Kamis, 28 Agustus 2014

Pengungkapan Tindak Pidana Lahgun Narkoba di Bengkalis Menurun

SRR - BENGKALIS
  • Terjadi penurunan pengungkapan kasus narkoba di Polres Bengkalis. Jika lima bulan tahun lalu terdapat 131 kasus, kini hingga Agustus hanya 50 kasus.
Riauterkini-BENGKALIS- Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan (lahgun) narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kabupaten Bengkalis mengalami penurunan dibandingkan dengan 2013 lalu.

Tercatat pada Januari hingga Agustus 2014 dilaporkan sebanyak 50 kasus yang terungkap, sedangkan 2013 sejak Januari hingga Mei mencapai 131 kasus pengungkapan.

"Data yang Kami peroleh dari kepolisian demikian. Walaupun menurun akan tetapi masih sangat mengkhawatirkan," ungkap Sekretaris Kecamatan Rupat Utara Hanafi ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika diikuti pelajar, pemuda serta tokoh masyarakat ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis di Rupat Utara, Rabu (27/8/14).

Hanafi mengungkapkan, Kabupaten Bengkalis yang berada dilintas pelayaran perdagangan internasional Selat Malaka ditambah dengan banyak jumlah pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi serta wilayah kecamatan yang berada dalam jalur lintas Sumatera menjadikan daerah yang cukup rawan terhadap peredaran narkotiba.

"Sangat penting khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba itu. Oleh karena itu harus ada langkah secara bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis ini," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar