Rabu, 13 Agustus 2014

311 Orang Napi Lapas Bangkinang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

SRR - KAMPAR
(*js)

Sebanyak 311 orang nara pidana (Napi) atau warga binaan lembaga pemasyarakatan atau penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  kelas II/B Bangkinang Kabupaten Kampar mendapatkan remisi umum dan remisi khusus bersempena peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014. 

Dari 311 orang Napi penerima remisi tersebut, 8 orang Napi mendapatkan remisi umum II dan bahkan dinyatakan bebas atau mendapat remisi bebas. 8 orang Napi tersebut setelah menerima remisi secara resmi pada tanggal, 17 Agustus 2014 akan langsung dikeluarkan dari LP kelas II B Bangkinang untuk dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat tempatnya berdomisili selanjutnya.

Sedangkan 303 orang Napi mendapatkan remisi umum I dengan pengurangan masa hukuman antara satu bulan hingga enam bulan. Yang menerima remisi umum I ini adalah seluruh Napi yang telah menjadi warga binaan LP kelas II B Bangkinang yang telah menjalani masa hukuman diatas 6 bulan. 

Demikian diungkapkan Kepala Lapas kelas II B Bangkinang,  Agus Pritiatno, Bc.IP, SH, MH ketika ditemui diruang kerjanya di lapas kelas II B Bangkinang pada Rabu (13/8), seraya menambahkan bahwa pihaknya sejak dua bulan yang lalu telah menyampaikan usulan pemberian remisi kepada para Napi bersempena HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014 tahun 2014 yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Pada saat pengusulan remisi jumlah Napi yang diusulkan sebagai penerima remisi sebanyak 311 orang Napi dan pada waktu itu jumlah Napi di LP kelas II B Bangkinang sebanyak 589 orang. Alhamdulillah semua Napi yang diusulkan untuk menerima remisi dapat direalisasikan. 

Ditambahkan Agus Pritiantno bahwa saat ini atau tepatnya pada  hari Rabu tanggal, 13 Agustus 2014 pada pukul  12.00 WIB jumlah warga binaan LP kelas II B Bangkinang adalah sebanyak 541 orang. Jumlah ini sebenarnya masih masuk kategori over kapasitas, ujar Pak Agus yang terlihat sangat akrab dengan bawahannya. 

Serangkaian kegiatan seperti kegiatan bersih-bersih lingkungan, pengecatan pinggiran got, pemasangan umbul-umbul, serangkaian kegiatan rapat koordinasi antar petugas Lapas dengan pimpinan Lapas juga digelar. 

Dan Insya Allah pada tanggal, 17 Agustus 2014, Bupati Kampar, H Jefry Noer, SH dan anggota Forkopimda Kabupaten Kampar dan rombonga akan berkunjung ke Lapas kelas II B yang merupakan satu-satunya Lapas di Kabupaten Kampar, ujar Agus Pritianto. (Humas Setda Kampar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar