Ø PROYEK SEMENISASI DI KECAMATAN TANAH PUTIH
Ø PROYEK SEMENISASI DI DUGA TIDAK SESUAI BESTEK DAN AJANG KORUPSI
Ø PROYEK SEMENISASI SUDAH MEMAKAN KORBAN
ROKAN HILIR-SRR
(*021)

Proyek semenesiasi ini bertempat di RT 06, RW 07 Kelurahan sedinginan, kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan
Hilir(ROHIL) dan menurut informasi dari masyarakat hal seperti ini sudah lazim
untuk di Kecamatan Tanah Putih dan proyek yang tidak kunjung selesai juga sudah
jadi tontonan umum di Kabupaten Rokan Hilir ini, Jika pihak Pusat datang dan mau
mengaudit penggunaan Uang Negara Di Kabupaten Rokan Hilir ini untuk Proyek, bisa
dikatakan di Kabupaten Rokan Hilir ini banyak Uang Negara yang terbuang
sia-sia(MUBAZIR).
Namun mengingat sebentar lagi pesta Demokrasi gelombang
II tepatnya 30/11, maka untuk konfirmasi saja sulit di jajaran Pemkab Rokan
Hilir karena Bupati Rokan Hilir H.Anas Maamun ikut dalam putaran II dan disana
penentuan nasib Riau ini 5 Tahun kedepan, sulitnya untuk konfirmasi di jajaran
Pemkab Rokan Hilir mengenai proyek-proyek yang tidak jelas tersebut
mengakibatkan pemberitaan yang tidak berimbang dan menurut data yang ada
pemilik proyek ini adalah Bapak Peli yang juga PNS di jajaran Pemkab Rokan
Hilir, inilah keunikan di Kabupaten Rokan Hilir Pegawai Negeri Sipil(PNS) saja
bisa ikut bermain proyek dan wajar saja jika hasil dari proyek tersebut tidak
sesuai dengan bestek dan bertentangan dengan hati masyarakat, namun apa mau di
kata kalau kekuatan itu masih milik mereka seutuhnya(Jadi penonton aja deh..)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar