PINGGIR-SRR
(*030)
Setelah terjadi pemekaran di Desa Pangkalan Libut yang terdiri dari 3(tiga) Dusun yaitu Dusun Batang Kedumpa, Dusun Air Pemesi Betuah dan Dusun Murini. Dusun Murini mencakup wilayah perkebunan milik PT.Murini Sam-Sam itu sendiri. Sementara Kepala Dusun Kedumpa (M.Tani Aleh) dan Dusun Air Pemesi Betuah (L.Pasaribu) masih harus melakukan pembagian perbatasan wilayah antara kedua Dusun tersebut. Adapun pembagian wilayah kedua Dusun tersebut di lakukan secara adil dan melalui jalan damai. Akhirnya pihak dari kedua Dusun tersebut pun menyetujui apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua Kepala Dusun Tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar