Minggu, 13 Oktober 2013

KORUPSI Bagai Fenomena Gunung Es

Pekanbaru-Riau
Suara Rakyat Riau


Apakah Anda pernah melihat sebongkah gunung es di lautan? Atau mungkin Anda melihatnya di televisi atau film? Gunung es adalah suatu bongkahan besar es air tawar yang telah terpecah dari gletser dan mengambang di perairan terbuka.

Gunung es yang tampak sedikit di puncaknya namun lihat di dasarnya 100 kali lipat banyaknya yang tenggelam tidak terlihat. Riau adalah Provinsi dengan segala potensi yang dimiliki untuk maju dan sejajar dengan Provinsi lainnya dalam kemajuan dan kesejahteraan. Otonomi daerah memberikan segala peluang untuk memajukan daerah masing-masing menaikkan Harkat dan Martabat Bumi Melayu. 

Hal paling merusak segala pembangunan dan kesejahteraan Dibumi melayu ini adalah KORUPSI di segala bidang/sektor. Tuah Negeri ini sedang dirongrong oleh Korupsi yang secara terang2an dan kita dapat melihat dan rasakan. Sektor Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur dll.

Kasus Korupsi yang sedang terjadi di Pengadilan maupun KPK seperti Fenomena Gunung ES, Pimpinan yang terjerat kasus korupsi menunjukan bahwa oknum level bawah sangat kental dan sangat banyak melakukan tindakan Korupsi. Sikap dan prilaku yang terbiasa menjadikan budaya suap/pemerasan/merugikan negara adalah hal yang biasa dan tidak terkontrol oleh atasan.

KPK dalam perannya sebagai trigger mechanism sangat mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan layanan publik. Potret kondisi aktual pelayanan publik terkait dengan transparansi, suap, pungutan liar, gratifikasi, sistem administrasi, perilaku individu, lingkungan kerja dan upaya-upaya pencegahan korupsi ini dilakukan juga dalam upaya meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK terutama di sektor layanan publik. 

Berdasarkan riset yang dibuat oleh Kejaksaan Agung di tahun 2010. Kejagung memproses 1.600 kasus korupsi, yang 80 persen terkait kerugian negara. Barulah sisanya terkait penyuapan dan pemerasan. 

Senada dengan itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LPP-TIPIKOR Provinsi RIAU yang diketuai oleh Bpk Syahmuliyadi Harahap didampingi Sekretaris Dedi Surya Harahap,ST kepada media ini (01/10) mengatakan bahwa akar-akar yang menyebabkan tindak pidana korupsi diriau seharusnya bisa di fokuskan penanganannya (*003).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar