Kamis, 24 Oktober 2013

SPBU MUARA BASUNG KEC.PINGGIR



 SPBU MUARA BASUNG BERALIH FUNGSI DARI SPBU BBM SUBSIDI MENJADI AGEN BBM INDUSTRI

  1. KEBEREDAAN SPBU MUARA BASUNG TERKESAN ANEH
  2. KALAU HARI MASIH TERANG SPBU TUTUP DAN JIKA SUBUH SPBU BUKA
  3. DI DUGA BBM BERSUBSIDI DI ALIHKAN KE PERUSAHAN PERUSAHAN DENGAN HARGA BBM INDUSTRI
  4. SERING TERJADI KELANGKAAN BBM BERSUBSIDI DI SPBU MUARA BASUNG INI
  5. PIHAK DEPO DUMAI HARUS CEK KEBERADAAN SPBU INI
  6. JANGAN HAK RAKYAT DI BERIKAN KE PENGUSAHA PENGUSAHA
  7. DI DUGA ADA PERSELINGKUHAN ANTARA PIHAK SPBU DAN INSTANSI TERKAIT

PINGGIR-SRR
(*002)
            Siapa saja yang melintas di Daerah Desa Muara Basung dengan mengendarai Sepeda Motor atau Mobil yang menggunakan BBM Premium pasti akan kecewa,apalagi di waktu pagi sampai tengah malam karena di SPBU ini selalu terjadi kelanggan BBM jenis Premium dan masalah ini bukan Cuma di waktu sekarang tapi sudah berlangsung bertahun tahun dan untuk mengungkap permasalahan ini Wartawan SRR coba melakukan pengintaian karena terkesan aneh karena dimana mana SPBU selalu buka 24 jam dan tidak pernah ada kelangkaan BBM jenis Premium,apalagi di saat sekarang ini.
            Di SPBU ini mulai pagi sampai tengah malam BBM jenis Premium selalu habis atau kosong dan lampu di SPBU mulai magrib sampai tengah malam selalu redup seolah tidak ada penghuninya dan jika di pantau mulai jam 02.30 Wib sampai 03.30 Wib aktivitas ada di SPBU ini,tapi anehnya kenapa kejadian seperti ini dibiarkan dan seolah semua tutup mata?apa semua sudah dapat jatah ini..?pemilik SPBU ini curang terhadap hak rakyat karena sudah melakukan penipuan dengan memperjual belikan BBM BERSUBSIDI dan sudah melanggarPERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL,REPUBLIK INDONESIA NOMOR:01 TAHUN 2013.
            Kalau dihitung keuntungan yang didapat SPBU Muara Basung ini perliternya lebih dari 50 % harga BBM bersubsidi,kalau BBM bersubsidi di jual Rp.6.500 tapi ke Perusahan di jual Rp.13.000 tapi dalam hal ini hak masyarakat lah yang di rampas pemilik SPBU ini dan cara yang dilakukan SPBU ini sudah sama seperti permainan mafia,bedanya SPBU ini melakukan transaksi selalu menjelang subuh dan BBM Premium tersebut selalu di peruntukkan kepada mobil mobil perusahan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau-Pinggir sedangkan untuk masyarakat umum paling banyak 100 Liter tapi anehnya kenapa permainan ini tidak ada yang berani mengungkapnya,malah semua terkesan tutup mata(Sudah bagi2 Upeti).
            Melihat permainan di SPBU ini sudah banyak masyarakat yang geram dan ingin melaporkan masalah ini ke Aparat Hukum juga ke Depo-Dumai,seperti uraian salah satu masyarakat Desa Tengganau yang berinsial JS”Sudah banyak Daerah yang saya lalui hanya di SPBU inilah yang sering terjadi kelangkaan BBM jenis Premium dan kami juga tahu permainan pihak SPBU ini yang menjual BBM Bersubsidi ke Pihak Perusahan dengan harga BBM Industri dan kami juga sangat mengharapkan dengan terbitnya berita ini semoga ada perubahan sistim di SPBU ini dan bila perlu kami harap agar IJIN SPBU ini di cabut saja karena tidak sesuai dengan Fungsinya dan kami juga sangat berharap kepada media suara rakyat riau ini agar suara kami benar benar di suarakan dan bila perlu di sampaikan ke Depo-Dumai agar pihak SPBU ini tidak bisa sekua hatinya lagi”cetusnya dengan geram.
            Dan menyikapi masalah di SPBU ini wartawan suara rakyat riau coba konfirmasi ke Ketua DPW Provinsi Riau LPPTIPIKOR Bapak Syahmuliyadi Harahap dan berikut kutipanya”bukan Cuma LSM,Wartawan serta lembaga lainya yang bisa mengungkap permasalahan di SPBU tersebut,masyarakat juga bisa bila melihat terjadi kecurangan oleh pihak SPBU silahkan tangkap saja mobil mobil perusahan yang mengisi di SPBU tersebut dan dalam penjualan BBM di waktu subuh tersebut silahkan beramai ramai lakukan penggerebekan dengan melibatkan instansi terkait dan termasuk aparat penegak Hukum yang ada di Kecamatan Pinggir dan jika terbukti sudah terjadi Tindak Pidana Korupsi kami siap melakukan pengawalan kasus tersebut sampai ketingkat Pusat-Jakarta,karena Negara kita Negara Hukum koq dan Permen juga ada yang mengatur tentang penditribusian BBM Bersubsidi ini”Tandasnya.
             



Tidak ada komentar:

Posting Komentar