- KORUPSI KIAN MERAJALELA
- PEJABAT YANG KORUPSI RAKYAT MENDERITA
(*028)
Tepat pada tanggal 16 Januari 2014 Teluk Kuantan harus segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan sementara Korupsi UED
(Usaha Ekonomi Desa) dan KSP(Koperasi Simpan Pinjam)Amanah di Kota baru Singingi Hilir melalui KASI PIDSUS-Kejari(Kejaksaan Negeri) Teluk kuantan,dan Bapak Rudi Susilo baru-baru ini juga telah menyerahkan berkas perkara dugaan Korupsi di Badan UED-SP Koperasi Amanah Kota baru Singingi Hilir kepada panitera muda Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Ketika tim media SRR bertemu dengan Bapak Hasan Basri SH beliau mengatakan "baru pertama kali ini kami menerima berkas perkara Tipikor dari daerah Kabupaten Kuantan Singingi sejak terbentuknya pengadilan Tipikor di Riau Pekan Baru ini"ungjkap beliau.Saat ini Berkas perkara atas nama H.A selaku menjabat Bendahara
UED-SP Koperasi Amanah Kota Baru Singingi Hilir Teluk Kuantan dengan dugaan
sementara di curigai telah menggelapkan dana sehingga membuat koperasi kini telah merugi sebesar Rp.116
Juta,inilah penjelasan dari salah seorang warga sekaligus sebagai anggota koperasi"kami selaku masyarakat awam dan juga sebagai anggota koperasi
sangat mengharapkan kehadiran DPW-Provinsi Riau Lembaga Pengawas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Lpptipikor)di Pekan baru untuk mengawasi
jalannya persidangan yang akan datang"ujarnya dengan singkat."dan kami pun telah membaca koran Tipikor ini (red Media Suara Rakyat Riau ) dan kami percaya itu"tambahnya.Tim SRR coba menghubungi Bapak Syahmuliyadi Harahap melalui via hp adapun penjelasan beliau"jika dugaan sementara benar terjadinya tindak korupsi yang di tuduhkan kepada pihak yang menggelapkan dana tersebut,maka konfirmasikan kepada pihak yang berwenang,jika tidak merespon coba laporkan kembali ke DPW Lpptipikor"jelasnya.
Manusia telah di tutup dengan uang sehingga mereka tidak mensyukuri apa yang telah di dapatnya,sehingga mereka bertindak korupsi tanpa menyadari dan berpikir panjang dengan apa yang telah di perbuatnya membuat ratusan bahkan mencapai ribuan orang menderita akibat perbuatannya yang telah memakan bukan hak miliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar