- APARAT DESA DIAM MEMBISU,PIHAK KEHUTANAN "TERTIDUR PULAS"
- POLISI "BUTA" TIDAK BISA MELIHAT APA YANG TERJADI SELAMA INI SEHINGGA MENGAKIBATKAN HUTAN GUNDUL
ROHIL-SRR
(*021)
Kini telah hancur lebur dan tidak tersisa sama sekali hutan yang ada di Sedinginan,coba kita amati kembali kini kita tidak memiliki nama hutan lagi yang dapat kita banggakan di Sedinginan.Dan yang lebih anehnya lagi baik Aparat Desa maupun pihak Kepolisian dan pihak Kehutanan tidak mau ambil pusing dengan perambahan hutan yang terjadi saat ini dan yang lebih mengejutkan mereka seakan-akan tutup
mata dengan peristiwa tersebut.Ketika tim media Suara Rakyat Riau mendapat laporan dari
masyarakat Sedinginan,tim SRR pun lansung menyambangi lokasi tersebut,ternyata memang benar kini tidak ada lagi yang namanya hutan,karena hutan telah gundul di hancurkan oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.Masyarakat bertanya-tanya"Apa yang terjadi dengan aparat kita?"."Apa mereka tidak sanggup menangkap tangan-tangan jahil yang telah merusak hutan selama ini?".Apakah hukum di Negara kita ini hanya berlaku untuk masyarakat awam saja,tetapi tidak berlaku bagi mereka yang kantongnya tebal?".
Kini,baik Aparat Desa maupun pihak Kepolisian dan pihak Kehutanan telah mengetahui tentang perambahan hutan,akan tetapi mereka sudah tutup
mata dengan hukum dan Undang-undang tentang perambahan hutan Pasal 58 dan
pasal 38 sudah tidak berfungsi lagi dan ayatnya hanya tertinggal di buku catatan saja.Sekarang ini harapan kami hanya kepada
bapak SYAHMULYADI HARAHAP sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lpptipikor) untuk turun tangan menangani kasus
ini.Sebab Kepolisian dan Kehutanan tidak mampu lagi,dalam arti kata tidak ada "taring/kekuatan lagi".
Wartawan SRR coba menghubungi Ketua Dpw Riau LppTipikor melalui via hp dan Pak Syahmuliyadi harahap mengatakan"apabila masyarakat melihat maraknya perambahan hutan di Daerahnya di sebabkan telah terjadinya persekongkolan sehingga pekerjaan Ilegal pun bisa berjalan mulus maka dari itu segera laporkan ke Kepolisian terdekat jika Aparat Kepolisian tidak merespon maka laporkanlah ke DPW atau DPD Lpptipikor yang ada di Daerahnya "ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar