- Terjadi penyegaran personil di lingkungan Polres Bengkalis. Sebanyak 95 anggota dimutasi ke sejumlah penugasan baru.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolres Bengkalis Nomor SKEP/13/VIII/2014, tertanggal 5 Agustus 2014 tentang pemberhentian dari pengangkatan dalam jabatan.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengatakan, adanya mutasi besar-besaran dari selevel Perwira hingga Brigadir merupakan upaya memperkuat memperkuat pelayanan sampai di tingkat sektor dan selain itu penyegaran dan promosi.
"Diharapkan pada jabatan atau posisi baru, masing-masing personel mampu meningkatkan kinerja dan prestasi. Polisi harus mampu merangkul setiap elemen masyarakat," pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar