Sabtu, 05 Oktober 2013

UKURAN COR-AN TAPAK GAJAH BANGUNAN DI SUNAT PEMBORONG




  • PEMBANGUNAN PUJASERA DI DURI TELAN BIAYA 6 MILIAR LEBIH
  • PONDASI TAPAK GAJAH TIANG BANGUNAN DI DUGA DIMAINKAN PEMBORONG 
  • PENGAWAS LAPANGAN TAK BISA DITEMUI


  • BANGUNAN PERLU PENGAWASAN YANG KETAT DARI PIHAK PEMKAB BENGKALIS


Duri-Bengkalis
SRR   
     Dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kota Duri Kec.Mandau, Pemkab Bengkalis menganggarkan dana dari APBD Bengkalis untuk pembangunan sebuah Pasar Modern di daerah penghasil minyak itu. Dana yang dicanangkan Pemkab Bengkalis untuk pembangunan Pasar Puja sera itu senilai Rp. 6.859.938.000,- (Enam Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).  
      Pelaksanaan Pembangunan pasar pujasera yang terletak di jalan Jenderal Sudirman Duri Kec.Mandau itu sendiri dilaksanakan oleh PT.CAHAYA LAKSAMANA PUTRA MAHKOTA ABADI. Dengan proyek seluas 700 m2 yang sedang dibangun itu diperkirakan selesai dalam waktu 4 (empat) bulan kedepan setara dengan 120 hari kelender kerja, sesuai dengan yang tertera di dalam plang proyek. “Apakah dengan waktu 4 bulan pembangunan pasar puja sera itu dapat diselesaikan oleh sang Pemborong Along dengan bagus sesuai dengan yang diharapkan??? 
     Dari pantauan media ini di lapangan, proyek yang sedang di bangun itu mengundang kontroversi dan persepsi yang sedikit bertolak belakang dengan pemerintah Kabupaten. Sedangkan dari segi bangunan yang sedang dikerjakan, media ini mendapati ada suatu kejanggalan di area Pondasi yang menyangga tiang bangunan pujasera tersebut. 
     Dari keterangan yang mewakili kepala Tukang yang mengerjakan bangunan Pujasera itu mengatakan bahwa ukuran Tapak Gajah yang di cor sesuai dengan apa yang di bestek bangunan. Yang mana ukurannya panjangnya 1,60 cm dan lebar 1,60 cm serta kedalaman Tiang Tapak Gajahnya yang di Cor 50 cm. Akan tetapi kenyataannya setelah awak media ini langsung turun mengukur tiang Tapak Gajah tersebut tidak cocok seperti keterangan yang diberikan oleh yang mewakili tukang itu.
     Hasil yang di dapat tim media ini mengenai ukuran Mal tiang Tapak Gajah yang di cor itu ternyata hanya 1,45 cm panjang dan lebarnya, sedangkan dalamnya hanya 30 cm saja. Yang lebih ironisnya lagi setelah melakukan pengecoran tiang-tiang dan tapak gajah itu, lubang-lubang tiang tapak gajah tersebut langsung ditutup (ditimbun) dengan tanah sebelum diperiksa oleh Konsultan pengawas proyek tersebut. Bahkan masih ada di sebagian lubang tiang itu, kayu malnya ikut ditimbun oleh sang pekerja. 
     Pemandangan di areal proyek pembangunan Pasar Pujasera itu juga mengundang asumsi yang negative terlebih lagi melihat lubang-lubang yang ditimbun tidak sampai keatas hanya sebagian (separuh) lubang saja yang tertutup. Diduga hal itu dibuat/dilakukan pemborong agar tidak diketahui kekurangan dari pengerjaan Pondasi Tapak Gajah Tiang bangunan pujasera tersebut.  “Apakah sesuai bangunan Pujasera itu dengan biaya yang sangat besar itu???”. “Apakah pihak pemborong/kontraktor bisa mempertanggung jawabkan konstruksi bangunan tersebut???”. “Dimanakah Rimba Sang Konsultan Pengawas???”.  (*004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar