Jumat, 25 Oktober 2013

Rapat Tapal Batas Desa Pinggir Diwarnai Sanggahan


PINGGIR-BENGKALIS
SUARA RAKYAT RIAU


Penetapan tapal batas terhadap pemekaran Desa Pinggir yang dimekarkan menjadi dua desa lagi hari ini dilaksanakan. Rapat yang dihadiri oleh seluruh RT dan RW dilingkungan Desa Pinggir ini bertujuan untuk menentukan letak tapal batas diantara dua Desa yang akan dimekarkan tersebut. Selain aparat Desa dan unsur BPD dalam rapat itu juga dihadiri oleh Mantan Kepala Desa lama yaitu Asmara,Tokoh adat, Tokoh masyarakat. Dalam rapat tersebut dibahas tentang batas jalan dan batas sungai yang nantinya menjadi titik penentu dalam batas diantara dua desa ini.

Plt. kepala Desa Pinggir Azhar AMP menjelaskan kepada peserta rapat, kalau rapat ini merupakan langkah awal sebagai penentuan batas diantara kedua desa yang akan dimekarkan nantinya."kita berkumpul disini untuk membicarakan tapal batas diantara desa pinggir ini yang akan segera dimekearkan. Dan untuk itu kiranya pertemuan ini nantinya akan menghasilkan rumusan yang dapat dijadikan acuan tentang batas diantara desa yang akan dimekearkan nantinya." jelas beliau kepada peserta rapat.

Dalam rapat tersebut, sangat banyak pengajuan instruksi yang ditujukan kepada pihak Kaur Pemerintahan  Desa Pinggir yaitu Suyatno.Yang mana menurut salah seorang Kadus  yang bernama M.Kani mengatakan kalau gambaran peta yang ditunjukan oleh kaur pemerintahan tersebut sangat tidak sesuai."seharusnya bukan begini gambaran petanya, karna wilayah pangkalan libut berdasarkan gambaran peta ini terlalu besar" jelas beliau ditengah rapat berlangsung.

Menanggapi hal tersebut Kaur Pembangunan menjelaskan."yang kita buatkan petanya ini hanya sebuah gambaran, yang mana nantinya setelah Desa tersebut dimekarkan, barulah akan kita lakukan kembali perbaikan secara bersama" terang Suyatno kepada peserta rapat tersebut. Dalam hasil rapat yang berlangsung selama tiga jam ini menyimpulkan sebuah kesepakatan mengenai pemekaran yang mana hasil dari pertemuan hari ini akan dibawa ketingkat kabupaten untuk ditanggapi oleh pihak terkait.(017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar