PEMKAB BENGKALIS TERKESAN ACUH
DALAM PEMBANGUNAN KANTOR PELAYANAN MASYARAKAT UMUM
- PEMKAB BENGKALIS TERKESAN PILIH KASIH DALAM MEMBANGUN INFRASTRUKTUR PEMERINTAHAN.
- SUYATNO BERKALI-KALI AJUKAN PERMOHONAN PEMBANGUNAN KANTOR LURAH, NAMUN BELUM ADA REALISASI DARI PIHAK PEMKAB.
Mandau,
SRR
Di daerah Petro Dollar dan di
wilayah yang kaya akan APBD ternyata belum bisa menjadi suatu patokan segala
sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat terlihat
pembangunan di segala bidang terlaksana dengan baik. Percepatan pembangunan
yang di harapkan oleh setiap pihak pemerintahan baik di Provinsi maupun di
Kabupaten dan sampai di Kecamatan ternyata belum bisa terlaksana secara
keseluruhan oleh karena berbagai hal yang dianggap sebagai suatu penghalang
pembangunan.
Namun berbeda dengan salah
satu Kantor pemerintahan di Kecamatan Mandau yaitu Kantor Kelurahan Duri Barat
yang notabene sebagai pusat pelayan bagi masyarakat banyak, hingga saat ini
nasibnya terkatung-katung. Dengan arti kata Kantor yang dibuat untuk melayani
masyarakat banyak tersebut masih berstatus Mengontrak. Dan prasarana pendukung
di kantor tersebut pun masih tergolong minim.
Dari pantauan media ini
dilapangan mengenai pembangunan yang ada di Kecamatan Mandau terlihat masih
terkesan tebang pilih dan banyak juga proyek yang sedang berjalan saat ini
tergolong proyek yang tidak mendesak tetapi pihak Pemkab Bengkalis tetap
menganggarkan dana dari APBD untuk merealisasikan pembangunan tersebut yang
telah di tetapkan dalam DPA SKPD Bengkalis dan melalui Pelelangan di ULP (Unit
Layanan Pengadaan) Kab.Bengkalis.
Beberapa contoh proyek
Miliaran Rupiah yang termasuk belum Urgent yang sudah dikerjakan di wilayah
Kec.Mandau yakni ‘Proyek Pembangunan Arena Road Race Kec.Mandau,
Rp.8.093.573.000,-’, ‘Proyek Pembangunan Peningkatan Stadion Mini di Duri
Kec.Mandau, Rp.1.145.140.000,-’, ‘Pembangunan Auditorium Kec.Mandau, Rp.1.658.218.000,-’
dan proyek-proyek lainnya itu masuk dalam kategori pemborosan dana APBD
Bengkalis. Semua proyek tersebut telah dianggarkan dan dananya telah dikucurkan
oleh Pemkab Bengkalis. Sedangkan kantor Pemerintahan yakni Kantor Kelurahan
Duri Barat sampai saat ini belum ada pembangunannya, melainkan masih BERSTATUS
MENGONTRAK.
Pemkab Bengkalis sanggup
mengucurkan dana Miliaran Rupiah untuk proyek pembangunan yang belum dibutuhkan
masyarakat banyak di Kecamatan Mandau, kenapa untuk membangun kantor pelayanan
masyarakat yakni Kantor Kelurahan Duri Barat, Pemkab Bengkalis tidak
sanggup???? Bagaimana pihak Kelurahan dapat melayani urusan masyarakat dengan
baik sedangkan sarana prasarana kurang memadai dan Infrastruktur kantor
Kelurahan pun masih dikejar-kejar uang kontrakan si pemilik rumah.
Ketika dikonfirmasi kepada
pihak kelurahan perihal Kantor yang masih berstatus mengontrak itu, Lurah
Suyatno mengatakan, “Kami pihak kelurahan sudah beberapa kali mengajukan
permohonan untuk pembelian tanah dan pembangunan kantor Kelurahan Duri Barat
ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi dari pihak Pemkab Bengkalis”,
tukas Lurah Suyatno.
“Saya pun di kantor ini
bekerja sendiri, dengan arti kata di kantor ini saya mengerjakan pekerjaan di
kantor dan saya juga yang pergi kelapangan. Selain itu saya di kantor ini tidak
ada Sekretaris Kelurahan (Sekkel), jadi saya kecapean sendiri bekerja. Belum
lagi di pusingkan dengan pembiayaan-pembiayaan di kantor Kelurahan ini,
terlebih bangunan kantor ini yang masih berstatus mengontrak sampai saat ini”,
tambah Yatno. *004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar