- FASILITAS PERKANTORAN PEMERINTAH KAB.BENGKALIS DIPERTANYAKAN KEBERADAANNYA
- BANGUNAN KANTOR PEMERINTAHAN DI BANGUN DENGAN DANA APBD
PINGGIR-BENGKALIS
SRR
Sungguh sangat pilu melihat keadaan Hutan di hampir
seluruh Provinsi Riau yang mana keadaannya sudah diambang kemusnahan. Tanpa
terkecuali Hutan Suaka Margasatwa (SM) yang berada di wilayah kecamatan Pinggir
Kabupaten Bengkalis Prov.Riau ini. Hutan yang dulunya berkisar puluhan ribu
hektar tersebut yang terbentang di beberapa desa di kecamatan Pinggir tersebut,
kini hanya tinggal sekitar ribuan hektar saja.
Keadaan Hutan SM tersebut pun sudah sangat tragis
dan sudah banyak yang di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di
dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Bukan hanya dari pihak swasta saja yang
menghabisi Hutan SM tersebut, akan tetapi dari pihak Pemerintah pun juga ikut
andil di dalam pengerusakan Hutan SM itu. Bukti nyata sudah banyak terlihat di
lapangan mulai dari daerah Kelurahan Balai Raja sampai daerah Desa Tengganau
kecamatan Pinggir. Adapun Fasilitas Pemerintahan Bengkalis yang ada di kawasan
Hutan Suaka margasatwa itu ialah Kantor Kelurahan Balai Raja, UPTD Pendidikan
Kec.Pinggir, Kantor Desa Pinggir dan Kantor Kecamatan Pinggir serta sebagian
besar Sekolah-sekolah yang nota bene di bangun dari dana APBD Kab.Bengkalis. Dan
kemungkinan besar lahan yang dijadikan dan didirikannya kantor baru Kecamatan
Pinggir pun masuk dalam titik kordinat Kawasan Hutan Suaka Margasatwa.
Di awal menjabatnya Herliyan Saleh menjadi Bupati
Bengkalis pernah mengatakan, “Masyarakat harus segera Hengkang dari
wilayah/kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja yang meliputi Kelurahan Balai
Raja, Kelurahan Pematang Pudu - Sebagian sampai ke kawasan KUD, Desa Pinggir,
desa Semunai, desa Tengganau dan kawasan Kantor Kecamatan Pinggir. Bukan hanya Bangunan Pemerintahan
Kab.Bengkalis saja yang ada di kawasan SM itu yang harus hengkang, melainkan
Timbangan Barang Provinsi yang terletak di daerah Baskem Kel.Balai Raja dan
Perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki lahan perkebunan ratusan hektar itu pun
seharusnya Hengkang dari Kawasan tersebut.
Dan dugaan sementara hingga saat ini perihal
keberadaan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Kawasan
Hutan SM itu merupakan suatu pertimbangan yang di lakukan oleh Pemimpin
Kabupaten sebelumnya agar wilayah yang ada sekarang ini berkembang dan maju.
Pasalnya, Pemkab Bengkalis sudah banyak mengucurkan dana dari APBD untuk
membangun Fasilitas Umum, Perkantoran Pemerintahan dan Pembangunan
Infrastruktur umum lainnya.
Salah satu contoh Pembangunan Kantor baru Kecamatan
Pinggir yang menelan biaya sebesar Rp.6.227.940.000,- (Enam Miliar Dua Ratus
Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) yang direncanakan
akan di bangun tiga (3) lantai dengan luas 1.600 Meter. Pekerjaan Proyek
Pembangunan Kantor baru Kecamatan Pinggir itu di nilai Mubazir dan Buang-buang
dana APBD Kab.Bengkalis. Terlebih lagi apabila bangunan kantor baru tersebut
masuk dalam titik kordinat kawasan Hutan Suaka Margasatwa, sesuai dengan
peraturan yang ada maka bangunan kantor baru tersebut tidak ada yang boleh
menempatinya atau tidak boleh dipergunakan oleh Instansi manapun. Dan Kawasan
Hutan SM tersebut harus di beri Plang serta wajib diberitahukan/diumumkan ke
khalayak banyak bahwasannya daerah tersebut masih dalam pengawasan
pihak/departemen yang berwenang dalam hal itu.
Kalaulah memang Statement yang mengatakan
‘Masyarakat Harus Hengkang’ yang di keluarkan/diucapkan oleh Herliyan Saleh
pada saat baru menjabat sebagai Bupati Bengkalis tersebut benar, maka Bupati
Herliyan harus tegas, terlebih menyoal tidak bolehnya Pemakaian Dana APBD dalam
hal Membiayai/Pembiayaan Pembangunan Fasilitas/Infrastruktur pemerintahan
maupun umum di dalam kawasan Hutan Suaka Margasatwa tersebut. Dan Bupati
Bengkalis Herliyan Saleh juga harus bertanggung jawab penuh atas kejadian yang
telah lama terjadi di kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kecamatan Pinggir
tersebut terlebih lagi dengan biaya yang sudah sangat besar terkucur untuk
membangun Infrastruktur di kawasan itu. (*004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar