BANGKINANG-SRR
(*048)
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar mendukung kebijakan
Kapolri yang mengijinkan polisi wanita (Polwan) menggunakan jilbab saat
berdinas. Kebijakan ini sangat tepat dengan kondisi wilayah Kabupaten Kampar
sebagai serambi Mekkah Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Ketua LAMR Kabupaten Kampar Suhaili
Husin Dt Mudo kepada Suara Rakyat Riau, Senin (6/1). "Kita mendukung
sepenuhnya kebijakan Polri ini, dan kebijakan ini sudah lama diharapkan,"
ujarnya.
Dikatakan Suhaili, Kabupaten Kampar sebagai serambi
mekkah memiliki adat yang cukup kuat, dimana adat bersandi sarak, sarak
bersandi kitabullah dan sunnah Rasul. "Adat memang mewajibkan menutup
aurat baik perempuan maupun laki-laki di tempat umum," ujarnya.
Suhaili berharap kebijakan polri ini bisa menjadi pelopor
bagi instansi lain baik pemerintah maupun swasta untuk memberikan peluang,
kesempatan bahkan mengharuskan karyawan wanita untuk berjilbab. "Kita
ingin di Kabupaten Kampar ini seluruh wanita muslimah berjilbab baik saat
berdinas ataupun tidak," ujarnya.
Oleh sebab itu LAMR Kampar menghimbau kepada seluruh
instansi/lembaga baik pemerintah, maupun swasta bisa mencontoh kebijakan polri
yang memberi keleluasaan bagi karyawan untuk berjilbab. "Kita ingin
melihat seluruh karyawan bank yang muslimah, dunia usaha lainnya seperti
karyawan Ramayana Bangkinang berjilbab, sehingga nuansa Islami benar-benar
terlihat di Kabupaten Kampar," harap Suhaili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar