- PEMBANGUNAN PUJASERA DI DURI TELAN BIAYA 6 MILIAR LEBIH
- PONDASI TAPAK GAJAH TIANG BANGUNAN DI DUGA DIMAINKAN PEMBORONG
- PENGAWAS LAPANGAN TAK BISA DITEMUI
- BANGUNAN PERLU PENGAWASAN YANG KETAT DARI PIHAK PEMKAB BENGKALIS
Duri-Bengkalis
SRR
Dalam melaksanakan
percepatan pembangunan di Kota Duri Kec.Mandau, Pemkab Bengkalis menganggarkan
dana dari APBD Bengkalis untuk pembangunan sebuah Pasar Modern di daerah
penghasil minyak itu. Dana yang dicanangkan Pemkab Bengkalis untuk pembangunan
Pasar Puja sera itu senilai Rp. 6.859.938.000,- (Enam Miliar Delapan Ratus Lima
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Pelaksanaan Pembangunan
pasar pujasera yang terletak di jalan Jenderal Sudirman Duri Kec.Mandau itu sendiri
dilaksanakan oleh PT.CAHAYA LAKSAMANA PUTRA MAHKOTA ABADI. Dengan proyek seluas
700 m2 yang sedang dibangun itu diperkirakan selesai dalam waktu 4 (empat)
bulan kedepan setara dengan 120 hari kelender kerja, sesuai dengan yang tertera
di dalam plang proyek. “Apakah dengan waktu 4 bulan pembangunan pasar puja sera
itu dapat diselesaikan oleh sang Pemborong Along dengan bagus sesuai dengan
yang diharapkan???
Dari pantauan media ini di
lapangan, proyek yang sedang di bangun itu mengundang kontroversi dan persepsi
yang sedikit bertolak belakang dengan pemerintah Kabupaten. Sedangkan dari segi
bangunan yang sedang dikerjakan, media ini mendapati ada suatu kejanggalan di
area Pondasi yang menyangga tiang bangunan pujasera tersebut.
Dari keterangan yang
mewakili kepala Tukang yang mengerjakan bangunan Pujasera itu mengatakan bahwa
ukuran Tapak Gajah yang di cor sesuai dengan apa yang di bestek bangunan. Yang
mana ukurannya panjangnya 1,60 cm dan lebar 1,60 cm serta kedalaman Tiang Tapak
Gajahnya yang di Cor 50 cm. Akan tetapi kenyataannya setelah awak media ini
langsung turun mengukur tiang Tapak Gajah tersebut tidak cocok seperti
keterangan yang diberikan oleh yang mewakili tukang itu.
Hasil yang di dapat tim
media ini mengenai ukuran Mal tiang Tapak Gajah yang di cor itu ternyata hanya
1,45 cm panjang dan lebarnya, sedangkan dalamnya hanya 30 cm saja. Yang lebih
ironisnya lagi setelah melakukan pengecoran tiang-tiang dan tapak gajah itu,
lubang-lubang tiang tapak gajah tersebut langsung ditutup (ditimbun) dengan
tanah sebelum diperiksa oleh Konsultan pengawas proyek tersebut. Bahkan masih
ada di sebagian lubang tiang itu, kayu malnya ikut ditimbun oleh sang
pekerja.
Pemandangan
di areal proyek pembangunan Pasar Pujasera itu juga mengundang asumsi yang
negative terlebih lagi melihat lubang-lubang yang ditimbun tidak sampai keatas
hanya sebagian (separuh) lubang saja yang tertutup. Diduga hal itu
dibuat/dilakukan pemborong agar tidak diketahui kekurangan dari pengerjaan
Pondasi Tapak Gajah Tiang bangunan pujasera tersebut. “Apakah sesuai bangunan Pujasera itu dengan
biaya yang sangat besar itu???”. “Apakah pihak pemborong/kontraktor bisa
mempertanggung jawabkan konstruksi bangunan tersebut???”. “Dimanakah Rimba Sang
Konsultan Pengawas???”. (*004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar