Jumat, 13 Desember 2013

KASUS TRAFFCKING DAN KEKERASAAN ANAK DI BAWAH UMUR DI RIAU JALAN DI TEMPAT


  • Yayasan EMB Diduga  Menjual  Anak  Dibawah  Umur  Mulai  Rp.1.500.000
  • Yayasan  Era  Mitra  Bersama  Mempekerjakan  Dan Menganiaya Anak Di Bawah Umur
  • Polisi Mengaku Kekurangan Saksi dan Diduga Polisi Telah Bermain Mata.
  • ARLINA Yang Berusia 14 Tahun tidak mendapatkan haknya.
  • PPA,P2TP2A Provinsi Riau kemana..?
  • KETUA DPW PROVINSI RIAU LPPTIPIKOR ANGKAT BICARA.
PEKAN BARU-SRR
(*051) 
    Yayasan Era Mitra Bersama (EMB) yang beralamat di Jln. Paus,Gang  Rambutan  RT.02/RW.12  villa  Indah  Paus  Blok  D/19, Kelurahan Tangkerang Tengah,Kecamatan Marpoyan Damai diduga mempekerjakan Anak yang masih dibawah Umur secara paksa dan Bukan hanya itu,Pihak Yayasan  tidak  segan-segan  menganiaya  para  pekerja  hingga  melukai korbannya tidk lebih seperti jaman penjajahan dulu dan perlakuan kasar dan sadis itu juga di alami oleh Arlina (AR-red) 14 tahun bocah hitam manis  asal  kepulauan  Nias  sumatera  Utara  (Sumut) ,yang  tinggal  di Kampung  Pinang  Desa  Penghertian  Raja  Kecamatan  Sungai  Pagar Kabupaten Kampar.Bocah belia ini dianiaya Pemilik  Yayasan yang bernama Ibu Era"Saat  itu,AR  ditarik  hingga  terbanting  kelantai  dan  di  tendang layaknya seperti bola dan Akibat penganiyaan yang di lakukan Era tersebut mengakibatkan  tanggan AR (Korban,red)  mengalami  luka memar  dan keseleo serta di bagian tanggan dan pinggang pinggang Korban mengalami luka memar kebiru biruan.

   Informasi yang berhasil dihimpun Media SRR dari ibu korban Fatilia Laia 35 tahun  menerangkan kronologi kejadianya"Peristiwa memilukan ini terjadi pada 12/9/2013 silam,pada saat itu seorang Pdt. Pilipus Hutabarat mendatangi rumah kami yang bertujuan untuk Menjemput AR (Korban,red) dan membohongi saya (Ibu Korban-red)katanya“sudah  kubilang  sama  bapak  (ayah  korban)  kalau  AR  kami pekerjakan di Yayasan sebagai baby sister dengan gaji 1.600.000 bersih”makanya saya percaya,namun  meskipun demikian saya tidak percaya begitu saja dan saya memaksa ke pak Pdt. Pilipus hutabarat untuk ikut serta supaya saya  tau kemana  di  bawa  anak  saya  namun  awalnya  pak  Pdt.Pilipus menolaknya,tetapi karena saya bersikeras minta ikut,makanya saya diikut sertakan,tapi dengan syarat saya tidak di izinkan berbicara sampai nomor Hp Pun ketika saya minta tidak di kasih,padahal mereka tahu kalau saya adalah Ibu dari anak yang mau mereka pekerjakan ini“ Untuk apa nomor hp sama ibu,,?Klo perlu nanti minta sama saya saja kata pak Pdt. Pilipus”.Sedangkan AR 14 tahun (Korban-red) menuturkan kepada wartawan saat  di  temui  di  Polsek  bukit  raya“selama  saya  bekerja  di  Pabrik  roti kembang sari saya mengalami sakit Panas/ demam dan Alergi karena tidak tahan lagi saya minta pulang,tetapi malah di salurkan lagi ke salah satu rumah  makan  di  Pekan Baru  dan saya tidak sanggup juga karena kondisi saya sedang sakit. 

     Kemudian  pihak yayasan hendak menyalurkan saya lagi walau keadaan saya sedang sakit,mereka memang manusia yang tidak memiliki perasaan.disitu saya menolak karena saya sedang sakit dan tidak mampu untuk bekerja,ibu Era Marah dan memukuli saya “Tangan saya ditarik dan di banting ke lantai,di tendang pinggang saya,mungkin mereka menganggap saya ini adalah hewan,setelah itu saya di tolong oleh ibu yang sedang hamil yang bernama Depi 30 tahun dan saya pinjam Hp-Nya untuk nelpon mama saya.setelah  bapak  saya menjemput saya kami langsung membuat laporan ke kepolisian (12/09/13) silam dengan nomor STPL/1335/IX/2013.Sek Bukit Raya.Spkt III.Katanya saat di temui dipolsek bukit raya Jumat,11/10 silam"saat  di  konfirmasi  ke Yayasan Era Mitra  Bersama mengenai kasus penganiayaan tersebut,jumat  (11/10)  silam  sekitar pukul.09.30 WIB,Wartawan Media Suara Rakyat Riau(SRR) mendatangi  lokasi  penyaluran tenaga  kerja  yang  menampung anak di bawah umur selama ini,Namun sesampai di lokasi,saat puluhan wartawan masuk dan mengucapkan salam kepada seorang cewek cantik diruangan penerima tamu,Pada saat puluhan wartawan menanyakan keberadaan pemilik yayasan,wanita yang  mengenakan baju biru itu mengatakan"Ibu Era tidak ada"Tetapi beberapa menit kemudian tiba-tiba dua orang lelaki keluar dari dalam kamar dengan bergaya aparat serta tanpa basa basi langsung marah-marah dan merampas ID CARD wartawan dan di buang ke Jalan Yang lebih parahnya lagi,seorang Pria  yang bergaya aparat tersebut mengaku dari TNI sembari mengatakan “Keluar.. kalian....!!!!!Saya ini Aparat dari TNI”Pada  saat  suasana  memanas,Warga yang mendengar suara kericuhan berdatangan ke lokasi penyaluran Tenaga kerja tersebut,tapi mereka hanya sebentar dan kembali kerumah masing-masing  dan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak  di inginkan,wartawan akhirnya keluar dan meninggalkan tempat penyaluran Anak di bawah umur tersebut.
     Warga sekitar juga Keresahan dengan Keberadaan Yayasan  Era  Mitra Bersama ini Pasalnya,  hampir dua(2) tahun belakangan ini pemilik yayasan yang beroperasi di wilayah tersebut belum  membuat laporan kepada RT dan RW,Apa lagi penghuni rumah tersebut bercampur baur,ada wanita,Pria dan anak-anak yang masih dibawah umur tinggal jadi satu rumah dan sering kedatangan tamu tengah  malam.Dan  parahnya  lagi  orang  yang  ada  di Yayasan tersebut sering keluar-masuk,tidak menentu jam keluarnya di tengah malam,pagi ada keluar subuh dan ada yang pagi buta, sehingga masyarakat sekitar tidak merasa nyaman karena mereka merasa kampung mereka sudah menjadi tempat yang tidak benar dan Ketua Rukun Warga (RW) 12 Karimun 40 tahun saat ditemui Suara Rakyat Riau dilokasi mengatakan"pada saat dimulainya aktifitas yayasan Penampungan tenaga kerja ini dan sudah  hampir berjalan dua(2) tahun namun sampai saat ini pihak Yayasan tidak pernah membuat laporan kepada kami sebagai pemerintah setempat tentang keberadaan mereka.Sampai saat ini mereka tidak ada melapor“saya Ketua RW bersama Pak RT  tidak  mengetahui  berapa Penghuni  Rumah tersebut dan keberadaan Yayasan  ini  membuat  masyarakat  sangat  resah  dan  terganggu karena kami merasa tidak dihargai dan mereka didalam rumah tersebut bercampur aduk dan tinggal serumah,Bahkan pernah saya menegur agar pemilik Yayasan membuat laporan,tetapi pemiliknya tidak menghiraukanya sampai terjadi permasalahan ini.
    Kami juga sangat berharap kepada pihak terkait  agar menindak perilaku pemilik yayasan tersebut,  sebelum warga melakukan aksi besar-besaran nantinya"Harap pak RW 12.Terkait Kasus Penganiayaan dan Traffcking yang di lakukan pemilik yayasan tersebut.Kapolsek Bukit Raya Kompol M.Sembiring melalui Kanit Reskrim AKP Dedi  Suryadi  saat  Suara  Rakyat  Riau  mengkonfirmasi menyebutkan  bahwa"Laporan  korban  anak  yang  masih  dibawah  umur  tersebut  telah  kita terima“Kita  sudah  terima  laporannya.  Semua  saksi-saksi  telah  kita Panggil  dan  di  Periksa  termasuk  terpelapor  dan  statusnya  sudah  kita tetapkan  sebagai  Tersangka,Namun  kita  tidak melakukan penahanan kepada tersangka,karena kita kekurangan saksi.Mengenai traffickingnya dan mempekerjakan anak dibawah umur kita tidak menanganinya.Hanya penganiayaan  saja  yang  kita  tangani.Kalau  dugaan  trafficking silahkan melaporkan kembali.Dan kalau mengenai mempekerjakan Anak dibawah umur  silahkan  dilaporkan  ke  pihak  dinas  ketenaga  kerjaan,karena merekalah yang berwenang untuk itu”imbuhnya.Orang Tua Korban Kecewa atas Penanganan kasus putrinya tersebut dengan rasa kekecewaan Orang tua korban Martinus Hulu 37 tahun saat ditemui wartawan di Polsek bukit raya Jumat (11/10) sekitar pukul 14.00 Wib,mengatakan bahwa Martinus hulu sangat merasa  kecewa  atas  penanganan  kasus  yang  menimpa  putrinya“saya kecewa pak pada saat kami di panggil polisi kemaren kamis (10/10), pak polisinya bilang kasus yang menimpa anak kami tidak bisa diangkat,karena kurang saksi,padahal visum sudah ada,Makanya saya kecewa besar sama pak polisi-Nya.Masak tidak bisa menahan tersangkanya..? Kalau saksi tidak mengakuinya,itu wajar  karena  pimpinan  mereka,pasti mereka  itu  takut mengatakan yang sebenarnya,entah di yayasan tersebut juga sistim Komandonya"Tambahnya lagi Pada saat saya menjemput,saya mendapatkan anak saya dalam keadaan menangis terseduk-seduk dan bukan hanya itu saja anak saya tidak di  izinkan saya bawa pulang kalau saya tidak membayar uang sebesar  Rp.1.600.000.  karena saya  tidak ada uang ches,saya di  paksa menanda  tangani  surat  perjanjian  untuk  membayarnya karena dibawah tekanan juga demi keselamatan anak saya,saya tanda tangani.Kuat dugaan kami bahwa polisi telah bermain mata dalam penaganan kasus ini” imbuhnya. 

    Pada kesempatan itu wartawan SRR coba berbincang dengan Ketua LppTipikor Provinsi Riau,bapak Syahmuliyadi Harahap diruangan kerjanya"Itulah hidup yang harus dijalani dan orang yang peduli terhadap sesama orang miskin sudah tidak ada lagi karena semua orang sudah menjadikan uang adalah Tuhanya dan menyikapi permasalahan ini hendaknya instansi terkait seperti Disnaker,PPA,P2TP2A berperan aktif kalau sekarang anak dari mereka yang jadi korban mungkin tahun tahun berikutnya kita tidak tahu anak siapa yang jadi korban dan penangan pihak kepolisian di Bukit Raya jika keluarga korban merasa tidak puas,silahkan pertanyakan aja ke Polda Riau dan masih banyak lembaga tempat mengadu agar kita bisa mendapatkan hak hak kita sebagai Rakyat Indonesia yang baik tapi jika keluarga korban sudah melihat ada bukti terjadinya penyuapan antara pemilik yayasan dengan Pihak Polisi atau Tni silahkan datang ke kantor kita,buat pengaduan dan kita akan coba pelajari kasusya"ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar