Selasa, 22 Oktober 2013

PERUSAKAN LINGKUNGANGAN AKIBAT “PETI” (Penambangan Emas Tanpa Izin)

SRR(*029),TALUK KUANTAN.


Mahasiswa kuansing di yogyakarta  meminta KAPOLRES tuntaskan PETI (Penambangan emas tanpa Izin), hal ini di tegaskan oleh Ketua ikatan mahasiswa Riau-kuansing, meminta KAPOLRES Kuansing  AKBP. Bayu Aji Irawan S.IK untuk menuntaskan PETI yang bereoprasi di hampir seluruh Kec.Kuansing. kerusakan sudah sangat memprihatinkan dan benar-benar telah merusak seluruh pinggiran aliran sungai (DAS).

Kata”ketua ikatan mahasiswa riau komesariat Kuansing “HUSNUL MANAF”,Kepada  wartawan baru-baru ini. Persoalan PETI sudah menjadi agenda pembicaraan di kalangan mahasiswa Kuansing di yongyakarta .

Aktifitas illegal ini jelas-jelas merusak lingkungan  dan ekosistem yang ada di sekitaran aliran sungai, persoalan ini telah kami diskusikan ujar HUSNUL MANAF  dan kami menekankan agar meninjak lanjuti persoalan peti yang benar-benar telah merusak lingkungan  hidup serta ekosistem serta dampak bahaya yang di timbulkan dari aktifitas illegal ini,

HUSNUL MANAF juga mengharapkan kerja sama yang serius antara PEMKAB, KEPOLISIAN dan MASARAKAT, Dalam hal penanganan kasus peti ini, dan sementara itu ketua DPRD Kuansing Muslim s,SOS,Msi dalam pidato agenda hari  jadi Kabupaten Kuansing yang ke 14. Mengakui kalau memang persoalan di lingkungan  di Kab. Kuansing sangat memprihatinkan, oleh Karena itu di butuhkan dukungan nyata dari semua pihak untuk menyelamatkan lingkungan di negeri ini, begitu juga Kapolres Kuansing  AKBP Bayu Aji Irawan S.IK telah berkomitmen menindak lanjuti persoalan peti ini .

Namun beliau juga sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah dan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama  dalam penertipan aktifitas PETI di Kab. Kuansing ini ujarnya.

1 komentar: