- DPW RIAU LPPTIPIKOR MENGATAKAN"JIKA BUKTI CUKUP MARI KITA BERGANDENG TANGAN UNTUK MENGADUKANYA.
- MASYARAKAT SANGAT KECEWA SETIAP PENGERJAAN PROYEK JALAN LINTAS INI KARENA TIDAK SESUAI KETENTUAN.
BENAI-SRR
(*049)
Beginilah keadaan jalan lintas Provinsi yang
menghubungkan Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu tepatnya
berada di Desa Tebing tinggi Kecamatan Benai,Kabupaten Kuantan Singingi.Jalan
yang tidak jauh dari Polsek Benai ini sudah sering hancur dan diperbaiki tapi tetap saja kondisi jalan jadinya hancur.Hal ini karena jalan tersebut hanya ditambal dengan
semenisasi,tidak menggunakan Aspal seperti yang seharusnya.dan menurut iwan warga sekitar mengatakan"disisi jalan juga
tidak memiliki draniase Maka ketika hujan datang jalan ini digenangi air jika jalan di genang air sudah tentu kondisi jalan akan hancur pula dan menurut kami Truk yang melintasi jalan ini rata rata Over Tonase sehingga mengakibatkan cepatnya hancur jalan ini dan kami sangat berharap agar Seluruh instansi terkait memperhatikan jalan kami ini karena akses masyarakat juga tergantung di jalan ini untuk mengeluarkan dan memasarkan hasil tani kami"harapnya.
Sebenarnya ini hanya salah satu
contoh dari ratusan jalan disepanjang jalan lintas di Provinsi Riau ini yang
mengalami kerusakan tetapi tidak diperbaiki seperti yang seharusnya.Dan
beberapa kerusakan jalan ini sangat sering mengakibatkan kecelakaan yang sampai menghilangkan nyawa pengguna jalan,selain itu perbaikan jalan
seperti ini juga menyerap anggaran yang cukup banyak tapi hasilnya tidak
memuaskan dan sangat mengecewakan kami selaku masyarakat disini dan kami juga sangat berharap jika ada lembaga yang bisa menyingkap tabir permainan proyek jalan ini kami siap menjadi saksi dan memberikan bukti bukti"Ujarnya dengan kecewa.
Menyikapi kekecewaan dari masyarakat tersebut SRR hubungi Ketua DPW Riau LPPTIPIKOR untuk berbagi informasi dan berbagi ilmu agar masyarakat lebih mengerti"setiap terjadi tender proyek apalagi menelan biaya yang sangat tinggi,tentu sudah ada perselingkuhan dengan oknum terkait agar PT atau CV nya yang menang tender,jika dalam tender saja sudah terjadi perselingkuhan bagaimana pula dengan hasil proyeknya tentulah sudah kena sunat pula dan kepada masyarakat jika sudah melihat campuran batu,semen dan kerikilnya tidak sesuai lagi masyarakat berhak menyetop proyek yang merugikan uang Negara tersebut dan sudah saatnya pelaku pelaku selingkuh dalam pemenangan tender proyek itu di basmi dan jika terbukti pemenang tender tidak mengerjakan proyeknya sesuai bestek,bagi instansi terkait yang berhak ambil keputusan tolong di blacklist Perusahanya agar menjadi efek jera tentunya."Cetusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar