Selasa, 10 Desember 2013

BBM JENIS MINYAK TANAH (ILEGAL) BEREDAR DI DURI KEC.MANDAU


  • BBM JENIS MINYAK TANAH BERASAL DARI PADANG – SUMATERA BARAT. 
  • TANGKI MILIK PERTAMINA INDUSTRI 5.000 LITER LANGSUNG ANGKUT & ANTAR BBM KE PENADAH. 
  • WARGA SETEMPAT RESAH DENGAN KEBERADAAN TEMPAT PENAMPUNGAN BBM ILEGAL JENIS MINYAK TANAH.
  • APARAT HUKUM SELAMA INI KEMANA.???
  • KETUA DPW LPPTIPIKOR PROVINSI RIAU ANGKAT BICARA!!

Mandau,SRR
(*015) 
     Keperluan masyarakat Kecamatan Mandau akan minyak tanah masih cukup tinggi dan sering kali di pangkalan minyak tanah yang ada kosong akan minyak tanah Dengan alasan itulah di duga beberapa oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab melakukan / melaksanakan usahanya secara Ilegal,Hal keberadaan tempat penampungan BBM jenis minyak tanah Ilegal itu diketahui oleh banyak warga kayangan Akan tetapi tidak juga membuat urung niat sang pengusaha untuk menutup kegiatan usaha Ilegalnya atau itu di karenakan sang pengusaha merasa kebal hukum karena ada yang membekapnya.   
     Usaha Ilegal sang pengusaha itu sudah lama menjadi pantauan LSM ABRI DPC Kabupaten Bengkalis dan beberapa media mingguan dan harian.tepatnya pada hari Sabtu (07/12) sekitar pukul 10:00 wib,LSM ABRI dan beberapa rekan Media turun ke TKP yang ada di jalan Kayangan Kecamatan Mandau untuk membuktikan semua laporan dan aduan masyarakat yang masuk ke kantor LSM ABRI dan Kantor Media dan Setibanya di TKP,memang benar apa yang dinyatakan dan dilaporkan oleh warga yang telah memberikan informasi kejadian dan tempat penampungan BBM jenis minyak tanah illegal itu. 
     Tanpa basa basi,Saut Nainggolan selaku Ketua DPC LSM ABRI Kabupaten Bengkalis dan awak media langsung bertanya tentang keberadaan truk tangki minyak milik pertamina berukuran 5.000 liter dengan Nopol BM 9876 ZU yang sedang parkir di samping rumah yang sedang melaksanakan aksi penyulingan dari tangki ke sekitar 50-an drum yang tersedia dirumah tersebut.   
     Kedatangan Ketua LSM ABRI dan awak media ke TKP sontak membuat kaget seorang oknum TNI dari kesatuan AURI Pekanbaru yang ikut di dalam mobil tangki pertamina yang sedang mengangkut BBM jenis Minyak Tanah tersebut“Ada apa pak?Bapak-bapak dari mana?ucap oknum TNI itu sambil berjabat tangan. Belakangan diketahui bahwa oknum TNI yang berinisial AR itu bertugas sebagai BKO yang mengawal tangki yang berisi BBM jenis Minyak Tanah sebanyak 5.000 liter.   
     Pengawalan atas tangki BBM yang disinyalir Ilegal tersebut dilakukannya 3 kali dalam satu (1) minggu,dengan barang dan jumlah yang sama di setiap minggunya, Ketika ditanya kepada Wandi selaku orang kepercayaan sang pengusaha perihal keberadaan tangki BBM  milik pertamina berisi 5.000 liter minyak tanah itu mengatakan“ kami beli dari Padang Sumatera Barat,akan tetapi dokumennya tidak ada karena Kami sifatnya masih melangsir minyak tanah ini dari Pekanbaru ke Duri ini”ujarnya kepada LSM dan awak Media Mingguan pada Sabtu (07/12). 
     Menurut Wandi,bertugas sebagai BKO (Mengawal) tangki pertamina yang berisi BBM jenis Minyak Tanah itu langsung dari Pihak TNI Kesatuan AURI dan untuk Humas dari pihak Media sudah kita kondisikan kepada salah satu awak Media Harian yang eksis di Duri Kecamatan Mandau ini.Sang BKO juga mengetahui hal keberadaan oknum media Harian itu sebagai Humas di usaha Ilegal tersebut Dan dari pihak BOS (Pengusaha) BBM Ilegal itu sudah memberikan Upeti kepada Humas tersebut sekitar 3 hari lalu – (sekitar hari Rabu). 
     Ketika ditanya oleh Ketua LSM ABRI Saut Nainggolan kepada Humas dari media Harian itu mengatakan“Saya disitu Bang,Saya kebetulan sedang berada di luar kota Duri. Langsung saja konfirmasi ke Wandi atau BKO yang ada dilapangan”, tukasnya via HP kepada aktifis LSM ABRI di hadapan awak media mingguan kala itu. 
     Pernyataan warga setempat (pemilik rumah),keberadaan tempat penampungan minyak tanah yang disinyalir Ilegal itu sudah berlangsung selama 1 tahun lamanya dan Dari pernyataan warga setempat itu,LSM ABRI dan media yang ada akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan akan selalu mengawasi pergerakan dari kegiatan yang disinyalir Ilegal itu Karena kegiatan pembelian BBM jenis Minyak tanah dari Padang Sumatera Barat itu sudah sangat merugikan Negara dan sangat meresahkan warga setempat dengan kedatangan (keberadaan para Along-along dan beberapa mobil pribadi yang ikut membeli minyak tanah tersebut yang setiap saat bolak balik ke rumah tempat diletakkannya BBM jenis minyak Tanah Ilegal tersebut.
    Aneh jika yang membekap usaha Ilegal tersebut adalah seorang wartawan karena menurut kebiasaan yang membekap usaha ilegal adalah pihak kepolisian dan ini membuktikan kalau di tubuh kepolisian sudah mulai berbenah untuk menciptakan Polisi yang bersih jauh dari perbuatan tercela dan merugikan Negara dan di waktu terpisah wartawan SRR coba konfirmasi kepada Ketua LPPTIPIKOR Provinsi Riau terkait temuan minyak tanah Ilegal ini”sebaiknya masalah tersebut serahkan saja kepada aparat Hukum setempat dan sebagai media kita tinggal mengontrol saja dan saya juga menghimbau kepada seluruh Wartawan SRR jangan pernah membekap usaha Ilegal karena itu sudah tidak sesuai dengan fungsinya lagi dan sudah melanggar UU Pers tentunya”Ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar