Kamis, 28 Agustus 2014

Kisah Pilu Penyapu Jalan yang Terima Gaji 6 Bulan Sekali

SRR - ROHIL
 Mereka terima gaji setelah bekerja selama 6 bulan atau 9 bulan baru mereka menerima gaji.

Rokan Hilir - Walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilr yang terkenal dengan sebutan kota Seribu Kubah pada Tahun Anggaran 2013 – 2014 mencapai lebih kurang sebesar Rp 2, 7 Triliyun, namun entah apa sebabnya pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir membayar gaji para Kariyawan Penyapu pasar (Srikandi Jalanan) enam bulan saekali, bahkan terkadang sampai Sembilan bulan baru mereka menerima gaji.
Iironisnya dalam persoalan ini, banyak pihak calo yang diduga di pelihara oleh Kepala Dinas Kebersihan/Pasar dan Pertamanan Kabupaten Rokan Hilir dalam merekrut kariyawan memasang target uang sogokan antara Rp 10.000,000,- sampai dengan Rp 15.000,000,- untuk di terima bekerja sebagai buruh penyapu jalan.
Saat ini di perkirakan ada sekitar 900 orang yang bekerja sebagai kariyawan penyapu jalan dan armada angkutan sampah. Dari 900 orang ini dalam hal melaksanakan pekerjaan nya dengan sistim shift. Pekerja pagi, masuk pada pukul .6.00 Wib, sampai pikul 12.00, Wib. Shift sore pukul  14.00 Wib, sampai pukul 17.00, Wib. Dan masuk malam mulai dari pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 00. Wib.
Dengan bekerja selama lebih kurang 6 jam para kariyawan ini di beri gaji berpariasi dari Rp 600.000,- sampai dengan Rp 1,000.000,- per bulannya. Namun pembayaran gaji yang mereka terima setelah bekerja selama 6 bulan atau 9 bulan baru mereka menerima gaji.
Pembayaran gaji para Srikandi Jalanan ini tidak tepat waktu sudah berlangsung hampir 8 tahun, sejak Anas Maamun – H. Suyetno menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, du priode. Kemudian Anas Maamun terpilih menjadi Gubernur Provinsi Riau, dan Jabatan Bupati di gantikan oleh H.Suyetno yang sebelumnya Wakil Bupati kariyawan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir menerima gaji 6 bulan sampai 9 bulan  bekerja.
Salah seorang Srikandi Jalanan yang di temui di lokasi kerjanya mengatakan, “Terkadang gaji yang mereka terima selama 6 bulan sampai 9 bulan bekerja memang tidak mencukupi. Karena setiap bulannya kita sudah mempunyai hutang untuk biaya keperluan rumah tangga. Jadi begitu kita terima gaji, seluruh uang nya habis untuk membayar hutang.” Ujarnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sepertinya tidak mau tahu dan kurang menanggapi keluhan para Srikandi Jalanan ini. Dan para kariyawan penyapu pasar inipun enggan untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Kepala Dinas maupun kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.  “ Sebab jika diprotes atau menyampaikan keluhan, besoknya kita sudah di pecat”. Kata mereka serentak ketika di temui.
Pada hal jasa para penyapu jalan ini cukup besar terhadap kebersihan kota. Mereka bekerja tidak mengindahkan rasa lelahnya, baik pagi hari, siang dan malam. Baik itu saat udara dingin dan panas, serta ketika hari hujan mereka tetap melaksanakan tugasnya. Seharusnya pihak Pemkab Kabupaten Rokan Hilir memberikan perhatian yang cukup serius terhadap keluhan para srikandi jalanan ini.
Namun sudah hampir 8 tahun para kariyawan penyapu pasar ini merasakan pahit getirnya sebagai penyapu jalanan, akan tetapi perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Rokan hilir tidak terlihat sama sekali. Mereka hanya menerima gaji antara Rp 600.000,- sampai dengan Rp 1000.000,- perbulanan nya, tampa adanya embel embel tunjangan lain nya. Itupun mereka menerima gaji 6 bulan sampai 9 bulan bekerja baru menerima gaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar