Sabtu, 18 Januari 2014

PROYEK PENGASPALAN TANPA PLANG PROYEK DI JALAN KAYANGAN-DURI MENYIMPAN BANYAK "KEJANGGALAN"

  • PROSES PENGERJAAN PROYEK PENGASPALAN DI JALAN KAYANGAN-DURI DI LAKUKAN PADA MALAM HARI,KARENA BANYAK UNSUR YANG TIDAK TERLAKSANA
MANDAU-SRR
(*004)

    Pelaksanaan pembangunan di suatu daerah memang sangat dinanti-nantikan oleh setiap warga/masyarakat yang berdomosili(menetap) di daerah tersebut,begitu juga dengan masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tepatnya di jalan Kayangan.Dimana Daerah tersebut termasuk di dalam 2(dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.Daerah tersebut hanya dibatasi oleh Jalan Raya saja. 
     Walaupun demikian,sebagian warga yang mengerti dengan pembangunan yang baik dan mempunyai mutu baik yang sesuai dengan bestek kurang terima dengan hasil pengaspalan yang telah selesai dikerjakan saat ini.Apalagi di dalam proses pengerjaannya dilakukan pada malam hari.Bukan hanya itu saja yang menjadi polemik(masalah) di dalam melaksanakan suatu proyek di Kecamatan Mandau saat ini,bahkan polemik(masalah) tersebut tidak ada yang terselesaikan bahkan bertambah banyak atau menjamur(berkembang). 
     Pekerjaan pengaspalan yang dilakukan di jalan yang telah pernah diaspal seperti jalan Kayangan itu sebenarnya tidak harus sembunyi-sembunyi lagi pada saat mengerjakannya melainkan terang-terangan/tranparansi agar tidak mengundang suatu persepsi negative terhadap sang Kontraktor/pemborong maupun Instansi Pemerintahan.Dari hasil pantauan yang di dapat oleh tim media SRR dilapangan terlihat beberapa kejanggalan yang terjadi disaat mulainya hingga selesainya pekerjaan pengaspalan jalan Kayangan tersebut, diantaranya ialah beberapa titik jalan yang berlubang tidak di peatching terlebih dahulu melainkan langsung ditimbun dengan aspal dan langsung dilaksanakan pengaspalan. Kemudian jalan aspal yang sudah ada hanya di taburi sedikit Prime Coat dan jalan masih tampak ada debu pasirnya.Dengan arti,penyemprotan debu yang dilakukan hanya sekedar saja lalu ditaburi Emulsion bercampur minyak,kemungkinan di karenakan tidak ada alat Compresor saat membersihkan debu pasir dari permukaan aspal lama. 
     Di lain sisi,kejanggalan pekerjaan pengaspalan itu tampak dari ketebalannya yang tidak merata,campuran aspalnya juga tidak merata serta banyak aspal yang berserakan di pinggiran jalan(Tidak Rapi) dan Volume dari pekerjaan pun diragukan karena tidak adanya plang Proyek yang tertancap di area Proyek.Selain itu juga terdapat pada pemakaian Tandem/Bomax dan Vibro juga diragukan perihal putaran/pasingnya di dalam memadatkan aspal yang sudah dihampar.Dan yang paling meragukan lagi ialah Sang Kontraktor dan Konsultan Pengawas serta KPA/PPTK proyek tersebut tidak ada di area di saat proses proyek pengaspalan itu dikerjakan/dilaksanakan.Karena pengerjaan proyek pengaspalan jalan Kayangan tersebut dilakukan pada malam hari.“Apakah ada warga setempat yang tahu dengan jelas berapa kali pasing alat-alat berat tersebut ketika memadatkan aspal yang telah di hampar????. Apakah tampak dengan jelas jenis aspal dan campuran aspal yang digunakan dalam pengaspalan jalan Kayangan tersebut????”. 
     Kejadian seperti ini selalu saja terjadi di Duri Kecamatan Mandau,dan sepertinya sudah menjadi kebiasaan(tradisi berjamaah) para Kontraktor/Pemborong melakukan suatu pekerjaan yang menyalahi aturan yang yang telah ada.Disamping itu pihak PU Bina Marga Kab.Bengkalis dan Inspektorat Kab.Bengkalis pun sepertinya sudah tidak punya "Taring"(kekuatan lagi) dan keberanian untuk menindak tegas serta memberikan sangsi berat (Blacklist) terhadap para Kontraktor/Pemborong yang selalu melakukan kesalahan dalam mengerjakan proyek. 
  “Apakah sudah terjadi Kongkalikong(kerjasama) diantara pihak PU dengan sang Kontraktor/Pemborong???? Apakah ada Udang di balik Bakwan(sesuatu yang di sembunyikan) sehingga selalu terjadi penyalahgunaan di dalam mengerjakan suatu proyek????.Ketika tim Media SRR menanyakan prihal kejadian tentang titik permasalan proyek pengaspalan kepada Kabid Investigasi Lpptipikor beliau hanya menyampaikan"Sama-sama kita tunggu jawabannya dari pihak Kemen PU Pusat Jakarta, Kejaksaan dan KPK Pusat Jakarta,Karena DPW Prov.Riau Lpptipikor telah melayangkan surat laporan perihal proyek-proyek yang menyalahi aturan tersebut”tandas Kabid Investigasi Lpptipikor kepada Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar