- PROYEK PEMBANGUNAN DRAINASE DI GABUNGKAN DENGAN PROYEK PENGASPALAN
- PEMBANGUNAN ASAL JADI DIDUGA KARENA TELAH TERJADI PERSEKONGKOLAN ANTARA KONTRAKTOR DENGAN KONSULTAN PENGAWAS LAPANGAN PRIHAL LAPORAN PROYEK
(*004)
Ironis rasanya apabila pembangunan Sarana
Prasarana di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini banyak yang hancur dalam pembangunannya
karena tidak sesuai dengan aturan pembangunan.Sungguh disayangkan dana yang cukup besar
hanya dihabiskan untuk membangun sarana prasarana yang mengundang rasa
was-was terhadap masyarakat
setempat.Proyek Box Culvert yang dibangun di jalan
Air Bersih itu salah satu proyek yang di gesa pembangunannya oleh sang
Kontraktor di daerah Duri Kecamatan Mandau.Pasalnya jalan tersebut akan
dilalui oleh Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh bersama rombongan kala itu untuk
meresmikan proyek Multi Years proyek jalan Lingkar Barat dan Lingkar Timur,yang mana acara peresmian itu diadakan di Terminal AKAP.
Dikarenakan pembangunan dipaksa cepat
selesai,maka bangunan Box Culvert tersebut pun memicu rasa was-was masyarakat yang
melintas di jalan Air Bersih.Pasalnya,di beberapa titik bangunan sudah tampak
ada keretakan yang bisa memicu runtuhnya bangunan Drainase Box Culvert,terlebih lagi di daerah sambungan antara jalan dan Box Culvert yang sangat
jelas tampak keretakan/kerusakan cor-corannya.
Bukan hanya itu saja yang menjadi pemicu
rasa was-was warga setempat,dari campuran bahan bangunannya pun sangat
mengkhawatirkan,karena campuran Cor-corannya tidak sesuai dengan aturan dan
dibeberapa titik bangunan ada yang ditempel. Hal itu jelas sangat bertentang dengan PBI(Peraturan Beton Indonesia) Tahun 1971.Campuran
Cor-corannya pun terlihat kasar dan tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga
tidak jelas untuk beton ‘K’ apa yang dipakai.Hal itu tampak dibeberapa bagian
pekerjaan pembangunan Box Culvert.Keretakan yang terjadi di bangunan Box
Culvert dipicu oleh tidak padatnya Base tanah timbun disekitar sambungan jalan yang langsung di cor oleh sang pemborong.Besi tulangan atas Box Culvert banyak
yang tampak dipermukaan yang dapat mengakibatkan suatu kejadian yang tidak
diinginkan.Hal kejanggalan proyek tersebut di abaikan begitu saja oleh sang
Kontraktor/Pemborong tanpa ada perbaikan.
Proyek pembanguna Box Culvert yang
dibiayai dari dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 yang digabungkan dalam
paket proyek Pemeliharaan jalan dalam kota Duri Kecamatan Mandau (Berkala)
sebesar Rp.4.487.990.000,- terkesan pemborosan anggaran APBD Kab.Bengkalis.Karena proyek pembuatan Drainase Box Culvert itu banyak yang sudah rusak bahkan
sudah retak di beberapa titik fatal bangunan,belum lagi pembangunan jalan yang
hanya sepanjang 1,6 km itu banyak menyimpan kejanggalan.
Namun,pihak pemerintah Kabupaten
Bengkalis hanya bisa berdiam diri saja tanpa melakukan suatu tindakan apapun
terhadap kontraktor yang melaksanakan
proyek Box Culvert tersebut.Hingga saat ini pihak Pemkab Bengkalis dan
Tim Inspektorat Kab.Bengkalis hanya bisa menerima laporan di atas meja kantor
saja tanpa turun kelapangan.Hal seperti itu sudah menjadi pandangan yang tidak
asing lagi di daerah Duri Kecamatan Mandau perihal proyek Pemda yang dilakukan
oleh para Kontraktor.Dapat di simpulkan bahwa besar kemungkinan telah terjadi persekongkolan antara kontraktor/pemborong dengan pengawas yang mengakibatkan kehancuran dalam proyek pembangunan,sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar