Suara Rakyat Riau
Apakah Anda pernah melihat
sebongkah gunung es di lautan? Atau mungkin Anda melihatnya di televisi atau
film? Gunung es adalah suatu bongkahan besar es air tawar yang telah terpecah
dari gletser dan mengambang di perairan terbuka.
Gunung es yang tampak sedikit di
puncaknya namun lihat di dasarnya 100 kali lipat banyaknya yang tenggelam tidak
terlihat. Riau adalah Provinsi dengan
segala potensi yang dimiliki untuk maju dan sejajar dengan Provinsi lainnya
dalam kemajuan dan kesejahteraan. Otonomi daerah memberikan segala peluang
untuk memajukan daerah masing-masing menaikkan Harkat dan Martabat Bumi Melayu.
Hal paling merusak segala
pembangunan dan kesejahteraan Dibumi melayu ini adalah KORUPSI di segala
bidang/sektor. Tuah Negeri ini sedang dirongrong oleh Korupsi yang secara
terang2an dan kita dapat melihat dan rasakan. Sektor Pendidikan, Kesehatan,
Pembangunan Infrastruktur dll.
Kasus Korupsi yang sedang
terjadi di Pengadilan maupun KPK seperti Fenomena Gunung ES, Pimpinan yang
terjerat kasus korupsi menunjukan bahwa oknum level bawah sangat kental dan
sangat banyak melakukan tindakan Korupsi. Sikap dan prilaku yang terbiasa
menjadikan budaya suap/pemerasan/merugikan negara adalah hal yang biasa dan
tidak terkontrol oleh atasan.
KPK dalam perannya sebagai trigger
mechanism sangat mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan
layanan publik. Potret kondisi aktual pelayanan publik terkait dengan
transparansi, suap, pungutan liar, gratifikasi, sistem administrasi, perilaku
individu, lingkungan kerja dan upaya-upaya pencegahan korupsi ini dilakukan
juga dalam upaya meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi yang dilakukan
KPK terutama di sektor layanan publik.
Berdasarkan riset yang dibuat
oleh Kejaksaan Agung di tahun 2010. Kejagung memproses 1.600 kasus korupsi,
yang 80 persen terkait kerugian negara. Barulah sisanya terkait penyuapan dan
pemerasan.
Senada dengan itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
LPP-TIPIKOR Provinsi RIAU yang diketuai oleh Bpk Syahmuliyadi Harahap didampingi
Sekretaris Dedi Surya Harahap,ST kepada media ini (01/10) mengatakan bahwa
akar-akar yang menyebabkan tindak pidana korupsi diriau seharusnya bisa di
fokuskan penanganannya (*003).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar