Selasa, 07 Januari 2014

ILLEGAL LOGGING DI KUANSING


  • Penggesekan kayu menggunakan Chainsaw

  • Lokasi penggesekan kayu di batas konsesi perusahaan

Lubuk jambi-SRR
(*028)

Meskipun telah jelas-jelas dilarang oleh pemerintah karena akan berakibat rusaknya konservasi hutan, akan tetapi masih saja berlangsung “ILLEGAL LOGGING” hal ini terlihat jelas ketika wartawan SRR melakukan servey kelokasi tepatnya dibatas konsesi antara perusahaan sawit PT.Tribaktisarimas (pinangmerah estate) dengan PT.RAPP (estate cerenti).

Dari hasil pantauan kegiatan ILLEGAL LOGGING sudah selesai di lakukan yang kelihatan hanya sisa gesekan kayu yang masih baru dan beberapa tual kayu glondongan yang belum sempat di gesek pada kesempatan itu wartawan SRR mencoba untuk melakukan wawancara dengan karyawan PT.Tribakti sarimas yang kebetulan sedang melakukan pekerjaanya sebagai tukang racun rumput di perkebunan tersebut “memang benar pak mereka yang kerja gesek kayu ada beberapa orang menggunakan Chainsaw, entah berapa hari pun mereka kerja saya kurang tau “jawab mereka singkat.

Sangatlah di harapkan sekali peran serta masyarakat bila melihat kejadian-kejadian seperti ILLEGAL LOGGING ini segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jangan hanya diam, agar supaya kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga demi kelangsungan hidup anak dan cucu kita nantinya bisa menikmati udara yang segar tidak berpolusi atau air yang jernih tidak terkontaminasi dan di harapkan kepada pihak yang berwajib agar lebih tanggap dalam hal ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar