SRR - KAMPAR
(*js)
Sebanyak 311 orang
nara pidana (Napi) atau warga binaan lembaga pemasyarakatan atau penghuni
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas
II/B Bangkinang Kabupaten Kampar mendapatkan remisi umum dan remisi khusus
bersempena peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014.
Dari 311 orang Napi penerima remisi tersebut, 8 orang
Napi mendapatkan remisi umum II dan bahkan dinyatakan bebas atau mendapat
remisi bebas. 8 orang Napi tersebut setelah menerima remisi secara resmi pada
tanggal, 17 Agustus 2014 akan langsung dikeluarkan dari LP kelas II B
Bangkinang untuk dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat tempatnya
berdomisili selanjutnya.
Sedangkan 303 orang Napi mendapatkan remisi umum I
dengan pengurangan masa hukuman antara satu bulan hingga enam bulan. Yang
menerima remisi umum I ini adalah seluruh Napi yang telah menjadi warga binaan
LP kelas II B Bangkinang yang telah menjalani masa hukuman diatas 6 bulan.
Demikian diungkapkan Kepala Lapas kelas II B
Bangkinang, Agus Pritiatno, Bc.IP, SH,
MH ketika ditemui diruang kerjanya di lapas kelas II B Bangkinang pada Rabu
(13/8), seraya menambahkan bahwa pihaknya sejak dua bulan yang lalu telah
menyampaikan usulan pemberian remisi kepada para Napi bersempena HUT Proklamasi
Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014 tahun 2014 yang ditujukan kepada Kementerian
Hukum dan HAM RI.
Pada saat pengusulan remisi jumlah Napi yang diusulkan
sebagai penerima remisi sebanyak 311 orang Napi dan pada waktu itu jumlah Napi
di LP kelas II B Bangkinang sebanyak 589 orang. Alhamdulillah semua Napi yang
diusulkan untuk menerima remisi dapat direalisasikan.
Ditambahkan Agus Pritiantno bahwa saat ini atau
tepatnya pada hari Rabu tanggal, 13
Agustus 2014 pada pukul 12.00 WIB jumlah
warga binaan LP kelas II B Bangkinang adalah sebanyak 541 orang. Jumlah ini
sebenarnya masih masuk kategori over kapasitas, ujar Pak Agus yang terlihat
sangat akrab dengan bawahannya.
Serangkaian kegiatan seperti kegiatan bersih-bersih
lingkungan, pengecatan pinggiran got, pemasangan umbul-umbul, serangkaian
kegiatan rapat koordinasi antar petugas Lapas dengan pimpinan Lapas juga
digelar.
Dan Insya Allah pada tanggal, 17 Agustus 2014, Bupati
Kampar, H Jefry Noer, SH dan anggota Forkopimda Kabupaten Kampar dan rombonga
akan berkunjung ke Lapas kelas II B yang merupakan satu-satunya Lapas di
Kabupaten Kampar, ujar Agus Pritianto. (Humas Setda Kampar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar