Jumat, 04 Oktober 2013

PT.MI SWACO-DURI



KEBEREDAAN PT.MI SWACO MERESAHKAN MASYARAKAT

  • DI DUGA TIDAK MEMILIKI IJIN AMDAL DAN DI SANGSIKAN PERUSAHAN TERSEBUT TIDAK TERDAFTAR DI DISNAKERTRAN
  • KEBERADAANYA MEMBINGUNGKAN KARENA TIDAK ADA MEMAKAI SECURITY
  • DI DUGA PERUSAHAAN TERSEBUT DI BEKINGI OLEH OKNUM KEPOLISIAN
MANDAU-RIAU
SRR
            Di mana tanah di pijak dan disitulah langit kita junjung,namun tidak demikian dengan PT.MI SWACO yang berada di Kulim KM 06-mandau,dia merasa sangat kuat dan tidak mau menggubris aduan masyarakat dan merasa kuat dengan adanya yang membekinginya,Seperti wawancara Wartawan Suara Rakyat Riau(SRR)dengan Pak Adi yang tidak diketahui Identitasnya(Kalau Security pasti pakaian Dinas dan Kalau BKO Polisi pasti baju Polisi tapi Pak Adi ini tidak ubahnya seperti Preman yang menjaga Posko Perusahaan ini)kedatangan Wartawan SRR hendak konfirmasi terkait aduan masyarakat dan melakukan pengambilan dokumentasi agar enak untuk di hidangkan kepada masyarakat Riau dalam membaca dan mengetahui apa yang terjadi mengenai Perusahan-Perusahan yang bergerak di bidang Migas yang ada di Provinsi Riau ini.
            Terutama PT.MI SWACO ini tidak mengindahkan UU Otonomi Daerah yang mana masyarakat tempatan harus di pekerjakan,sudah tidak mempekerjakan malah terhadap masyarakat di hidangkan Racun Chemical yang sangat berdampak pada kesehatan dan dalam hal ini Ketua Forum Pers Mandau-Pinggir(Syahmuliyadi Harahap)angkat bicara”Seharusnya pihak perusahaan harus bekerja sama terhadap media dan mereka pihak Managament harus mengerti dengan UU Pokok Pers karena NKRI ini Negara Demokrasi dan Negara yang rakyatnya boleh berbicara yang penting tidak melenceng dari kode etik jurnalistik”
            Dan untuk menindak lanjuti masalah ini pihak Redaksi SRR sudah coba komfirmasi ke pihak Kecamatan Mandau masalah Surat Ijin Gangguan(HO) melalui Via Hp dan Camat Mandau H.Hasan Basri mengatakan”Karena berhubung sudah malam dan saya juga sedang menuju Dumai maka besok pagi saya kabari masalah HO dari PT.MI SWACO tersebut”kata Pak Camat Mandau,dan karena banyaknya Perusahan di Mandau ini yang tidak memiliki TDP/SITU/SIUP DAN SURAT IJIN BERKANTOR maka pihak Redaksi komfirmasi ke Kepala Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis H.Hermizon melalui via Hp dan bapak tersebut mengatakan”saya masih di Bengkalis pak dan karena keadaan sakit juga nanti saya kirimkan No Pak Ginting karena bapak tersebut nanti tahu yang mana perusahan yang tidak terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Bengkalis ini”ucapnya.
            Dan hari senin nanti temuan ini akan di bahas di camat Mandau dan juga Disnakertrans Kabupaten Bengkalis bersama Team Media Suara Rakyat Riau agar seluruh masyarakat tahu apa yang terjadi mengenai perusahan-perusahan yang di Provinsi Riau ini dan khususnya yang ada di Kabupaten Bengkalis ini (*005).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar