- PENAMBANGAN EMAS ILEGAL YANG TERUS BEROPERASI SAMPAI SAAT INI
- APARAT KURANG TEGAS DALAM MENINDAK LANJUTI KASUS YANG TERJADI HINGGA MENGAKIBATKAN BANYAK PIHAK MERUGI KARENA PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN
- MASYARAKAT MENJADI PENONTON AKTIF UNTUK MENYAKSIKAN LINGKUNGAN MEREKA HANCUR
TELUK-KUANTAN-SRR
(*028)
Coba kita perhatikan kembali meskipun telah tersosialisasinya permasalahan dompeng”PETI” (pemberantasan
PETI ) pada hari selasa 21 januari 2014 di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Kuantan Hilir bertempat di Aula Kantor Camat,namun semua itu tidak membuat para pendompeng berhenti beroperasi melakukan
pekerjaannya yang sudah jelas berakibat fatal yang akan merusak seluruh ekosistem dan
pencemaran air,bahkan kini pun semakin marak dan tidak terkendali lagi.Hal ini terlihat
jelas sekali ketika tim wartawan SRR melakukan survey dilokasi tempat di lakukannya rutinitas
dompeng “PETI”di daerah Sei.Kukok,Cundoung,Pesajian,Sei.Danalo yang kebanyakan
melakukan aktifitas “PETI”di areal perkebunan kelapa sawit yang jaraknya cukup
jauh dari daerah keramaian sehingga aktifitas tersebut terus berlanjut dan mengakibatkan banyak
sekali kerusakan yang di timbulkan oleh manusia-manusia yang tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya seperti hancurnya areal perkebunan kelapa
sawit,rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) bahkan tanah yang subur kini berubah menjadi
padang pasir yang berkerikil dan tandus,belum lagi pencemaran air sungai atas
tindakan penggunaan air raksa.Saat ini tim sosialisasi langsung turun kelapangan dan mengunjungi daerah Pangean,Logas Tanah Darat,Benai,Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir seberang-cerenti di tempat inilah pekerja melakukan aktifitas "Peti".
Adapun penuturan salah seorang warga berikut ini"kami sebagai masyarakat awam jelas ingin hidup tentram tanpa ada yang mengganggu lingkungan di Desa kami ini,maka dari itu kami mengharapkan tindakan atau teguran tegas dari pihak Aparat untuk penertiban atau razia agar para
pekerja jera atas perbuatan mereka yang
jelas melanggar hukum,begitu juga dengan induk semang dompeng juga harus turut
mempertanggung jawabkan atas tindakan ilegal yang di lakukannya jangan hanya sekedar sosialisasi
yang tiada berujung atau hanya tindakan pilih kasih saja"ujar warga.
Kini masyarakat sudah tidak bisa menikmati air sungai bahkan tanah subur yang seharusnya dapat mereka manfaatkan dengan bercocok tanam pun telah hancur menjadi padang pasir yang tandus dan gersang.Bahkan banyak ekosistem ikan yang ada di sungai mati akibat pencemaran air yang menggunakan air raksa yang di lakukan pekerja "PETI".Benar-benar sudah di butakan oleh janji-janji manis dengan melakukan penambangan emas yang justru malah merusak kehidupannya sendiri.Mudah-mudahan Pemerintah lebih tegas dalam memperhatikan nasib Desa yang ada di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi yang telah rusak akibat Penambangan Emas ilegal yang terus menerus masih di operasikan sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar