Jumat, 18 Oktober 2013

Kasi Tapem Kec.Pinggir Himbau Masyarakat untuk Urus SKGR

Pinggir- Mandau
Suara Rakyat Riau


Dalam rangka untuk menciptakan pelayanan yang prima dan juga dalam upaya membantu masyarakat yang tertib administrasi dalam hal legalitas kepemilikan surat tanah, Camat Pinggir melalui Kasi Tapemnya menghimbau kepada masyarakat agar mengurus surat tanah mereka di Kecamatan. Hal ini diakui oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kec.Pinggir yaitu A.Rahman beberapa hari yang lalu saat awak media Suara Rakyat Riau menemui diruang kerjanya." kita sebisa mungkin untuk terus menghimbau masyarakat mulai dari kelurahan hingga desa, agar masyarakat yang belum memiliki surat SKGR tingkat kecamatan segera mengurusnya. Dan untuk mengurus surat tersebut kita sudah bekerja sama pada kelurahan dan desa mengenai segala syarat-syaratnya." jelas A.Rahman

Masyarakat yang memiliki tanah juga dihimbau untuk segera mengurus ktp dan juga kk sebagai syarat pelengkap dalam kepengurusan surat tanah. Karena menurut A.Rahman sendiri, selama ini masih banyak masyarakat yang mengurus suarat tanah memakai KTP sementara dan KK mereka masih ada yang dalam tahap kepengurusan." kita akan berupaya memberitahu kepada masyarakat kalau KTP dan KK mereka mutlak harus ada. Selain untuk syarat kepengurusan surat tanah, KTP dan KK memiliki kepentingan yang sangat signifikan." sambung A.Rahman dengan nada tegasnya.

Kita harapkan melalui Desa dan Kelurahan yang ada agar segera menghimbau masyarakatnya agar segera mengurus surat tanah mereka ditingkat kecamatan. dan hal ini tentunya disertai dengan dilengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh desa atau pun kelurahan itu.(*017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar