Pinggir- SRR
(*018)
Pada saat sedang
giat-giatnya pemerintah kabupaten bengkalis membangun inprastruktur jalan
melalui program INBUP (Intruksi Bupati) pada saat itu pulalah PT.ADEI P&I
kebun mandau utara(KMU) berulah.
Pada tanggal 29 november 2013
tepatnya pada hari jumat PT.ADEI P&I KMU melanjutkan program penanaman
kelapa sawit di areal HGU kebun PT.ADEI, Yang sangat di sayangkan pihak PT.ADEI
dibawah pimpinan menejer penanaman (Bpk Wahyu) Bersama staf penanaman (Bpk
Ariadi) melakukan penanaman di areal tepi jalan desa.
Ketika masyarakat mengetahui
pihak PT.ADEI melakukan penanaman terlalu dekat ke badan desa maka dengan
sepontan pada ke esokan harinya (Sabtu 30 November 2013) masyarakat melakukan
pelarangangan penanaman yang terlalu dekat dengan badan jalan desa.
Ketua RT.02/06 bersama ketua
pemuda sialang rimbun melakukan pelarangan tersebut berdasarkan lahan yang
ditanami oleh PT.ADEI adalah lahan milik jalan.
Ketika masyarakat melakukan
protes tentang penanaman sawit PT.ADEI. Tiba-tiba saja kepala dusun tiga datang
menemui ketua pemuda (UKA.S) menyampaikan pesan kepala desa muara basung agar
tidak membuat (Tindak Anarkis) terhadap
aksi yang di lakukan.
Kepala dusun tiga berjanji kepada
masyarakat akan menyampaikan prihal masalah ini kepada kepala desa Muara Basung
agar supaya masalah tersebut dapat diselesaikan dikantor saja, Kepala desa
Muara Basung ketika di kompirmasi oleh awak media SRR membenarkan adanya aksi
protes masyarakat terhadap perusahaan perkebunan PT.ADEI P & I KMU.
Beliau berjanji akan segera
memanggil pihak perusahaan PT.ADEI untuk membicarakan masalah penanaman
tersebut secepatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar