PEMBANGUNAN
PUJASERA DURI TERINDIKASI MENYALAHI BESTEK
- KONTRAKTOR PELAKSANA TETAP LANJUTKAN PEMBANGUNAN WALAU BANYAK KEJANGGALAN DALAM PEMBANGUNAN GEDUNG PUJASERA.
- DUGAAN PERSEKONGKOLAN KENTAL DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PUJASERA.
Duri, Mandau-Bengkalis
SRR
Melihat
bangunan Pujasera yang telah berdiri di lahan bekas terminal lama jalan
Sudirman Duri Kecamatan Mandau itu masih mengundang persepsi Pro dan Kontra
diantara masyaraka Duri Kec.Mandau. Pasalnya, pembangunan Pujasera tersebut
menurut sebagian warga Duri belum sangat mendesak sekali keperluannya, karena
yang menjadi polemic yang berkepanjangan hingga saat ini adalah persoalan
penataan kota khususnya penataan Pasar Duri yang selalu sesak dengan
pengunjung. Belum lagi persoalan Parkir kendaraan roda dua dan roda empat dan
persoalan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan untuk mencari
nafkah di setiap harinya.
Bila
dilihat anggaran yang dikucurkan Pemkab Bengkalis untuk pembangunan Pujasera
senilai enam (6) Miliar lebih itu sudah termasuk dalam proyek yang kurang tepat
sasaran sesuai dengan kebutuhan warga kota Duri. Seharusnya Pemkab Bengkalis di
dalam membangunan sarana prasarana lebih memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh
masyarakat Duri Kec.Mandau, bukannya hanya sembarang membangun yang terkesan
hanya untuk menghabiskan dana APBD semata.
Polemik itu
masih salah satu yang harus diperhatikan oleh pihak Pemkab. Sedangkan Polemik
yang lainnya terjadi di dalam proses pembangunan Gedung Pujasera itu sendiri,
itu pun seharusnya menjadi PR bagi pihak Pemkab Bengkalis. Dalam pantauan Media ini di lapangan banyak
terdapat kesalahan yang tidak sesuai dengan aturan (Bestek). Namun pekerjaan pembangunan
Pujasera seluas 720 M2 tersebut tetap dilanjutkan oleh sang pemborong/pelaksana
proyek berinisial ALG.
Dalam
pantauan awak media ini dan konfirmasi kepada Tukang/pekerja lapangan mengenai
bangunan yang sedang dikerjakan tersebut tidak mau banyak berkomentar. Apalagi
ketika dipertanyakan perihal Bekisting tiang/Mal tiang penyanggah bangunan
pujasera, mereka hanya menjawab dengan ketus saja. Para pekerja terkesan
menutup-nutupi pekerjaan pembangunan Pujasera tersebut.
Hasil yang
di dapat awak media ini dilapangan menyangkut pembangunan Pujasera Duri
ternyata bertambah banyak kejanggalan yang tampak dalam proses pembangunan
gedung tersebut. Bukan hanya Ukuran Cor-cor-an Tapak Gajah dan ditimbunnya
lubang-lubang pondasi tanpa dicek oleh Konsultan Pengawas saja yang tampak,
melainkan masih banyak lagi kesalahan yang terjadi di dalam pembangunan Gedung
Pujasera itu, diantaranya ‘Pengecoran tiang bangunan itu tidak sesuai atau
tidak menjamin pada aturan Campuran/ Adukan dengan perbandingan 1:2:3.
Pasalnya, para pekerja dalam mencampurkan bahan bangunan pasir, semen dan
kerikilnya hanya dengan metode ‘kira-kira’ – (Pakai Sekop).
Sedangkan
pada tiang penyanggah bangunan Pujasera itu sudah sangat jelas menyalahi
Peraturan Beton Indonesia (PBI), pasalnya Bekisting tiang/Mal tiang tersebut
telah dibuka hanya dalam waktu satu (1) hari setelah dilakukan Cor. Hal
tersebut jelas bertentangan dengan PBI Tahun 1971, yang mana di dalam aturannya
Mal/Bekisting untuk tiang di buka dalam waktu tiga (3) Minggu setelah
dilaksanakan pengecoran tiang.
Kejanggalan
selanjutnya yang tampak dalam pembangunan Pujasera tersebut terdapat pada
pasangan batu bata untuk menopang Sloof bawah tidak diplester. Hal itu dapat
berakibat mudah patahnya batu bata tersebut bila ditanam dengan tanah yang
notabene akan menyerap banyak air. Hampir disekeliling bagian luar Sloof bawah bangunan Pujasera tidak diplester
oleh sang pekerja lapangan.
Ditambah
lagi salah satu Mal/Bekisting tiang bangunan yang akan dilakukan pengecoran
saat itu (08/10) ada yang posisinya miring, akan tetapi para pekerja tetap saja
melangsungkan pekerjaan pengecoran tersebut. Para pekerja dilapangan pun tidak
memperhatikan apa yang sedang dikerjakannya.
Kesalahan
dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan tersebut terjadi akibat dari
lemahnya atau tidak adanya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas yang telah
diunjuk oleh Pemkab dalam melihat/mengawasi proyek dan menjaga mutu dari
bangunan itu sendiri. Akan tetapi, sepertinya Pemkab Bengkalis tidak jeli dalam
memilih Konsultan Pengawas untuk semua proyek yang ada. Pasalnya, Tidak ada
Konsultan Pengawas atau pun perwakilan Konsultan Pengawas yang Stand By di
areal proyek. Dan Pemkab Bengkalis terkesan tidak sanggup menindak dengan tegas
dan memberikan sangsi yang berat kepada para Konsultan Pengawas yang tidak
melakukan/melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang
ada.
Dengan
situasi pekerjaan pembangunan Pujasera yang banyak kejanggalan dan sangat Rentan akan terjadinya suatu accident
dikemudian hari tersebut, sepertinya dibiarkan saja pembangunan tersebut terus
berlangsung oleh pihak Pemkab Bengkalis yang notabene telah turun kelapangan
dan melihat secara langsung proyek Pujasera dan beberapa proyek lainnya di
kec.Mandau. Dan sepertinya pihak Pemkab Bengkalis merasa puas dengan kondisi
bangunan yang telah berdiri tersebut tanpa menyelidiki dengan teliti step demi
step pembangunan yang ada apakah sudah sesuai dengan Bestek apa tidak.
*004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar