya minta kepada instansi terkait untuk bekerja keras menyiapkan pondasi perekonomian agar lebih kuat, seperti memberikan keterampilan kepada pelaku usaha, membuat program-program kreatif dan inovatif. Selama ini, Kabupaten Bengkalis memiliki produk-produk unggulan yang bisa dipasarkan ke pasar global, seperti panganan lempuk durian, kain songket dan komoditi lainnya,” katanya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar