PINGGIR-BENGKALIS
SUARA RAKYAT RIAU
Penetapan tapal batas terhadap pemekaran Desa Pinggir yang
dimekarkan menjadi dua desa lagi hari ini dilaksanakan. Rapat yang dihadiri
oleh seluruh RT dan RW dilingkungan Desa Pinggir ini bertujuan untuk menentukan
letak tapal batas diantara dua Desa yang akan dimekarkan tersebut. Selain
aparat Desa dan unsur BPD dalam rapat itu juga dihadiri oleh Mantan Kepala Desa
lama yaitu Asmara,Tokoh adat, Tokoh masyarakat. Dalam rapat tersebut dibahas
tentang batas jalan dan batas sungai yang nantinya menjadi titik penentu dalam
batas diantara dua desa ini.
Plt. kepala Desa Pinggir Azhar AMP menjelaskan kepada peserta
rapat, kalau rapat ini merupakan langkah awal sebagai penentuan batas diantara
kedua desa yang akan dimekarkan nantinya."kita berkumpul disini untuk
membicarakan tapal batas diantara desa pinggir ini yang akan segera
dimekearkan. Dan untuk itu kiranya pertemuan ini nantinya akan menghasilkan
rumusan yang dapat dijadikan acuan tentang batas diantara desa yang akan
dimekearkan nantinya." jelas beliau kepada peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, sangat banyak pengajuan instruksi yang
ditujukan kepada pihak Kaur Pemerintahan Desa Pinggir yaitu Suyatno.Yang
mana menurut salah seorang Kadus yang bernama M.Kani mengatakan kalau
gambaran peta yang ditunjukan oleh kaur pemerintahan tersebut sangat tidak
sesuai."seharusnya bukan begini gambaran petanya, karna wilayah pangkalan
libut berdasarkan gambaran peta ini terlalu besar" jelas beliau ditengah
rapat berlangsung.
Menanggapi hal tersebut Kaur Pembangunan menjelaskan."yang
kita buatkan petanya ini hanya sebuah gambaran, yang mana nantinya setelah Desa
tersebut dimekarkan, barulah akan kita lakukan kembali perbaikan secara
bersama" terang Suyatno kepada peserta rapat tersebut. Dalam hasil rapat
yang berlangsung selama tiga jam ini menyimpulkan sebuah kesepakatan mengenai
pemekaran yang mana hasil dari pertemuan hari ini akan dibawa ketingkat
kabupaten untuk ditanggapi oleh pihak terkait.(017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar