Selasa, 10 Desember 2013

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Perkosaan

BANGKINANG-SRR
(*048)
Jajaran Polsek Kampar berhasil menangkap pelaku percobaan perkosaan yang dilakukan oleh tersangka ME (17), Rabu (4/12). Tersangka ME diduga telah melakukan percobaan terhadap  korban NU.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kampar AKP Indra Rusdi membenarkan ditangkapnya pelaku percobaan perkosaan atas nama ME. "Tersangka sudah diamankan dimapolsek Kampar guna kepentingan proses penyidikan," ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek bahwa kasus percobaan perkosaan itu berawal ketika, Kamis,  (28/11), sekira jam 04.00 wib, bertempat  di Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya ME melakukan percobaan perkosaan terhadap korban NU (34). Pagi itu suami korban sekitar pukul 04.00 WIB bangun hendak pergi memotong karet. Pukul 05.00 WIB suami korban pergi motong karet dan tinggal korban tidur di rumah.
Tidak lama berselang, saat tidur itu korban merasa dirinya  ada orang yang menghimpit badannya dan juga mencium bagian dada. Namun saat itu korban berkata "Ayah Riska Ni (suami korban)" dan dijawab pelaku "iya" akan tetapi korban mencium aroma jeruk nipis dari mulut pelaku itu sampai akhirnya korban terkejut dan bangun dari tidurnya, dan laki-laki (pelaku) itu langsung lari kearah pintu belakang rumah korban.
Kemudian korban berteriak minta tolong dan tidak berapa lama para tetangga korban berdatangan. Kemudian, Rabu (4/12) sekira jam 17.00 wib  pelaku ME alias Bro terlihat oleh keluarga korban, dan setelah ditanyai,  pelaku   ME mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada korban, sehingga keluarga korban langsung menghubungi pihak polsek Kampar sampai akhirnya pelaku diamankan oleh pihak polsek Kampar. "Tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar