SRR - PEKANBARU
Issu
tentang cepatnya pertumbuhan penduduk diberbagai negara dibelahan dunia
akan terus bergulir. Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak pernah berhenti
untuk mengkampanyekan tentang pengendalian
lajunya pertumbuhan penduduk dunia ini. Di Indonesia, pemerintah telah
mencanangkan program Keluarga Berencana sejak masa pemerintahan orde
baru. Wilayah Indonesia yang luas dengan jumlah penduduk yang saat ini
berada pada posisi 5 besar di dunia tentu menjadi permasalahan
tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang tidak
terkendali tentu akan berdampak pada permasalahan pemenuhan kebutuhan
sandang, pangan dan perumahan.
Dari aspek keamanan, jumlah penduduk yang
tidak terkendali dimana ruang dan sumber daya sudah tidak mampu
memenuhi kebutuhan yang diperlukan, atau disebut juga dengan Over
Population, tentu akan menjadi faktor korelatif kriminogen. Dalam hal
ini, kondisi tersebut dapat kemungkinan terjadinya ketidaktertiban dan
gangguan keamanan semakin besar, sementara institusi yang melakukan
pengamanan tidak mampu untuk mengendalikan tingginya gangguan.
Kondisi
ini tentu sangat tidak kita inginkan dan harus ada langkah – langkah
nyata serta solusi yang tepat untuk mengatasinya. Oleh karena itu, tugas
berat telah menanti Presiden dan Wakil Presiden yang baru dalam
mengendalikan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Karena pengendalian
kejahatan bukan hanya setelah peristiwa kejahatan itu terjadi, tetapi
dapat diawali dari pengendalian jumlah penduduk dari suatu negara.
Sehingga akan memberikan kontribusi terhadap pengendalian angka
kejahatan yang terjadi. (alf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar