Pinggir-Bengkalis
SRR

Dari
penyelusuran wartawan Suara Rakyat Riau di beberapa Rumah Makan, memang
pernyataan yang tertuang dalam ucapan Ka.UPTD Dispenda tersebut bukan isapan
jempol belaka. Salah satu Rumah Makan yang berhasil di wawancarai oleh wartawan
Suara Rakyat Riau mengatakan kalau mereka merasa tak tau dan tak pernah ada
himbaun membayar pajak."selama ini tak pernah kami membayar pajak.Lagian
masak Rumah Makan dikenakan pajak juga?" jelas Otong (nama samaran)
pemilik Rumah Makan Masakan Padang ini. Padahal dijelaskan benar dalam
peraturan bahwa oleh Kepala Dispenda dengan gamblang dalam satu porsi Nasi itu
ada Pajak Negara yang dibebankan oleh masyarakat.
Namun diharapkan
kepada pemilik Rumah Makan di Kec.Pinggir agar dapat kiranya menyadari dan
sekaligus mematuhi aturan ini. Dengan begitu harapan kita setiap warga negara
ini menyadari benar betapa pentingnya membayar Pajak. Dan kepada Pihak Dispenda
Kec.Pinggir agar selalu mengupayakan dengan cara yang persuasif agar kesadaran
setiap Pemilik Rumah Makan membayar Pajak dapat segera terwujud. Dan hal ini
tentunya tidak lepas dari kesadaran pihak pemilik Rumah Makan untuk membayar
apa yang menjadi kewajiban baginya.(*017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar