SRR - PEKANBARU
Pembangunan
jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 kilometer mulai dikerjakan pada
Oktober 2014. Kepastian itu didapat setelah empat kementerian terkait
mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum lama ini.
Gubernur Riau Annas Maamun mengatakan bahwa pembangunan jalan tol
tersebut tak lepas dari disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah
(RTRW) Riau oleh Menteri Kehutanan pada HUT Riau, 9 Agustus lalu.
"Selama tujuh tahun kami berjuang
agar RTRW ini ditandatangani,
sehingga kawasan yang dulunya masih berstatus kawasan hutan bisa untuk
dibangun," kata Annas di Pekanbaru, Senin (18/8).
Menurutnya, sebelum RTRW ditandatangani, pembangunan di Riau sulit
dilaksanakan. Selain jalan tol Pekanbaru-Dumai, di tengah kota seperti
di tepi Sungai Siak tidak bisa dibangun karena masuk kawasan hutan.
Namun, kini, rencana pembangunan 48 unit rumah di tepi sungai itu siap
terealisasi.
"Harga rumahnya nanti tidak murah. Dulu Rp 35 juta, sekarang Rp 75
juta. Bentuknya juga bagus pakai keramik dan plafon karena bagaimana
mungkin rumah itu disebut layak huni kalau harganya murah," ujarnya.
Proyek jalan tol Pekanbaru - Dumai menghabiskan anggaran negara
sebesar Rp 14,7 triliun dengan ganti rugi tanah kepada masyarakat
senilai Rp 153 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar