PEMERINTAH KECAMATAN MANDAU AKAN
SIDAK KEPERUSAHAN PERUSAHAAN
- BEBERAPA PERUSAHAAN YANG DI DUGA ILEGAL KEBERADAANYA,PT.MI SWACO, PT.ACS,DLL.
- SELAIN MERUGIKAN MASYARAKAT JUGA MERUGIKAN PEMERINTAH.
- DI DUGA JUGA TERJADI PENGGELAPAN PAJAK, JUGA HAK HAK KARYAWANNYA.
- PEMERINTAH HARUS BERTINDAK TEGAS DALAM PENYELESAIAN KASUS INI.
- PGPA PT.CPI RUMBAI, IBU TIVA MEMBERIKAN TANGGAPAN TERKAIT MASALAH PT.MI SWACO DAN PT.ACS.
- KETUA DPW PROVINSI RIAU LPPTIPIKOR MENGATAKAN”JIKA TERJADI MAFIA PAJAK MAKA HARUS SECEPATNYA DI LAPORKAN”
MANDAU-SRR
(*005)
Gejolak dari pemberitaan media SRR minggu lalu yang
berjudu l”KEBEREDAAN PT.MI SWACO MERESAHKAN MASYARAKAT” dan pihak Kecamatan juga
menanggapi”Pak Muklis(Perijinan-HO)kita juga sudah banyak menerima laporan dari
masyarakat mengenai keberedaan perusahaan yang ada di Mandau-Duri ini di
ragukan tidak memiliki berbagai macam perijinan dan untuk menyikapi masalah
tersebut kita akan berkordinasi dengan UPT Capilduk Mandau, Satpol
PP, Kadisnakertrans dan setelah nantinya tercapai hasil muasyawarah maka kita akan
turun kelapangan untuk melakukan cek ke peruasahaan perusahaan karena selain
masalah perijinan juga banyak perusahan yang tidak mengindahkan UU Otonomi
Daerah, Salah satunya mempekerjakan masyarakat tempatan agar berkurangnya angka
pengangguran di Kecamatan Mandau-Duri ini,dan jika nantinya terbukti banyak
perusahaan yang mempekerjakan masyarakat di luar Mandau-Duri namun tidak memiliki
KTP Mandau, akan kita musyawarahkan kembali untuk mengambil tindakan atau sanksi
yang akan di berikan ke Perusahaan”.
Hasil pantauan wartawan SRR setelah naiknya berita PT.MI
SWACO, pihak perusahaan lebih tertutup dan pintu pagar lebih terkunci lebih rapat
lagi, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi, apakah perusahan takut di demo
masyarakat terkait masyarakat resah karena bau menyengat dari CHEMICAL yang di
duga tidak memiliki ijin ”AMDAL” dan akibat bau menyengat tersebut sering
menimbulkan penyakit kepada masyarakat setempat dan pihak perusahan merasa
paling kuat dan kebal Hukum sehingga tidak mau menggubris aduan dari masyarat
tersebut, sehingga menimbulkan kebencian di mata masyarakat atas keberedaan
perusahan tersebut.
Dan anehnya kenapa PT.MI SWACO dan PT.ACS ini masih
mendapat proyek dari PT.CPI? dan untuk mengungkap permasalahan ini pihak Redaksi
SRR coba konfirmasi ke pihak PT.CPI melalui PGPA RUMBAI, Ibu TIVA melalui via
sms dan Ibu Tiva mengatakan ”Chevron pasti tidak berbisnis dengan Kontraktor yang
tidak punya ijin sesuai yang di persyaratkan. tapi karena ijin banyak macamnya, saya
gak tahu izin apa yang bapak maksudkan dan kalau PT.Green Planet punya ijin
yang di persyaratkan, ”Redaksi menjawab” Pihak perusahaan tersebut sudah jelas
tidak memiliki Ijin dan salah satunya Ijin berkantor serta Ijin mendirikan
"Plank”dan Ibu Tiva menjawab ”Langsung tanya kepada mereka saja Pak” Redaksi
menjawab lagi ”jika sudah terbukti dan PT.CPI masih tetap memberikan mereka
Proyek kepada PT.MI SWACO & PT.ACS, itu terkesan aneh atau pihak PT.CPI
dengan PT.MI SWACO & PT.ACS ada Konsfirasi?? dan Ibu Tiva tidak menjawab
lagi.
Dan menyikapi masalah tersebut Ketua DPW Provinsi Riau
LPPTIPIKOR, Bapak Syahmuliyadi Harahap angkat bicara ”sudah capek Rakyat
Indonesia ini di jajah dan kenapa masih banyak lagi penjajahan di Negara ini
terutama di Kecamatan Mandau-Duri ini namun bedanya kalau penjajah dulu bermata
sipit dan berambut pirang kalau sekarang penjajahnya berambut hitam dan kulit
sawo matang, dulu Mafia pajak sudah pernah terjadi dan sekarang kita takutkan
mafia pajak akan terjadi lagi di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kecamatan
Mandau-Duri ini dan harapan saya selaku ketua DPW LPP-Tipikor jika masyarakat
dan LSM yang melihat terjadinya Tindak Pidana Korupsi mari kita bergandeng
tangan untuk menumpas pelaku pelaku kejahatan Korupsi ini karena kalau ini kita
biarkan maka seluruh Rakyat Mandau yang akan dirugikan".
Dan dengan terkuaknya masalah ini berbagai harapan
terucap dari masyarakat ”Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada media
Suara Rakyat Riau yang sudah mau memberitakan keluhan kami terkait masalah
CHEMICAL yang ada di PT.MI SWACO karena sangat berdampak bagi kesehatan kami
dan kami juga sangat bersukur jika Pemerintah mau menegakkan PERDA di Kabupaten
Bengkalis tepatnya di Kecamatan Mandau ini agar masyarakat bisa bekerja sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya di Perusahaan-Perusahaan yang ada di Kecamatan
Mandau ini” Harap mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar