Rabu, 26 Februari 2014

MASYARAKAT PUNYA HAK UNTUK MENGONTROL PEMERINTAH AGAR TIDAK KORUPSI

ROKAN HILIR - SRR

 (*020)

Dalam negara hukum yang demokratis terdapat kebebasan berorganisasi.setiap warga negara memiliki hak untuk bergabung dengan organisasi dan asosiasi dan mewakili kepentingan sosial, budaya. daerah dan ekonomi mereka. perkumpulan, asosiasi dagang, asosiasi lingkungan hidup, organisasi non pemerintah, kelompok aksi, dan lain-lain membela hak anggotanya atau untuk tujuan lain yang diwakilkan kepada mereka.
Kemungkinan-kemungkinan bertindak sebagai organisasi sipil.
1. Mereka dapat mempengaruhi anggotanya untuk memilih  
    dengan sikap tertentu
2. Mereka dapat mencoba mempengaruhi opini publik
3. Mereka dapat melobi pemerintah dan parlemen
4. Mereka dapat melalui anggota yang duduk dalam partai  
    mempengaruhi pembuatan keputusan di dalam partai
 Sebuah organisasi tidak dapat berfungsi tanpa warga negaranya, Warga negara harus diberi informasi yang cukup mengenai sistem politik mereka,pembuatan keputusan politik dan kemungkinan-kemungkinan berpartisipasi dalam kehidupan politik, jika tidak seorangpun menggunakannya? Apa gunanya hak kontrol, jika tidak seorangpun ingin mengontrol pemerintah?
Demokrasi hanya dapat bertahan, jika terdapat cukup kaum demokrat.tanpa sejumlah individu yang cukup, yang tahu mengenal institusi dan kemungkinan yang dapat diraih demokrasi, yang meyakini demokrasi dengan kepala dan hati mereka dan yang memberi demokrasi kehidupan dengan komitmen mereka.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi sekolah, media massa, perkumpulan, dan asosiasi untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat, namun, sikap demokrasi sebenarnya telah dipelajari di dalam keluarga dan lingkungan persahabatan. disini keputusan dapat dibuat secara demokratis. setiap orang dapat mempromosikan dan berpartisipasi dalam demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar