Kamis, 17 Oktober 2013

KANTOR KELURAHAN DURI BARAT BERSTATUS MENGONTRAK


PEMKAB BENGKALIS TERKESAN ACUH DALAM PEMBANGUNAN KANTOR PELAYANAN MASYARAKAT UMUM   
  • PEMKAB BENGKALIS TERKESAN PILIH KASIH DALAM MEMBANGUN INFRASTRUKTUR PEMERINTAHAN. 

  • SUYATNO BERKALI-KALI AJUKAN PERMOHONAN PEMBANGUNAN KANTOR LURAH, NAMUN BELUM ADA REALISASI DARI PIHAK PEMKAB. 

Mandau, SRR     

     Di daerah Petro Dollar dan di wilayah yang kaya akan APBD ternyata belum bisa menjadi suatu patokan segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat terlihat pembangunan di segala bidang terlaksana dengan baik. Percepatan pembangunan yang di harapkan oleh setiap pihak pemerintahan baik di Provinsi maupun di Kabupaten dan sampai di Kecamatan ternyata belum bisa terlaksana secara keseluruhan oleh karena berbagai hal yang dianggap sebagai suatu penghalang pembangunan.  
     Namun berbeda dengan salah satu Kantor pemerintahan di Kecamatan Mandau yaitu Kantor Kelurahan Duri Barat yang notabene sebagai pusat pelayan bagi masyarakat banyak, hingga saat ini nasibnya terkatung-katung. Dengan arti kata Kantor yang dibuat untuk melayani masyarakat banyak tersebut masih berstatus Mengontrak. Dan prasarana pendukung di kantor tersebut pun masih tergolong minim. 
     Dari pantauan media ini dilapangan mengenai pembangunan yang ada di Kecamatan Mandau terlihat masih terkesan tebang pilih dan banyak juga proyek yang sedang berjalan saat ini tergolong proyek yang tidak mendesak tetapi pihak Pemkab Bengkalis tetap menganggarkan dana dari APBD untuk merealisasikan pembangunan tersebut yang telah di tetapkan dalam DPA SKPD Bengkalis dan melalui Pelelangan di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kab.Bengkalis. 
     Beberapa contoh proyek Miliaran Rupiah yang termasuk belum Urgent yang sudah dikerjakan di wilayah Kec.Mandau yakni ‘Proyek Pembangunan Arena Road Race Kec.Mandau, Rp.8.093.573.000,-’, ‘Proyek Pembangunan Peningkatan Stadion Mini di Duri Kec.Mandau, Rp.1.145.140.000,-’, ‘Pembangunan Auditorium Kec.Mandau, Rp.1.658.218.000,-’ dan proyek-proyek lainnya itu masuk dalam kategori pemborosan dana APBD Bengkalis. Semua proyek tersebut telah dianggarkan dan dananya telah dikucurkan oleh Pemkab Bengkalis. Sedangkan kantor Pemerintahan yakni Kantor Kelurahan Duri Barat sampai saat ini belum ada pembangunannya, melainkan masih BERSTATUS MENGONTRAK. 
     Pemkab Bengkalis sanggup mengucurkan dana Miliaran Rupiah untuk proyek pembangunan yang belum dibutuhkan masyarakat banyak di Kecamatan Mandau, kenapa untuk membangun kantor pelayanan masyarakat yakni Kantor Kelurahan Duri Barat, Pemkab Bengkalis tidak sanggup???? Bagaimana pihak Kelurahan dapat melayani urusan masyarakat dengan baik sedangkan sarana prasarana kurang memadai dan Infrastruktur kantor Kelurahan pun masih dikejar-kejar uang kontrakan si pemilik rumah. 
     Ketika dikonfirmasi kepada pihak kelurahan perihal Kantor yang masih berstatus mengontrak itu, Lurah Suyatno mengatakan, “Kami pihak kelurahan sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk pembelian tanah dan pembangunan kantor Kelurahan Duri Barat ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi dari pihak Pemkab Bengkalis”, tukas Lurah Suyatno. 
     “Saya pun di kantor ini bekerja sendiri, dengan arti kata di kantor ini saya mengerjakan pekerjaan di kantor dan saya juga yang pergi kelapangan. Selain itu saya di kantor ini tidak ada Sekretaris Kelurahan (Sekkel), jadi saya kecapean sendiri bekerja. Belum lagi di pusingkan dengan pembiayaan-pembiayaan di kantor Kelurahan ini, terlebih bangunan kantor ini yang masih berstatus mengontrak sampai saat ini”, tambah Yatno.       *004.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar