Jumat, 14 Februari 2014

MATINYA DEMOKRASI BURUH MANDAU

MANDAU-SRR

(*058)



Ketidak jelasan undang-undang tenaga kerja yang dibuat oleh mentri tenaga kerja dan transmigrasi dan perpanjangan tangannya oleh Disnaker yang wilayah hukum kabupaten Bengkalis, membuat buruh sangat gerah dan geram. ini disebabkan oleh karena buruh tidak semua lulusan sarjana hukum. para pengusaha saling lempar tanggungjawab bila terjadi konflik antara buruh dan pihak manajemen perusahaan. bila buruh menuntut haknya maka konsekuensinya buruh tersebut akan di phk (putus hubungan kerja). dengan kata lain buruh tersebut diberhentikan dari perusahaan  dimana ia bekerja.
     Ada lagu lama yang mengatakan bila anda tidak suka bekerja diperusahaan ini, maka silahkan mengundurkan diri dari perusahaan ini, Masih banyak yang butuh pekerjaaan ini”. akan berdampak psikologis pada buruh tersebut.mau tidak mau,suka atau tidak suka, maka suatu keharusan buruh/pekerja tersebut meneken suatu perjanjian kontrak tersebut.Daripada tidak makan lebih baik bekerja dengan upah yang minimum.
        Persoalan buruh yang paling pokok yaitu kejelasan status buruh dan upah minimum buruh.banyak buruh yang bekerja dibawah sub kontraktor.tanpa diketahui oleh main kontraktor.bila kita lihat persoalan buruh selama ini,banyak yang akal-akalan pihak pengusaha di Mandau.dimana kita ketahui persoalan yang paling serius ditahun 2014, yaitu UMSP (Upah Minimum Sector Provinsi) 2013 sesuai SK Gubernur Riau No.24. tentang Upah Minimum Sector Propinsi yaitu Rp 2.250.000.dan tunjangan tetap Rp 720.000.tanpa dilebur. Tetapi kenyataan dilapangan meleset dari perkiraan.ada perusahaan yang membayar upah minum sebesar Rp1.683.000,dan tunjangan tetap Rp 600.000.
       Bila kita telusuri secara mendalam bahwa ada udang dibalik batu dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak PT. CPI dengan Suplemen Kontraktor/BP CPI dimana suplemen kontraktor bisa bermain dengan sub kontraktor,tanpa ada batas waktu kerja. Perjanjian awal dengan PT. CPI dengan suplemen kontraktor yaitu untuk mempercepat kelancaran produksi di PT.CPI untuk pekerjaan rutin di wilayah kerja PT.CPI ini yang dimonopoli oleh suplemen CPI dalam perjanjian kontrak kerja dengan buruh dan pihak manajemen CPI. Banyak kontrak kerja yang copy paste, sehingga ini yang membinggungkan pihak CPI.
Pihak PT. CPI mengakui bahwa ini suatu keteledoran pihak manajemennya PT. CPI akan mencari tahu seluk beluk bagaimana terjadi keteledoran selama ini. Manajemen PT. CPI akan memperbaiki kesalahannya bila ada kesalahan teknis dilapangan, supaya tidak terulang kembali. pihak CPI akan memberi sanksi tegas bila suplemen/bp yang membandel dan tidak patuh aturan.
         Persoalan yang selama ini yuang paling mendasar adalah di kantor disnaker Mandau.mengapa disnaker tidak mencek perusahaan yang ada di Duri secara mendetail.mereka lebih senang duduk manis dikantor Disnaker Mandau Duri.Apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Disnaker Bengkalis,atapun di Duri dan apakah perusahaan tersebut bayar pajak tahunan,atau belum bayar pajak. berilah sanksi tegas pak Disnaker bila ada perusahaan yang membandel.
        Matinya demokrasi buruh dimandau disebabkan oleh karena tersumbatnya pipa demokrasi buruh oleh pihak pemerintah.dan matinya demokrasi buruh juga disebabkan oleh para pengusaha yang ada di Mandau.karena mereka tidak mengizinkan buruh utuk berkumpul dan berserikat.karena pengusaha sangat alegri  terhadap namanya serikat. dibenak pihak pengusaha,kalau ada serikat maka akan menghambat produksi kerja, dan keuntungan perusahaan. Adanya unjuk rasa buruh disebabkan karena adanya phk sepihak diburuh, dan menuntut upah yang layak.
      Cukuplah marsinah jadi korban pihak pengusaha.jangan ditambah lagi penderitaan buruh dikemudian hari. ini sangat membahayakan untuk buruh dan anak cucu kita dikemudian hari.dan stabilitas keamanan dinegara republik Indonesia.bila nasib buruh dimandau di injak-injak oleh pengusaha,maka hal hasil kita akan kembali kezaman romusha.mau dimana harga diri Indonesia, dan martabat kebangsaan kita dimata dunia internasional.bila demokrasi buruh dibungkam, maka habislah martabat bangsa Indonesia untuk kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar