Rabu, 22 Januari 2014

RAPAT SETGAB (SEKRETARIAT GABUNGAN) 8 PILAR -MANDAU


    • BERTEMPAT DI KANTOR LSM TOPAN-RI JALAN DESA HARAPAN-DURI
    • MEMBAHAS AGAR PARA PEKERJA YANG ADA DI RIAU KHUSUSNYA DI MANDAU MENDAPATKAN HAK-HAKNYA.
    • DELAPAN PILAR INI TERGABUNG DARI BEBERAPA SERIKAT BURUH,LSM DAN JUGA MEDIA.
    • LASKAR MELAYU BERSATU RIAU(LMBR)JOKO FIKNIZAL,MEDIA SUARA RAKYAT RIAU(SRR)SYAHMULIYADI HARAHAP,SBCI-H,SELAMAT SIMAMORA,SBSI-92>HENNY AGUSTINA,K-SPSI>P.RINGO-RINGO,ARUS-H.M.ISNAINI,SBSI>EFENDI SIMANJUNTAK-RIDWAN MARBUN,LSM TOPAN-RI>DRS.SUGINO.SH
    MANDAU-SRR
    (*023)

        Jika diperhatikan dan ditelusur lebih dalam kasus permasalahan antara pihak pengusaha dan pekerja sudah mencapai puncak klimaks,apalagi sekarang ini masalah rapel yang sudah jadi perbincangan umum,adapun Rapat Setgab 8 pilar ini membahas lebih menuju ke sistem yang berlaku di setiap wilayah khususnya untuk wilayah Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis yang notabene pekerja tapi masalahnya banyak pengusaha yang mengangkangi UU ketenaga Kerjaan.
      Melihat gejolak ini banyak masyarakat dan para serikat buruh serta LSM yang merasa gerah melihat tindakan perusahan yang semena mena ini dan melihat kesemena menaan ini kembali SETGAB yang 8 PILAR tidak terima perlakuan para pengusaha ini dan di Januari 2014 SETGAB 8 PILAR akan maju dan bangkit lagi untuk melakukan pembelaan terhadap buruh/pekerja yang hak haknya di rampas oleh para pengusaha.
       Adapaun 8 Pilar ini terdiri dari beberapa Serikat Buruh,LSM dan satu satunya Media yang tergabung yaitu Media Suara Rakyat Riau,berikut nama nama yang tergabung dan Ketuanya:
    1).Laskar Melayu Bersatu Riau(LMBR) Ketua,Joko Fiknizal.
    2).Media Suara Rakyat Riau(SRR) Pemred,Syahmuliyadi Harahap
    3).SBCI,KETUA H.SELAMAT SIMAMORA
    4).SBSI.92,KETUA HENNY AGUSTINA
    5).K.SPSI,KETUA P.RINGO-RINGO
    6).ARUS,KETUA H.MHD.ISNAINI
    7).SBSI,KETUA EFENDI SIMANJUNTAK
    8).LSM TOPAN-RI,KETUA DRS.SUGINO.SH
       Dalam rapat ini bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Joko Fiknizal dan Sekretaris Syhamuliyadi Harahap,pembahasan ini guna untuk menegakkan bagaimana caranya agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara maksimal dan tidak menjadi perdebatan di kemudian hari bagi pekerja terutama bagi seorang buruh.Hak-hak yang selama ini seharusnya di terima oleh pekerja sesuai dengan yang di harapkan tetapi tidak pernah di dapat,bahkan ketika berkesempatan mendapat hak-hak mereka itu pun harus mengalami penundaan penundaan yang sampai memakan waktu bertahun tahun.
       Kalo di pikir-pikir seorang pejabat tidak akan berhasil tanpa adanya seorang pekerja dikarenakan manusia tidak ada yang bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dan dukungan dari orang tetapi mengapa mereka lebih suka menunda apa yang telah menjadi hak-hak seorang pekerja?dapat di ibaratkan "kacang lupa kulit"melupakan apa yang telah membuatnya berhasil".Pekerja diam karena tidak mendapatkan haknya bukan karena takut,tetapi hanya ingin kesadaran sebuah Instansi untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai yang telah di janjikannya.Tapi hal ini tidak di sadari sama sekali oleh sebuah Instansi,bahkan mereka dengan sengaja melupakan kewajibannya untuk memberikan hak-hak seorang pekerja.
        Dalam rapat tersebut SETGAB 8 PILAR akan mengakte notariskan dengan nama "SETGAB 8 PILAR LEMBAGA BELA BURUH RIAU (LB2R) dan semoga dengan bangkitnya kembali SETGAB ini akan membawa perubahan terhadap nasib kaum Buruh/pekerja yang ada di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Bengkalis.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar