BENGKALIS-SRR
(*025)
Tim Kehutanan Bengkalis yang dipimpin Ka.UPTD
Perkebunan dan Kehutana Siak Kecil, Sarno, serta angota Polisi Kehutanan (Polhut) yang dipimpin
Ahmad Bustamin Nasution, meninjau lokasi lahan yang dikerjakan pihak dari PT
SDA, yang diduga dibeli dari oknum aparat Desa Sungai Linau dengan dalih
kelompok tani. Lahan yang dijual lebih kurang 28,38 Ha, sudah dikerjakan dengan
dua unit alat berat Excavator merk Cobelco, Tim kehutanan meminta keterangan
operator alat berat, Antony Sahendra (34), Saiful Bahtiar (28), terkait
aktivitas yang dikerjakan pihak dari pekerja. Pihak Operator menjelaskan, setidaknya
mereka bekerja atas perintah Thomas humas dari PT SDA.
Dilapangan
Dinas Kehutanan dengan Asisten Perkebunan PT SDA, Hendra, terjadi pembicaraan
yang serius, dimana pihak kehutanan meminta surat legalitas tanah yang dikerjakan
PT SDA, Hendra, tidak mengetahui terkait lagalitas lahan, “ kami bekerja atas
perintah humas dari PT SDA, Thomas” jelas, Hendra, Asisten perkebunan PT SDA.
Tim Kehutanan mengarahkan
Operator alat berat, untuk menghentikan
kegiatan sementara, sebelum ada
penjelasan terkait legalitas lahan yang diinginkan Kehutanan, ironisnya
kamis(06/02), alat berat yang dillapangan tidak mengindahkan himbauan dari
Kehutanan, hal ini dibuktikan saat wartawan SRR cross chek dilokasi, ternyata dilapangan, 2 unit alat berat dengan merk yang
sama diatas sudah bekerja seperti semula.
Hal ini menjadi sorotan bagi
warga setempat, “ Kami warga Sungai Linau sangat resah dengan oknum aparat
desa, yang selama ini selalu mengatasnamakan masyarakat, menjual lahan ke pihak
perusahaan, harapan kami, pihak-pihak
yang terkait terutama Kehutanan Bengkalis, Disnakertran, serius menindak
lanjuti permasalan ini, dikarenakan lahan yang dijual termasuk kawasan eks
transmigrasi, supaya kedepanya
oknum-oknum Desa, tidak semena-mena menjual lahan kepihak lain, untuk
kepentingan diri sendiri”, jelas warga setempat yang namanya tidak mau
dipublikasikan di media.
"Dinas Kehutanan Bengkalis,
akan memanggil pihak-pihak yang terkait, untuk meminta keterangan kejelasan
status lahan yang dikerjakan pihak PT SDA, dan menurut pengakuan sementara
pihak dari PT SDA, Thomas, bahwasanya lahan yang dikerjakan bukan untuk lahan
PT SDA, melainkan lahan pribadi Thomas, yang dibeli dari warga setempat.", kata,
Kadishut Bengkalis, Herman, di SMKN I Pelayaran Pangkalan Jambi saat ikut
rombongan kunjungan Bupati, Harliyan Saleh dalam rangka pelantikan
Taruna-Taruni angkatan XI, SMKN I, Bukit Batu.
Surat edaran Bupati
Bengkalis, No. 525/BUNHUT/I/2013/87, hal pemantauan terhadap pelaksanaan usaha
budidaya tanaman perkebunan dan industry
pengolahan hasil perkebunan, di harapkan semua Camat, Kepala Desa, Lurah se-
Kabupaten Bengkalis, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembangunan
usaha budidaya tanaman perkebunan atau usaha industri pengolahan hasil
perkebunan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar