Pinggir,
SRR
(*004)
Foto
Mobil Operasional PT.BENGKALIS KUDA LAUT Jenis Kijang Innova Warna Biru Yang Mengisi BBM Jenis Premium Di SPBU Balai
Raja. Nopol BM 1842 DM.
Foto
Karyawan PT.Bengkalis Kuda Laut Bernama ROISON NAIBORHU – (BKL-1243)
Dan
Fuel Chit (Bon Pengisian BBM) PT.BKL Yang Mengisi BBM Di SPBU Balai Raja.
Armada Operasional PT.BKL Yang Mengisi BBM Jenis Premium Dan Fuel Chit
(Bon Pengisian BBM) Di SPBU Balai Raja.
Fuel
Chit (Bon Pengisian BBM) Dari Pihak SPBU Balai Raja.
·
ARMADA PERUSAHAAN – 01.
Nama Perusahaan : PT.BENGKALIS KUDA LAUT.
Nopol Kendaraan : BM 1842 DM.
No. Kendaraan : 21x10928.
Type Kendaraan : Toyota – Innova.
No. Fuel Chit : 0424.
Jenis BBM : Premium.
Pengisian Aktual : 33,06 Liter.
Hari Pengisian BBM : Jum’at.
Tanggal Pengisian BBM: 07 Febuari 2014.
Waktu Pengisian BBM : 14:10 Wib.
Nama Karyawan : ROISON NAIBORHU.
No. Badge Karyawan : BKL-1243.
· ARMADA PERUSAHAAN – 02.
Nama Perusahaan : PT.BENGKALIS KUDA LAUT – (BKL).
Nopol Kendaraan : BM 1802 DM.
No. Kendaraan : 21x10863.
Type Kendaraan : Toyota – Avanza.
No. Fuel Chit : 0573.
Jenis BBM : Premium.
Pengisian Aktual : 27,44 Liter.
Hari Pengisian BBM : Jum’at.
Tanggal Pengisian BBM : 07 Febuari 2014.
Waktu Pengisian BBM : 14:20 Wib.
Nama Karyawan : Erikson.
No. Badge : ????
Karyawan PT. BKL telah melakukan suatu pelecehan terhadap beberapa wartawan media Mingguan dan wartawan media
harian yang ada di area SPBU saat armada Perusahaan tersebut melakukan
pengisian BBM. Karyawan PT.BKL yang bernama ROISON NAIBORHU – (BKL-1243) marah
dan mendatangi kendaraan/ mobil wartawan sambil mempertanyakan kepada wartawan
tersebut apa alasan para wartawan mengambil foto mobil Perusahaan yang mengisi
BBM jenis Premium di SPBU Balai Raja.
Oleh karena tidak senang di foto oleh para wartawan, sang karyawan yang
membawa armada milik perusahaan itu berang sambil berkata kepada wartawan, “
Wartawan apalah kau itu. Kau jangan bicara-bicara soal Pers. Sambil
mengacungkan jari jempolnya dalam posisi terbalik ketika wartawan mengatakan bahwasannya
wartawan memiliki Peraturan dan Undang-undang sendiri mengenai peliputan di
lapangan dan soal mengambil foto dilapangan”.
Kejadian yang terjadi di Area SPBU Balai Raja Siang hari (Jum’at,
07/02-2014) sekira pukul 14:10 wib tersebut sudah termasuk dalam penghinaan/
pelecehan terhadap wartawan dan kinerja insane pers dilapangan dalam
menjalankan tugas Jurnalistiknya. Hal itu sangat tidak bisa ditolerir dan sang
karyawan Perusahaan serta PT.BKL itu sendiri pun harus ditindak dan dituntut sesuai
dengan aturan Perundang-undangan (UU NO.40 TAHUN 1999 TENTANG PERS) yang
berlaku khususnya yang menyangkut dengan kinerja para insane Pers di
lapangan yang berada di wilayah
Kec.Mandau dan Kec.Pinggir. Dan Pihak SPBU serta Pompa SPBU Balai Raja pun wajib
diperiksa kebenaran isi tangkinya maupun kebenaran dari tera meteran pompa BBM
tersebut. Pasalnya, sang karyawan Perusahaan mengatakan dia mengisi BBM jenis
Pertamax di SPBU Balai Raja, sedangkan di Fuel Chit (Bon Pengisian BBM) yang di
checklist BBM jenis Premium. Ada apa dengan semua yang terjadi di SPBU Balai
Raja tersebut????
Dengan kenyataan yang ada dilapangan sudah sangat jelas ada suatu hal
yang menyalah terjadi di SPBU Balai Raja dan sudah terjadi Kongkalikong antara
pihak PT.BKL dengan Pihak SPBU Balai Raja. Karena, pengakuan sang supir
karyawan yang marah di foto wartawan pada saat mengisi BBM di SPBU Balai Raja
tersebut mengatakan bahwa pihak Perusahaan (PT.BKL) sudah melakukan pembayaran
dengan mengadakan/melakukan kontrak pengisian BBM dengan pihak SPBU Balai
Raja.
“Kenapa
pihak Perusahaan (PT.BKL) melakukan kontrak kerja sama dalam hal pengisian BBM
dengan pihak SPBU Balai Raja??? Kenapa tidak dengan pihak Pertamina
langsung???
Ada permainan dengan pihak SPBU dan perlu di cek apakah mereka menggunakan harga industri atau public price....
BalasHapus