Rabu, 29 Januari 2014

DALAM DEMOKRASI RAKYAT DAPAT MENGGANTI PEMERINTAH YANG TIDAK MENJALANKAN "TUGAS DAN FUNGSUNYA" DENGAN BAIK

  • RAKYAT HARUS LEBIH DETAIL DALAM MEMILIH CALON PEMERINTAH SEPERTI APA YANG PANTAS UNTUK MEMIMPIN SEBUAH "NEGARA"
  • CARI PEMIMPIN YANG TEGAS, BERWIBAWA DAN YANG SELALU MEMIKIRKAN KESEJAHTERAAN SELURUH RAKYAT
  • HARUS MENGERTI DASAR-DASAR DEMOKRASI DAN SISTEM PEMERINTAHAN
ROHIL-SRR
(*020)

   Di dalam pesta Demokrasi yang akan datang terdapat kontrol untuk memastikan agar pemerintah tidak menggunakan kekuasaannya untuk kesejahteraannya sendiri. Melainkann untuk kesejahteraan seluruh rakyat, jika pemerintah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin Negara atau sebagai wakil rakyat yang baik, maka mereka dapat diganti dengan pemerintah yang baru pada pemilihan umum yang akan datang. Pemerintah yang baru ini juga akan mendapatkan kesempatan yang sama hingga pemilihan selanjutnya untuk menunjukkan kemampuan dan kemauannya dalam mengatur Negara untuk kepentingan rakyat.
    Apa itu Demokrasi?
"Demokarasi adalah kedaulatan rakyat, Demokrasi perwakilan  rakyat memilih wakil-wakil personal maupun partai yang paling dipercayai oleh rakyat.
Rakyat memilih wakil rakyat dalam Parlemen, dan Partai yang mendapatkan suara terbanyak mengirimkan Anggota-anggotanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Nasional". Maka disinilah keputusan-keputusan penting suatu negara dibuat. Dan disini pula Pemerintah memilih undang-undang baru di buat untuk arah Politik Negara yang akan ditetapkan.
     Kemudian apa itu Pemerintah?
"Pemerintah adalah hasil dari pemilihan umum yang mana semua warga Negara dapat memberikan suaranya kepada Partai atau Kandidat yang paling mereka percayai guna untuk dapat memecahkan masalah-masalah yang akan timbul dimasa-masa yang akan datang, adi pemilihan umum yang bebas, adil dan rahasia adalah dasar Demokrasi". Setiap warga Negara yang harus memilih secara profesional akan menghasilkan kursi wakil rakyat di Parlemen nantinya. Dan setiap orang juga dapat menentukan pilihannya dengan bebas, Partai atau Kandidat mana yang akan dipilihnya guna untuk mencegah seorang pemilih mendapatkan paksaan untuk mengambil keputusan, semua suara diberikan secara rahasia dengan begitu tidak seorangpun dapat di salahkan karena memilih pilihannya sendiri. Pemilihan umum dilaksanakan secara teratur, tertib dan rahasia, sehingga rakyat dapat menggantikan wakil rakyat yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan wakil rakyat yang di percaya oleh rakyat dalam Parlemen atau pemerintah jika kinerja wakil rakyat mereka yang sebelumnya tidak memuaskan rakyat.
  Warga negara tidak hanya dapat mempengaruhi proses politik melalui pemilihan dalam berbagai Asosiasi, Organisasi non Pemerintah, Kelompok Aksi, dengan bantuan daftar tanda tangan, pernyataan dan rancangan undang- undang, tetapi rakyat juga dapat mengekspresikan pendapatnya selama periode Legislatif. Jika setiap Pemerintah yang ingin memerintah sebuah Negara lebih lama, maka hendaknya mereka harus memperhatikan terlebih dahulu kebutuhan dan keinginan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Maka dengan demikian apapun keputusan Pemerintah adalah mandat rakyat, karena rakyat berhak tahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar