SRR - PEKANBARU
- Para penjual bendera di trotoar jalan, siap-siap diamankan Satpol PP. Aktivitas yang ramai jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI itu, sudah mulai terlihat di jalan-jalan protokol.
Riauterkini-PEKANBARU-Menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, sudah banyak
dijumpai pedagang bendera berjualan di pinggir jalan. Namun mereka menggelar dagangan
diatas trotoar jalan. Untuk itu, selaku penegak Perda, Satpol PP Pekanbaru tidak
membenarkan aktiviitas seperti itu.
"Tentu tidak diperbolehkan dalam bentuk aktivitas apapun diatas trotoar jalan. Untuk penjual bendera, kita sudah peringati," ujar Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jum'at (08/08/2014).
Berdasarkan pantauan, seperti di sepanjang Jalan Sudirman tampak pedagang bendera berjualan diatas trotoar pengguna jalan.
"Tentu tidak diperbolehkan dalam bentuk aktivitas apapun diatas trotoar jalan. Untuk penjual bendera, kita sudah peringati," ujar Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jum'at (08/08/2014).
Berdasarkan pantauan, seperti di sepanjang Jalan Sudirman tampak pedagang bendera berjualan diatas trotoar pengguna jalan.
"Tahap pertama kita peringati, selanjutnya jika masih berjualan kita surati, namun
bila masih berani juga bertahan diatas trotoar, kita tertibkan semua,"
terangnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bendera.
"Kita arahkan di lapangan awal kros sudirman. Nah silahkan pedagang berjualan di situ. Jangan diatas trotoar karena pasti kita tertibkan," jelasnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bendera.
"Kita arahkan di lapangan awal kros sudirman. Nah silahkan pedagang berjualan di situ. Jangan diatas trotoar karena pasti kita tertibkan," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar