Jumat, 14 Februari 2014

DIDUGA PT SDA MEMBELI LAHAN LEGALITAS BODONG

BENGKALIS-SRR

(*025)
 
            Tim Kehutanan Bengkalis yang dipimpin Ka.UPTD Perkebunan dan Kehutana Siak Kecil, Sarno, serta angota Polisi Kehutanan (Polhut) yang dipimpin Ahmad Bustamin Nasution, meninjau lokasi lahan yang dikerjakan pihak dari PT SDA, yang diduga dibeli dari oknum aparat Desa Sungai Linau dengan dalih kelompok tani. Lahan yang dijual lebih kurang 28,38 Ha, sudah dikerjakan dengan dua unit alat berat Excavator merk Cobelco, Tim kehutanan meminta keterangan operator alat berat, Antony Sahendra (34), Saiful Bahtiar (28), terkait aktivitas yang dikerjakan pihak dari pekerja. Pihak Operator menjelaskan, setidaknya mereka bekerja atas perintah Thomas humas dari PT SDA.
           Dilapangan Dinas Kehutanan dengan Asisten Perkebunan PT SDA, Hendra, terjadi pembicaraan yang serius, dimana pihak kehutanan meminta surat legalitas tanah yang dikerjakan PT SDA, Hendra, tidak mengetahui terkait lagalitas lahan, “ kami bekerja atas perintah humas dari PT SDA, Thomas” jelas, Hendra, Asisten perkebunan PT SDA.
          Tim Kehutanan mengarahkan Operator alat berat,  untuk menghentikan kegiatan  sementara, sebelum ada penjelasan terkait legalitas lahan yang diinginkan Kehutanan, ironisnya kamis(06/02), alat berat yang dillapangan tidak mengindahkan himbauan dari Kehutanan, hal ini dibuktikan saat wartawan SRR cross chek dilokasi, ternyata dilapangan, 2 unit alat berat dengan merk yang sama diatas sudah bekerja seperti semula.
            Hal ini menjadi sorotan bagi warga setempat, “ Kami warga Sungai Linau sangat resah dengan oknum aparat desa, yang selama ini selalu mengatasnamakan masyarakat, menjual lahan ke pihak perusahaan,  harapan kami, pihak-pihak yang terkait terutama Kehutanan Bengkalis, Disnakertran, serius menindak lanjuti permasalan ini, dikarenakan lahan yang dijual termasuk kawasan eks transmigrasi, supaya kedepanya oknum-oknum Desa, tidak semena-mena menjual lahan kepihak lain, untuk kepentingan diri sendiri”, jelas warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan di media.
         "Dinas Kehutanan Bengkalis, akan memanggil pihak-pihak yang terkait, untuk meminta keterangan kejelasan status lahan yang dikerjakan pihak PT SDA, dan menurut pengakuan sementara pihak dari PT SDA, Thomas, bahwasanya lahan yang dikerjakan bukan untuk lahan PT SDA, melainkan lahan pribadi Thomas, yang dibeli dari warga setempat.", kata, Kadishut Bengkalis, Herman, di SMKN I Pelayaran Pangkalan Jambi saat ikut rombongan kunjungan Bupati, Harliyan Saleh dalam rangka pelantikan Taruna-Taruni angkatan XI, SMKN I, Bukit Batu.
          Surat edaran Bupati Bengkalis, No. 525/BUNHUT/I/2013/87, hal pemantauan terhadap pelaksanaan usaha budidaya tanaman perkebunan dan industry pengolahan hasil perkebunan, di harapkan semua Camat, Kepala Desa, Lurah se- Kabupaten Bengkalis, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembangunan usaha budidaya tanaman perkebunan atau usaha industri pengolahan hasil perkebunan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                   


                 


                                               
                                                                                                                                                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar