SRR - BENGKALIS
- Pelaksanaan proyek lingkar barat Kota Duri dimonitoring lima anggota DPRD Bengkalis. Para wakil rakyat tersebut mendapatkan sejumlah temuan.
Riauterkini - DURI - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bengkalis dari lintas komisi, masing-masing Hardoni Archan, Arwan Mahidin,
Darmizal, Nanang Haryanto, dan Firzal Fudhoil, melakukan monitoring
pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkar Barat di Kota Duri, Kecamatan
Mandau, Bengkalis Jumat (8/8/14). Proyek sepanjang 33,37 Kilometer itu
menelan dana APBD Bengkalis senilai Rp 339 miliar lebih.
" Dalam monitoring, kami menemukan sejumlah masalah dalam proyek multiyears tersebut. Antara lain, jalan lingkar itu akan melewati hutan lindung suaka margasatwa Balairaja. Rasanya Menteri Kehutanan tidak akan bisa melepaskan kawasan hutan itu. Pasalnya, hutan itu sangat strategis, sudah ditetapkan sebagai SM, dan tak ada lagi daerah penyangga selain itu," ujar Hardoni mewakili rekan-rekannya.
Selain melewati hutan lindung, proyek jalan ini juga melintasi pemukiman dan lahan warga tanpa ada ganti rugi tanah sama sekali. Yang ada hanya dana saguhati untuk bangunan atau tanaman penduduk yang terkena proyek. Kenyataan itu dinilai Hardoni akan sangat merugikan warga pemilik lahan.
" Mana bisa begitu. Undang-undang menyatakan setiap tanah warga yang terkena proyek pembangunan untuk kepentingan umum ada ganti ruginya. Selagi warga punya dokumen kepemilikan tanah, harus diganti rugi dululah. Ini tampaknya proyek onggok-onggok. Diakal-akali supaya gratis tanahnya," ujar Hardoni.
Dalam monitoring yang dimulai dari Kilometer 11 Kulim, Kecamatan Mandau itu, Hardoni dan kawan-kawan juga sempat meminta keterangan dari kontraktor pelaksana proyek, PT Widya Sapta Colas. " Menurut kontraktor, hingga Desember akhir tahun nanti, paling mereka baru bisa menyelesaikan 10 kilometer. Saat ini realisasinya baru 7 persen dari total panjang proyek," tambahnya.
Setelah meninjau proyek tersebut, Hardoni juga berencana mengusulkan hearing. Sejumlah pihak terkait di Pemkab Bengkalis, antara lain Kadis PU, Kepala Bappeda, dan Kabag Keuangan harus dipanggil oleh DPRD. " Kita akan usulkan ke pimpinan untuk menggelar hearing. Proyek ini banyak masalah. Perencanaannya oleh Bappeda juga tak matang. Harusnya di tahun pertama ada pembebasan tanah dulu. Kita dan rakyat juga perlu tahu berapa dana yang akan dihabiskan untuk proyek ini," tutur Hardoni.
Dia juga menyebut keterangan dari SKPD terkait kepada pihak DPRD yang mempertanyakan proyek itu sejak awal ternyata banyak bohongnya. "Mereka mengatakan proyek ini tak ada masalah. Kenyataan di lapangan ternyata sebaliknya," beber Hardoni mengakhiri
" Dalam monitoring, kami menemukan sejumlah masalah dalam proyek multiyears tersebut. Antara lain, jalan lingkar itu akan melewati hutan lindung suaka margasatwa Balairaja. Rasanya Menteri Kehutanan tidak akan bisa melepaskan kawasan hutan itu. Pasalnya, hutan itu sangat strategis, sudah ditetapkan sebagai SM, dan tak ada lagi daerah penyangga selain itu," ujar Hardoni mewakili rekan-rekannya.
Selain melewati hutan lindung, proyek jalan ini juga melintasi pemukiman dan lahan warga tanpa ada ganti rugi tanah sama sekali. Yang ada hanya dana saguhati untuk bangunan atau tanaman penduduk yang terkena proyek. Kenyataan itu dinilai Hardoni akan sangat merugikan warga pemilik lahan.
" Mana bisa begitu. Undang-undang menyatakan setiap tanah warga yang terkena proyek pembangunan untuk kepentingan umum ada ganti ruginya. Selagi warga punya dokumen kepemilikan tanah, harus diganti rugi dululah. Ini tampaknya proyek onggok-onggok. Diakal-akali supaya gratis tanahnya," ujar Hardoni.
Dalam monitoring yang dimulai dari Kilometer 11 Kulim, Kecamatan Mandau itu, Hardoni dan kawan-kawan juga sempat meminta keterangan dari kontraktor pelaksana proyek, PT Widya Sapta Colas. " Menurut kontraktor, hingga Desember akhir tahun nanti, paling mereka baru bisa menyelesaikan 10 kilometer. Saat ini realisasinya baru 7 persen dari total panjang proyek," tambahnya.
Setelah meninjau proyek tersebut, Hardoni juga berencana mengusulkan hearing. Sejumlah pihak terkait di Pemkab Bengkalis, antara lain Kadis PU, Kepala Bappeda, dan Kabag Keuangan harus dipanggil oleh DPRD. " Kita akan usulkan ke pimpinan untuk menggelar hearing. Proyek ini banyak masalah. Perencanaannya oleh Bappeda juga tak matang. Harusnya di tahun pertama ada pembebasan tanah dulu. Kita dan rakyat juga perlu tahu berapa dana yang akan dihabiskan untuk proyek ini," tutur Hardoni.
Dia juga menyebut keterangan dari SKPD terkait kepada pihak DPRD yang mempertanyakan proyek itu sejak awal ternyata banyak bohongnya. "Mereka mengatakan proyek ini tak ada masalah. Kenyataan di lapangan ternyata sebaliknya," beber Hardoni mengakhiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar