Kamis, 28 Agustus 2014

Kerjasama UR dan Disdukcapil Rohul Lahirkan Akte Gratis untuk 20 Anak di Ujungbatu

SRR - ROHUL
Riauterkini-UJUNGBATU- Sekitar 20 anak di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu menerima akta kelahiran gratis. Pemberian akta gratis merupakan kerjasama antara mahasiswa Kukerta (Kuliah Kerja Nyata) dari Universitas Riau (UR) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Proses pengurusan akta kelahiran secara kolektif dilaksanakan antara mahasiswa UR dengan Disdukcapil Rohul di ruang Pertemuan PKK Kantor Kelurahan Ujungbatu, Rabu (27/8/14).

Kegiatan turut dihadiri Lurah Ujungbatu Afrizon S.Sos, Kepala Disdukcapil Rohul Drs. Yusmar Yusuf M.Si diwakili Kabid Pencatatan Sipil Devi Hilwida SH, Kordinator Desa/Kelurahan, mahasiswa Kukerta UR Rizky Rinaldi.

Lurah Ujungbatu Afrizon berterima kasih adanya program dari mahasiswa Kukerta UR karena memfasilitasi warga melalui kerjasama dengan Disdukcapil Rohul, melalui kemudahan pengurusan akta kelahiran secara kolektif, sehingga warga bisa mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya secara gratis.

Kabid Pencatatan Sipil, Devi Hilwida, menjelaskan dari 30 anak yang didaftarnya, sekitar 25 anak sudah memenuhi persyaratan lengkap. Sementara, empat anak masih kurang persyaratan seperti belum terdaftar dalam Kartu Keluarga. Dan satu anak non muslim terkendala surat perkawinan orangtuanya dikeluarkan pengurus gereja.

"Kami berharap, dengan adanya kemudahan agar kalangan orang tua segera mengurus akta kelahiran anaknya. Karena akta itu sangat penting saat ini," imbau Devi.

Lurah Ujungbatu Afrizon berterima kasih adanya program dari mahasiswa Kukerta UR karena memfasilitasi warga melalui kerjasama dengan Disdukcapil Rohul, melalui kemudahan pengurusan akta kelahiran secara kolektif, sehingga warga bisa mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya secara gratis.

Kabid Pencatatan Sipil, Devi Hilwida, menjelaskan dari 30 anak yang didaftarnya, sekitar 25 anak sudah memenuhi persyaratan lengkap. Sementara, empat anak masih kurang persyaratan seperti belum terdaftar dalam Kartu Keluarga. Dan satu anak non muslim terkendala surat perkawinan orangtuanya dikeluarkan pengurus gereja.

"Kami berharap, dengan adanya kemudahan agar kalangan orang tua segera mengurus akta kelahiran anaknya. Karena akta itu sangat penting saat ini," imbau Devi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar