PANGEAN,KAMPAR-SRR.
(*049)
Seorang
wanita paruh baya, ET ( 36 ) nekat meneggak Roundup (Cairan pembasmi
hama) pada Kamis malam,(19/12) dirumahnya di Desa Pauh Angir Kec.Pangean Kab.Kuansing,
Hal ini dia lakukan setelah ET dituduh oleh suaminya berselingkuh walau tidak
pasti dengan siapa dan tuduhan itupun tanpa bukti yang jelas. ET sudah berusaha
menjelaskan dan meyakinkan sang suami TN ( 38 ) bahwa apa yang dituduhkan
kepadanya tidak benar, tapi sang suami kukuh dengan pendapatnya yang menyebut
sang istri berselingkuh. TN mengungkapkan sang istri sering keluar rumah,
karena itulah TN mencurigai istrinya berselingkuh, Karena kesal dengan tuduhan
suaminya, ET mengambil sebotol cairan Roundup lalu meminumnya hingga tiga
tegukan untuk membuktikan dan meyakinkan sang suami kalau dia tidak pernah
berselingkuh.
Tapi apa
yang ET lakukan sudah tentu akan membahayakan nyawanya. Benar saja, tak lama ET
mulai muntah – muntah. Melihat hal itu, sang suami TN langsung membawa ET ke
UPTD Kesehatan Puskesmas Perhentian Luas sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampainya
di Puskesmas, ET langsung mendapatkan perawatan pertama dari perawat jaga
dengan meminumkan segelas susu cair dengan maksud agar ET bisa memuntahkan
cairan Roundup dari tubuhnya. Menurut keterangan salah satu perawat yang piket
pada malam naas itu, Surya (24) kondisi ET sudah mulai membaik. Hanya kepala ET
masih terasa pusing dan perutnya sakit dan mual. Ini diakibatkan pengaruh
cairan roundup yang sudah masuk hingga lambung korban. Tapi hingga berita ini
diturunkan, tidak ada upaya dari pihak korban untuk melanjutkan hal ini ke
ranah hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar