SRR - ROHUL
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berhasil
menangkap tiga terduga pelaku pencuri sepasang sapi yang beraksi di
lintas provinsi, Rabu dini hari.
"Ketiga tersangka itu ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB saat truk yang dikemudikan dan ditumpangi mereka melintas di jalan di Desa Dalu-dalu mengarah ke Desa Talikumain," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7) siang.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing Urip (45), warga Kecamatan Rambah Samo, kemudian Aksan Harahap (17), serta Ipul (23) warga Aliaga Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Dia mengatakan, mobil yang dikemudikan dan ditumpangi para pelaku adalah jenis truk bak besi merek Dutro warna hijau dengan identitas nomor polisi yakni BM 8455 ME, yang saat itu berselisih dengan Bripka Dedi Suhery yang sedang melaksanakan patroli.
"Karena curiga akhirnya Bripka Dedi Suhery mengikuti mobil tersebut mengarah ke Desa Talikumain kemudian Bripka Dedi Suhery memberhentikan mobil tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-suratnya, namun Sopir tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya Bripka Dedi Suhery menghubungi anggota piket yaitu Bripka Facrudin dan Brigadir Roni Abdilah untuk membawa ketiga pelaku ke Polsek Tambusai," kata dia.
Dari muatan mobil tersebut, lanjut kata AKBP Guntur, berisikan dua ekor sapi induk betina dan satu ekor sapi jantan yang diakui baru dicuri dari PT MADUMA, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Saat ini ketiga pelaku dan sapi serta truk jenis dutro telah diamankan di Polsek Tambusai.
"Mengingat TKP merupakan wilkum Polsek Sosa, Tapanuli Selatan, maka penanganan kasus tersangka akan dikoordinasikan dengan Polsek Sosa," katanya.
AKBP Guntur mengatakan, sejauh ini upaya pendalaman kasus masih dilakukan dan para pelaku masih akan menjalani pemeriksaan. "Untuk perusahaan juga akan dikonfirmasikan terkait penangkapan ketiga tersangka ini," katanya
"Ketiga tersangka itu ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB saat truk yang dikemudikan dan ditumpangi mereka melintas di jalan di Desa Dalu-dalu mengarah ke Desa Talikumain," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7) siang.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing Urip (45), warga Kecamatan Rambah Samo, kemudian Aksan Harahap (17), serta Ipul (23) warga Aliaga Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Dia mengatakan, mobil yang dikemudikan dan ditumpangi para pelaku adalah jenis truk bak besi merek Dutro warna hijau dengan identitas nomor polisi yakni BM 8455 ME, yang saat itu berselisih dengan Bripka Dedi Suhery yang sedang melaksanakan patroli.
"Karena curiga akhirnya Bripka Dedi Suhery mengikuti mobil tersebut mengarah ke Desa Talikumain kemudian Bripka Dedi Suhery memberhentikan mobil tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-suratnya, namun Sopir tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya Bripka Dedi Suhery menghubungi anggota piket yaitu Bripka Facrudin dan Brigadir Roni Abdilah untuk membawa ketiga pelaku ke Polsek Tambusai," kata dia.
Dari muatan mobil tersebut, lanjut kata AKBP Guntur, berisikan dua ekor sapi induk betina dan satu ekor sapi jantan yang diakui baru dicuri dari PT MADUMA, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Saat ini ketiga pelaku dan sapi serta truk jenis dutro telah diamankan di Polsek Tambusai.
"Mengingat TKP merupakan wilkum Polsek Sosa, Tapanuli Selatan, maka penanganan kasus tersangka akan dikoordinasikan dengan Polsek Sosa," katanya.
AKBP Guntur mengatakan, sejauh ini upaya pendalaman kasus masih dilakukan dan para pelaku masih akan menjalani pemeriksaan. "Untuk perusahaan juga akan dikonfirmasikan terkait penangkapan ketiga tersangka ini," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar