Selasa, 07 Januari 2014

LAMR KAMPAR DUKUNG KEBIJAKAN POLWAN BERJILBAB



BANGKINANG-SRR
(*048)

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar mendukung kebijakan Kapolri yang mengijinkan polisi wanita (Polwan) menggunakan jilbab saat berdinas. Kebijakan ini sangat tepat dengan kondisi wilayah Kabupaten Kampar sebagai serambi Mekkah Provinsi Riau.

Demikian diungkapkan Ketua LAMR Kabupaten Kampar Suhaili Husin Dt Mudo kepada Suara Rakyat Riau, Senin (6/1). "Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Polri ini, dan kebijakan ini sudah lama diharapkan," ujarnya.

Dikatakan Suhaili, Kabupaten Kampar sebagai serambi mekkah memiliki adat yang cukup kuat, dimana adat bersandi sarak, sarak bersandi kitabullah dan sunnah Rasul. "Adat memang mewajibkan menutup aurat baik perempuan maupun laki-laki di tempat umum," ujarnya.

Suhaili berharap kebijakan polri ini bisa menjadi pelopor bagi instansi lain baik pemerintah maupun swasta untuk memberikan peluang, kesempatan bahkan mengharuskan karyawan wanita untuk berjilbab. "Kita ingin di Kabupaten Kampar ini seluruh wanita muslimah berjilbab baik saat berdinas ataupun tidak," ujarnya.

Oleh sebab itu LAMR Kampar menghimbau kepada seluruh instansi/lembaga baik pemerintah, maupun swasta bisa mencontoh kebijakan polri yang memberi keleluasaan bagi karyawan untuk berjilbab. "Kita ingin melihat seluruh karyawan bank yang muslimah, dunia usaha lainnya seperti karyawan Ramayana Bangkinang berjilbab, sehingga nuansa Islami benar-benar terlihat di Kabupaten Kampar," harap Suhaili.

Suhaili juga berharap kebijakan instansi/lembaga yang membolehkan karyawan berjilbab tidak hanya sekedar mengijinkan tapi juga diikuti dengan dukungan dana. "Instansi bersangkutan sebaiknya menganggarkan dana pengadaan pakaian dinas berjilbab, sehingga pembelian jilbab tidak ditanggung oleh masing-masing karyawan (swadaya)," ujar Suhaili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar