- PROSES PENGERJAAN PROYEK PENGASPALAN DI JALAN KAYANGAN-DURI DI LAKUKAN PADA MALAM HARI,KARENA BANYAK UNSUR YANG TIDAK TERLAKSANA
(*004)
Pelaksanaan pembangunan di suatu daerah memang sangat dinanti-nantikan oleh setiap warga/masyarakat yang berdomosili(menetap) di daerah tersebut,begitu juga dengan masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tepatnya di jalan
Kayangan.Dimana Daerah tersebut termasuk di dalam 2(dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Babussalam dan
Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.Daerah tersebut hanya dibatasi oleh Jalan Raya saja.
Walaupun demikian,sebagian warga yang mengerti dengan pembangunan yang
baik dan mempunyai mutu baik yang sesuai dengan bestek kurang terima dengan hasil pengaspalan yang telah selesai dikerjakan saat ini.Apalagi di dalam
proses pengerjaannya dilakukan pada malam hari.Bukan hanya itu saja yang menjadi
polemik(masalah) di dalam melaksanakan suatu proyek di Kecamatan Mandau saat ini,bahkan polemik(masalah) tersebut tidak ada yang terselesaikan bahkan bertambah banyak
atau menjamur(berkembang).
Pekerjaan pengaspalan yang dilakukan di jalan yang telah pernah diaspal
seperti jalan Kayangan itu sebenarnya tidak harus sembunyi-sembunyi lagi pada
saat mengerjakannya melainkan terang-terangan/tranparansi agar tidak mengundang
suatu persepsi negative terhadap sang Kontraktor/pemborong maupun Instansi
Pemerintahan.Dari hasil pantauan yang di dapat oleh tim media SRR dilapangan terlihat
beberapa kejanggalan yang terjadi disaat mulainya hingga selesainya pekerjaan
pengaspalan jalan Kayangan tersebut, diantaranya ialah beberapa titik jalan
yang berlubang tidak di peatching terlebih dahulu melainkan langsung ditimbun
dengan aspal dan langsung dilaksanakan pengaspalan. Kemudian jalan aspal yang
sudah ada hanya di taburi sedikit Prime Coat dan jalan masih tampak ada debu
pasirnya.Dengan arti,penyemprotan debu yang dilakukan hanya sekedar saja lalu
ditaburi Emulsion bercampur minyak,kemungkinan di karenakan tidak ada alat Compresor saat
membersihkan debu pasir dari permukaan aspal lama.
Di lain sisi,kejanggalan pekerjaan pengaspalan itu tampak dari
ketebalannya yang tidak merata,campuran aspalnya juga tidak merata serta
banyak aspal yang berserakan di pinggiran jalan(Tidak Rapi) dan Volume dari
pekerjaan pun diragukan karena tidak adanya plang Proyek yang tertancap di area Proyek.Selain itu juga terdapat pada pemakaian Tandem/Bomax dan Vibro juga diragukan perihal
putaran/pasingnya di dalam memadatkan aspal yang sudah dihampar.Dan yang paling meragukan lagi ialah Sang Kontraktor dan Konsultan
Pengawas serta KPA/PPTK proyek tersebut tidak ada di area di saat proses proyek
pengaspalan itu dikerjakan/dilaksanakan.Karena pengerjaan proyek pengaspalan jalan
Kayangan tersebut dilakukan pada malam hari.“Apakah ada warga setempat yang
tahu dengan jelas berapa kali pasing alat-alat berat tersebut ketika
memadatkan aspal yang telah di hampar????. Apakah tampak dengan jelas jenis
aspal dan campuran aspal yang digunakan dalam pengaspalan jalan Kayangan
tersebut????”.
Kejadian seperti ini selalu saja terjadi di Duri Kecamatan Mandau,dan
sepertinya sudah menjadi kebiasaan(tradisi berjamaah) para
Kontraktor/Pemborong melakukan suatu pekerjaan yang menyalahi aturan yang yang telah ada.Disamping itu pihak PU Bina Marga Kab.Bengkalis dan Inspektorat Kab.Bengkalis
pun sepertinya sudah tidak punya "Taring"(kekuatan lagi) dan keberanian untuk menindak tegas
serta memberikan sangsi berat (Blacklist) terhadap para Kontraktor/Pemborong
yang selalu melakukan kesalahan dalam mengerjakan proyek.
“Apakah sudah terjadi Kongkalikong(kerjasama) diantara pihak PU dengan sang
Kontraktor/Pemborong???? Apakah ada Udang di balik Bakwan(sesuatu yang di sembunyikan) sehingga selalu
terjadi penyalahgunaan di dalam mengerjakan suatu proyek????.Ketika tim Media SRR menanyakan prihal kejadian tentang titik permasalan proyek pengaspalan kepada Kabid Investigasi Lpptipikor beliau hanya menyampaikan"Sama-sama kita
tunggu jawabannya dari pihak Kemen PU Pusat Jakarta, Kejaksaan dan KPK Pusat
Jakarta,Karena DPW Prov.Riau Lpptipikor telah melayangkan surat laporan
perihal proyek-proyek yang menyalahi aturan tersebut”tandas Kabid Investigasi
Lpptipikor kepada Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar