BANGKINANG-SRR
(*048)
Jajaran
Polsek Kampar berhasil menangkap pelaku percobaan perkosaan yang dilakukan oleh
tersangka ME (17), Rabu (4/12). Tersangka ME diduga telah melakukan percobaan
terhadap korban NU.
Kapolres
Kampar AKBP Ery Apriyono ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kampar
AKP Indra Rusdi membenarkan ditangkapnya pelaku percobaan perkosaan atas nama
ME. "Tersangka sudah diamankan dimapolsek Kampar guna kepentingan proses
penyidikan," ujar Kapolsek.
Dijelaskan
Kapolsek bahwa kasus percobaan perkosaan itu berawal ketika, Kamis,
(28/11), sekira jam 04.00 wib, bertempat di Desa Pulau Payung
Kecamatan Rumbio Jaya ME melakukan percobaan perkosaan terhadap korban NU (34).
Pagi itu suami korban sekitar pukul 04.00 WIB bangun hendak pergi memotong
karet. Pukul 05.00 WIB suami korban pergi motong karet dan tinggal korban tidur
di rumah.
Tidak
lama berselang, saat tidur itu korban merasa
dirinya ada orang yang menghimpit badannya dan juga mencium bagian dada.
Namun saat itu korban berkata "Ayah Riska Ni (suami korban)" dan
dijawab pelaku "iya" akan tetapi korban mencium aroma jeruk nipis
dari mulut pelaku itu sampai akhirnya korban terkejut dan bangun dari tidurnya,
dan laki-laki (pelaku) itu langsung lari kearah pintu belakang rumah korban.
Kemudian
korban berteriak minta tolong dan tidak berapa lama para tetangga korban
berdatangan. Kemudian, Rabu (4/12) sekira jam 17.00 wib pelaku ME alias
Bro terlihat oleh keluarga korban, dan setelah ditanyai, pelaku ME
mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada korban,
sehingga keluarga korban langsung menghubungi pihak polsek Kampar sampai
akhirnya pelaku diamankan oleh pihak polsek Kampar. "Tersangka beserta
barang bukti telah di amankan di Mapolsek," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar