Minggu, 13 Oktober 2013

SDN 13 SIALANG RIMBUN PERKOSA HAK MURIDNYA



Pinggir-Bengkalis
SRR

Belum habis cerita tentang pemberhentian guru secara sepihak oleh sekolah, dunia Pendidikan kembali tercoreng dengan sebuah kejadian yang mampu membuat kita tercengang. Adalah sebuah Sekolah Dasar Negeri 13 yang berada di Dusun Sialang Rimbun baru-baru ini telah meliburkan muridnya dengan alasan yang tak jelas. Pasalnya sekolah ini meliburkan muridnya disaat jam wajib belajar berlangsung. Ini tentunya kondisi yang sangat memprihatinkan bagi kita terhadap fenomena seperti ini. Yang mana setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai apa yang tertuang dalam Undang-Undang 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2.

Berdasarkan dari penelusuran wartawan Suara Rakyat Riau yang saat ini berniat datang di sekolah tersebut mendapati kalau sekolah tersebut sekolah itu sudah kosong. Yang mana pada saat itu waktu baru menunjukkan Pukul 10.30 wib. Yang mana kita ketahui, kalau jam pulang sekolah pada dasarnya jam 12.00 Wib. Sebuah kondisi waktu yang memang masih dalam tahap belajar. Terkait diliburkannya murid disekolah ini, wartawan Suara Rakyat Riau mencoba mencari informasi pada salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut yang namanya minta tak di ekpose mengatakan "biasanya pulang jam 12 pak, tapi hari ini ada salah seorang orang tua guru yang mengajar disini meninggal. Makanya sekolah diliburkan" jelas beliau.

Secara tak sadar, pihak sekolah telah memperkosa hak belajar muridnya. Meski pun hal ini tak mendapatkan perlawanan dari orang tua murid yang ada disekolah itu. Kita tahu kalau setiap anak di Indonesia ini memiliki hak mendapatkan Pendidikan secara layak. Dan untuk cerminan kita, kalau setiap anak murid disekolah itu telah dibayar oleh pemerintah, dan tentunya tak ada alasan pihak sekolah untuk mengabaikan hak ini.

Menanggapi hal ini, pihak sekolah coba dihubungi oleh wartawan Suara Rakyat Riau untuk mencari tahu kejelasan atas diliburkannya sekolah ini. Namun sampai saat ini belum juga berhasil. Dan juga pihak sekolah terkesan kurang kooperatif terhadap wartawan. Dan juga kepada Pihak UPTD Pendidikan Kec.Pinggir harusnya selalu mengadakan perhatian terhadap sekolah dengan mengadakan survey-survey ke sekolah untuk menjadikan sekolah tidak mengambil tindakan yang seenaknya sendiri apa lagi tanpa memberitahu pihak UPTD Pendidikan itu sendiri. Potret kebijakan seperti ini diharapkan jangan sampai terulang kembali dan hanya cukup sekali.Dan juga kepada pihak UPTD Pendidikan Kec.Pinggir agar mengambil langkah Respensif terhadap kejadian seperti ini.(*017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar