Kamis, 17 Oktober 2013

KONSULTAN PENGAWAS TIDAK ADA YANG STAND BY DI AREA PROYEK


PEMBANGUNAN PUJASERA DURI TERINDIKASI MENYALAHI BESTEK 
  
  • KONTRAKTOR PELAKSANA TETAP LANJUTKAN PEMBANGUNAN WALAU BANYAK KEJANGGALAN DALAM PEMBANGUNAN GEDUNG PUJASERA. 

  • DUGAAN PERSEKONGKOLAN KENTAL DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PUJASERA. 

Duri, Mandau-Bengkalis
SRR   

Melihat bangunan Pujasera yang telah berdiri di lahan bekas terminal lama jalan Sudirman Duri Kecamatan Mandau itu masih mengundang persepsi Pro dan Kontra diantara masyaraka Duri Kec.Mandau. Pasalnya, pembangunan Pujasera tersebut menurut sebagian warga Duri belum sangat mendesak sekali keperluannya, karena yang menjadi polemic yang berkepanjangan hingga saat ini adalah persoalan penataan kota khususnya penataan Pasar Duri yang selalu sesak dengan pengunjung. Belum lagi persoalan Parkir kendaraan roda dua dan roda empat dan persoalan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan untuk mencari nafkah di setiap harinya.  

     Bila dilihat anggaran yang dikucurkan Pemkab Bengkalis untuk pembangunan Pujasera senilai enam (6) Miliar lebih itu sudah termasuk dalam proyek yang kurang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan warga kota Duri. Seharusnya Pemkab Bengkalis di dalam membangunan sarana prasarana lebih memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Duri Kec.Mandau, bukannya hanya sembarang membangun yang terkesan hanya untuk menghabiskan dana APBD semata. 
     Polemik itu masih salah satu yang harus diperhatikan oleh pihak Pemkab. Sedangkan Polemik yang lainnya terjadi di dalam proses pembangunan Gedung Pujasera itu sendiri, itu pun seharusnya menjadi PR bagi pihak Pemkab Bengkalis.  Dalam pantauan Media ini di lapangan banyak terdapat kesalahan yang tidak sesuai dengan aturan (Bestek). Namun pekerjaan pembangunan Pujasera seluas 720 M2 tersebut tetap dilanjutkan oleh sang pemborong/pelaksana proyek berinisial ALG. 
     Dalam pantauan awak media ini dan konfirmasi kepada Tukang/pekerja lapangan mengenai bangunan yang sedang dikerjakan tersebut tidak mau banyak berkomentar. Apalagi ketika dipertanyakan perihal Bekisting tiang/Mal tiang penyanggah bangunan pujasera, mereka hanya menjawab dengan ketus saja. Para pekerja terkesan menutup-nutupi pekerjaan pembangunan Pujasera tersebut. 
     Hasil yang di dapat awak media ini dilapangan menyangkut pembangunan Pujasera Duri ternyata bertambah banyak kejanggalan yang tampak dalam proses pembangunan gedung tersebut. Bukan hanya Ukuran Cor-cor-an Tapak Gajah dan ditimbunnya lubang-lubang pondasi tanpa dicek oleh Konsultan Pengawas saja yang tampak, melainkan masih banyak lagi kesalahan yang terjadi di dalam pembangunan Gedung Pujasera itu, diantaranya ‘Pengecoran tiang bangunan itu tidak sesuai atau tidak menjamin pada aturan Campuran/ Adukan dengan perbandingan 1:2:3. Pasalnya, para pekerja dalam mencampurkan bahan bangunan pasir, semen dan kerikilnya hanya dengan metode ‘kira-kira’ – (Pakai Sekop). 
     Sedangkan pada tiang penyanggah bangunan Pujasera itu sudah sangat jelas menyalahi Peraturan Beton Indonesia (PBI), pasalnya Bekisting tiang/Mal tiang tersebut telah dibuka hanya dalam waktu satu (1) hari setelah dilakukan Cor. Hal tersebut jelas bertentangan dengan PBI Tahun 1971, yang mana di dalam aturannya Mal/Bekisting untuk tiang di buka dalam waktu tiga (3) Minggu setelah dilaksanakan pengecoran tiang. 
     Kejanggalan selanjutnya yang tampak dalam pembangunan Pujasera tersebut terdapat pada pasangan batu bata untuk menopang Sloof bawah tidak diplester. Hal itu dapat berakibat mudah patahnya batu bata tersebut bila ditanam dengan tanah yang notabene akan menyerap banyak air. Hampir disekeliling bagian luar  Sloof bawah bangunan Pujasera tidak diplester oleh sang pekerja lapangan. 
     Ditambah lagi salah satu Mal/Bekisting tiang bangunan yang akan dilakukan pengecoran saat itu (08/10) ada yang posisinya miring, akan tetapi para pekerja tetap saja melangsungkan pekerjaan pengecoran tersebut. Para pekerja dilapangan pun tidak memperhatikan apa yang sedang dikerjakannya. 
     Kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan tersebut terjadi akibat dari lemahnya atau tidak adanya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas yang telah diunjuk oleh Pemkab dalam melihat/mengawasi proyek dan menjaga mutu dari bangunan itu sendiri. Akan tetapi, sepertinya Pemkab Bengkalis tidak jeli dalam memilih Konsultan Pengawas untuk semua proyek yang ada. Pasalnya, Tidak ada Konsultan Pengawas atau pun perwakilan Konsultan Pengawas yang Stand By di areal proyek. Dan Pemkab Bengkalis terkesan tidak sanggup menindak dengan tegas dan memberikan sangsi yang berat kepada para Konsultan Pengawas yang tidak melakukan/melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. 
     Dengan situasi pekerjaan pembangunan Pujasera yang banyak kejanggalan dan  sangat Rentan akan terjadinya suatu accident dikemudian hari tersebut, sepertinya dibiarkan saja pembangunan tersebut terus berlangsung oleh pihak Pemkab Bengkalis yang notabene telah turun kelapangan dan melihat secara langsung proyek Pujasera dan beberapa proyek lainnya di kec.Mandau. Dan sepertinya pihak Pemkab Bengkalis merasa puas dengan kondisi bangunan yang telah berdiri tersebut tanpa menyelidiki dengan teliti step demi step pembangunan yang ada apakah sudah sesuai dengan Bestek apa tidak.   
*004. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar