Jumat, 25 Oktober 2013

KONSULTAN PENGAWAS : PIHAK DESA TELAH ANGGARKAN DANA UNTUK PEMBANGUNAN GORONG-GORONG


  • PROYEK SEMENISASI JL.MORINO SELESAI TETAPI SISAKAN 4 METER UNTUK PEMBANGUNAN GORONG-GORONG. 

  • WARGA SETEMPAT MERASA TIDAK NYAMAN BERKENDARA MELEWATI JALAN TERSEBUT. 

Mandau, SRR 
     Pembangunan jalan semenisasi jalan Morino telah berhenti pengerjaannya oleh sang kontraktor, akan tetapi kondisi jalan Morino tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pasalnya, sekitar 4 meter badan jalan Morino itu tidak dikerjakan oleh sang Kontraktor proyek. Selain itu, jalan semenisasi yang seharusnya di buras, pihak kontraktor tidak melakukannya. 
     Dari pekerjaan yang tidak sempurna selesainya itu berujung dengan banyaknya persepsi dan asumsi yang negative dari masyarakat terhadap Kontraktor/ Pemborong maupun Konsultan Pengawas. Kenapa demikian??? Sudah jelas terbukti disaat masyarakat melewati/melintas dari jalan Morino yang baru saja selesai dikerjakan itu merasa kurang nyaman dan sedikit merasa cemas. Pasalnya jalan semenisasi itu tidak mulus semuanya dari pangkal pengerjaannya sampai ke ujung proyek. Jadi pengerjaan proyek semenisasi jalan Morino tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang berdomisili di daerah itu. 
     Ketika dikonfirmasi perihal jalan yang tidak selesai seluruhnya itu, Konsultan Pengawas proyek mengatakan bahwa, “kekurangan yang ada itu sudah kita tambahkan keujung jalan sepanjang 4 meter. Sedangkan jalan yang tidak dikerjakan itu sebenarnya untuk membuat gorong-gorong. Namun jatah semenisasi untuk yang 4 meter itu tetap kita berikan/buatkan”,ucapnya. 
     “Bukannya kita tidak mau melanjutkan pekerjaan itu, tapi kita sudah dipanggil dan diberitahukan oleh pihak Desa Balai Makam bahwasannya pembuatan  gorong-gorong tersebut sudah kita anggarkan dan anggarannya sudah turun. Jadi pihak desa yang meminta agar pembuatan saluran air/drainase itu dikerjakan langsung oleh pihak desa”, tambah konsultan. 
     Pada dasarnya di dalam pengerjaan proyek semenisasi yang ada saluran airnya seperti jalan Morino itu, dana yang dikucurkan untuk proyek semenisasi tersebut  sudah termasuk dengan pembuatan gorong-gorong. Namun pihak Kontraktor dan Konsultan Pengawas tidak merasa keberatan dengan permintaan dari pihak Desa Balai Makam yang mau mengerjakan gorong-gorong tersebut. Hal itu disepakati oleh karena pihak Kontraktor/Pemborong dan Konsultan maupun pihak desa Balai Makam sama-sama diuntungkan atau mendapat keuntungan. 
     Akan tetapi di dalam prosedur pengerjaan suatu proyek apakah diperbolehkan seperti itu??? Walaupun ada permintaan dari pihak desa yang notabene mewakili pemerintah juga, seharusnya pihak kontraktor proyek tidak memaksakan diri untuk menyetujui permintaan pihak desa Balai Makam tersebut. Dan dengan adanya permintaan itu, secara otomatis anggaran untuk pembuatan gorong-gorong itu tidak terpakai atau berlebih. Dikemanakan kelebihan dana proyek pembangunan jalan semenisasi jalan Morino itu, apakah kembali ke Kas Pemkab atau tetap di dalam Kas Kontraktor??? 
     Bukan hanya dana pembuatan gorong-gorong saja yang menjadi pertanyaan melainkan dana untuk Buras itupun menjadi sasaran pertanyaan berikutnya. Ketika dipertanyakan awak media ini kepada sang konsultan proyek terkait jalan semenisasi yang tidak di buras itu, beliau tidak menjawab melainkan dengan cepat mengalihkan pembicaraan kearah yang lainnya. 
     Kejanggalan lain di dalam proyek semenisasi itu sudah sangat jelas tampak dilapangan dari mutu jalannya, yang mana pola campuran bahan-bahannya yang tidak sesuai dengan pola campuran dengan perbandingan 1:2:3 sesuai dengan bestek. Pasalnya, di dalam pencampuran bahan-bahan tersebut hanya memakai pola ‘Kira-kira’ atau hanya memakai sekop saja tidak ada memakai takaran yang pasti. 
     Jadi, sudah pantaslah proyek semenisasi yang baru selesai dikerjakan pun akan cepat rusak kembali, karena kualitas dari pengerjaan proyek itu sendiri pun tidak pernah dijaga oleh sang Konsultan Pengawas. Dengan demikian, sudah sangat rugi pemerintah memberikan anggaran kepada para Konsultan yang tidak beres di dalam mengawasi pekerjaan proyek yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan arti kata Tidak ada gunanya juga seorang Konsultan Pengawas berada di areal proyek tetapi mutu dari pekerjaan pun tetap hancur atau tidak sesuai dengan bestek. Rugi …. Rugi …. Dan Rugi …..     *004.   

Berita Di Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar