- Yayasan EMB Diduga Menjual Anak Dibawah Umur Mulai Rp.1.500.000
- Yayasan Era Mitra Bersama Mempekerjakan Dan Menganiaya Anak Di Bawah Umur
- Polisi Mengaku Kekurangan Saksi dan Diduga Polisi Telah Bermain Mata.
- ARLINA Yang Berusia 14 Tahun tidak mendapatkan haknya.
- PPA,P2TP2A Provinsi Riau kemana..?
- KETUA DPW PROVINSI RIAU LPPTIPIKOR ANGKAT BICARA.
(*051)
Yayasan Era Mitra Bersama (EMB) yang beralamat
di Jln. Paus,Gang Rambutan RT.02/RW.12
villa Indah Paus Blok D/19, Kelurahan Tangkerang Tengah,Kecamatan
Marpoyan Damai diduga mempekerjakan Anak yang masih dibawah Umur secara paksa dan
Bukan hanya itu,Pihak Yayasan
tidak segan-segan menganiaya
para pekerja hingga
melukai korbannya tidk lebih seperti jaman penjajahan dulu dan perlakuan kasar dan sadis itu juga di alami oleh Arlina (AR-red) 14 tahun
bocah hitam manis asal kepulauan
Nias sumatera Utara
(Sumut) ,yang tinggal
di Kampung Pinang Desa
Penghertian Raja Kecamatan
Sungai Pagar Kabupaten Kampar.Bocah belia ini
dianiaya Pemilik Yayasan yang
bernama Ibu Era"Saat itu,AR
ditarik hingga terbanting
kelantai dan di
tendang layaknya seperti bola dan Akibat penganiyaan yang di lakukan Era tersebut mengakibatkan tanggan AR (Korban,red) mengalami
luka memar dan keseleo serta di
bagian tanggan dan pinggang pinggang Korban mengalami luka memar kebiru biruan.
Informasi yang berhasil
dihimpun Media SRR dari ibu korban Fatilia Laia 35 tahun menerangkan kronologi kejadianya"Peristiwa memilukan ini terjadi pada 12/9/2013 silam,pada saat itu seorang Pdt. Pilipus Hutabarat mendatangi rumah kami
yang bertujuan untuk Menjemput AR (Korban,red) dan membohongi saya (Ibu Korban-red)katanya“sudah kubilang
sama bapak (ayah
korban) kalau AR
kami pekerjakan di Yayasan sebagai baby sister dengan gaji 1.600.000
bersih”makanya saya percaya,namun meskipun demikian saya tidak percaya begitu
saja dan saya memaksa ke pak Pdt. Pilipus hutabarat untuk ikut serta supaya saya tau kemana di
bawa anak saya
namun awalnya pak Pdt.Pilipus menolaknya,tetapi
karena saya bersikeras minta ikut,makanya saya diikut sertakan,tapi dengan syarat saya tidak di izinkan berbicara
sampai nomor Hp Pun ketika saya minta tidak di kasih,padahal mereka tahu kalau saya adalah Ibu dari anak yang mau mereka pekerjakan ini“ Untuk apa nomor hp sama
ibu,,?Klo perlu nanti minta sama saya saja kata pak Pdt. Pilipus”.Sedangkan AR
14 tahun (Korban-red) menuturkan kepada wartawan saat di
temui di Polsek
bukit raya“selama
saya bekerja di
Pabrik roti kembang sari saya
mengalami sakit Panas/ demam dan Alergi karena tidak tahan lagi saya minta pulang,tetapi malah di salurkan lagi ke salah satu rumah makan
di Pekan Baru dan saya
tidak sanggup juga karena kondisi saya sedang sakit.
Kemudian pihak yayasan hendak menyalurkan saya
lagi walau keadaan saya sedang sakit,mereka memang manusia yang tidak memiliki perasaan.disitu saya menolak karena saya sedang sakit dan
tidak mampu untuk bekerja,ibu Era Marah dan memukuli saya “Tangan saya ditarik dan di
banting ke lantai,di tendang pinggang saya,mungkin mereka menganggap saya ini adalah hewan,setelah itu saya di tolong oleh
ibu yang sedang hamil yang bernama Depi 30 tahun dan saya
pinjam Hp-Nya untuk nelpon mama saya.setelah bapak
saya menjemput saya kami langsung membuat laporan ke kepolisian (12/09/13) silam dengan nomor STPL/1335/IX/2013.Sek Bukit Raya.Spkt III.Katanya saat di temui dipolsek bukit raya Jumat,11/10 silam"saat di
konfirmasi ke Yayasan Era
Mitra Bersama mengenai kasus penganiayaan tersebut,jumat (11/10) silam
sekitar pukul.09.30 WIB,Wartawan Media Suara Rakyat Riau(SRR) mendatangi
lokasi penyaluran tenaga
kerja yang menampung anak di bawah umur selama ini,Namun
sesampai di lokasi,saat puluhan wartawan masuk dan mengucapkan salam kepada
seorang cewek cantik diruangan penerima tamu,Pada saat puluhan wartawan
menanyakan keberadaan pemilik yayasan,wanita yang mengenakan baju
biru itu mengatakan"Ibu Era tidak ada"Tetapi beberapa menit kemudian
tiba-tiba dua orang lelaki keluar dari dalam kamar dengan bergaya aparat serta tanpa basa basi langsung marah-marah dan merampas ID CARD
wartawan dan di buang ke Jalan Yang lebih parahnya lagi,seorang Pria yang bergaya aparat tersebut mengaku dari TNI sembari mengatakan “Keluar.. kalian....!!!!!Saya ini Aparat dari TNI”Pada saat
suasana memanas,Warga yang mendengar
suara kericuhan berdatangan ke lokasi penyaluran Tenaga kerja
tersebut,tapi mereka hanya sebentar dan kembali kerumah masing-masing dan untuk
menghindari terjadinya hal-hal yang tidak
di inginkan,wartawan akhirnya keluar dan meninggalkan tempat penyaluran Anak di bawah umur tersebut.
Warga sekitar juga Keresahan dengan Keberadaan Yayasan
Era Mitra Bersama ini Pasalnya,
hampir dua(2) tahun belakangan
ini pemilik yayasan yang beroperasi di wilayah tersebut belum membuat laporan
kepada RT dan RW,Apa lagi penghuni rumah tersebut bercampur baur,ada wanita,Pria dan anak-anak yang masih dibawah umur tinggal jadi satu rumah
dan sering kedatangan tamu tengah
malam.Dan
parahnya lagi orang
yang ada di Yayasan tersebut sering keluar-masuk,tidak
menentu jam keluarnya di tengah malam,pagi ada keluar subuh dan ada yang pagi buta, sehingga
masyarakat sekitar tidak merasa nyaman karena mereka merasa kampung mereka sudah menjadi tempat yang tidak benar dan Ketua Rukun Warga (RW) 12 Karimun 40 tahun saat
ditemui Suara Rakyat Riau dilokasi
mengatakan"pada saat dimulainya aktifitas yayasan Penampungan tenaga kerja ini dan sudah
hampir berjalan dua(2) tahun namun sampai saat ini pihak Yayasan tidak pernah membuat laporan kepada
kami sebagai pemerintah setempat tentang keberadaan mereka.Sampai saat ini mereka tidak ada melapor“saya Ketua RW bersama Pak RT tidak mengetahui
berapa Penghuni Rumah
tersebut dan keberadaan Yayasan ini
membuat masyarakat sangat
resah dan terganggu karena kami merasa tidak dihargai dan mereka didalam rumah tersebut bercampur aduk dan tinggal serumah,Bahkan pernah
saya menegur agar pemilik Yayasan membuat laporan,tetapi pemiliknya
tidak menghiraukanya sampai terjadi permasalahan ini.
Kami juga sangat berharap
kepada pihak terkait agar menindak
perilaku pemilik yayasan tersebut, sebelum warga melakukan aksi besar-besaran
nantinya"Harap pak RW 12.Terkait Kasus Penganiayaan dan Traffcking yang di lakukan pemilik yayasan tersebut.Kapolsek
Bukit Raya Kompol M.Sembiring melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi
saat Suara Rakyat
Riau mengkonfirmasi menyebutkan
bahwa"Laporan korban anak
yang masih dibawah
umur tersebut telah
kita terima“Kita sudah
terima laporannya. Semua
saksi-saksi telah kita Panggil
dan di Periksa
termasuk terpelapor dan
statusnya sudah kita tetapkan
sebagai Tersangka,Namun
kita tidak melakukan
penahanan kepada tersangka,karena kita kekurangan saksi.Mengenai
traffickingnya dan mempekerjakan anak dibawah umur kita tidak menanganinya.Hanya penganiayaan saja yang
kita tangani.Kalau
dugaan trafficking silahkan melaporkan kembali.Dan kalau
mengenai mempekerjakan Anak dibawah umur
silahkan dilaporkan ke
pihak dinas ketenaga
kerjaan,karena merekalah yang
berwenang untuk itu”imbuhnya.Orang Tua Korban Kecewa atas Penanganan
kasus putrinya tersebut dengan rasa
kekecewaan Orang tua korban Martinus Hulu 37 tahun saat ditemui wartawan di
Polsek bukit raya Jumat (11/10) sekitar pukul 14.00 Wib,mengatakan bahwa Martinus hulu sangat merasa
kecewa atas penanganan
kasus yang menimpa
putrinya“saya kecewa pak pada
saat kami di panggil polisi kemaren kamis (10/10), pak polisinya bilang kasus
yang menimpa anak kami tidak bisa diangkat,karena kurang saksi,padahal visum
sudah ada,Makanya saya kecewa besar sama pak polisi-Nya.Masak tidak bisa
menahan tersangkanya..? Kalau saksi tidak mengakuinya,itu wajar
karena pimpinan mereka,pasti mereka itu
takut mengatakan yang sebenarnya,entah di yayasan tersebut juga sistim Komandonya"Tambahnya lagi Pada saat saya
menjemput,saya mendapatkan anak saya dalam keadaan menangis terseduk-seduk dan
bukan hanya itu saja anak saya tidak di
izinkan saya bawa pulang kalau saya tidak membayar uang sebesar Rp.1.600.000.
karena saya tidak ada uang ches,saya di paksa menanda
tangani surat perjanjian
untuk membayarnya karena dibawah tekanan juga demi keselamatan
anak saya,saya tanda tangani.Kuat dugaan kami bahwa polisi telah bermain mata dalam penaganan
kasus ini” imbuhnya.
Pada kesempatan itu wartawan SRR coba berbincang dengan Ketua LppTipikor Provinsi Riau,bapak Syahmuliyadi Harahap diruangan kerjanya"Itulah hidup yang harus dijalani dan orang yang peduli terhadap sesama orang miskin sudah tidak ada lagi karena semua orang sudah menjadikan uang adalah Tuhanya dan menyikapi permasalahan ini hendaknya instansi terkait seperti Disnaker,PPA,P2TP2A berperan aktif kalau sekarang anak dari mereka yang jadi korban mungkin tahun tahun berikutnya kita tidak tahu anak siapa yang jadi korban dan penangan pihak kepolisian di Bukit Raya jika keluarga korban merasa tidak puas,silahkan pertanyakan aja ke Polda Riau dan masih banyak lembaga tempat mengadu agar kita bisa mendapatkan hak hak kita sebagai Rakyat Indonesia yang baik tapi jika keluarga korban sudah melihat ada bukti terjadinya penyuapan antara pemilik yayasan dengan Pihak Polisi atau Tni silahkan datang ke kantor kita,buat pengaduan dan kita akan coba pelajari kasusya"ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar