- LAMBANNYA PROSES KINERJA PIHAK DINAS UPTD DALAM MENGAWASI PEKERJAAN KONTRAKTOR "AKIBATKAN PROYEK PENGASPALAN HANCUR"
- MASYARAKAT KESAL KARENA PEMERINTAH MENGHABISKAN DANA YANG BESAR TAPI TIDAK BERMANFAAT/MUBAJIR UNTUK MASYARAKATNYA
- KONTRAKTOR YANG TIDAK MEMILIKI TANGGUNG JAWAB TERHADAP KINERJANYA TIDAK PANTAS MENDAPAT TENDER PROYEK PENGASPALAN
MANDAU-SRR
(*O55)
Akibat tidak adanya keseriusan Pihak Konsultan dan
Dinas UPTD Bina Marga mengawasi Proyek
yang ada diKecamatan Mandau. Salah satunya proyek peningkatan jalan yang baru
saja dikerjakan pada akhir Desember 2013 di daerah Jalan Kayangan Ujung. Proyek yang dilakukan
di jalan Mandiri I,II Kayangan Ujung (Duri-Mandau) banyak menyimpan pertanyaan
dari masyarakat maupun media,di karenakan Pekerjaan Peningkatan jalan
Hotmix tersebut dikerjakan asal jadi oleh Pihak Kontraktor. Di tambah munculnya
kejanggalan yang tampak sangat jelas di lapangan,dimana Pihak Kontraktor kesannya
sangat tergesa–gesa dalam melakukan pengaspalan (Hotmix) akibatnya hampir seluruh jalan Mandiri tersebut sudah hancur. Sedangkan Proyek tersebut mendapat dana oleh APBD Bengkalis
Tahun Anggaran 2013,yang kita ketahui
didapat dari hasil pembayaran pajak masyarakat,dan untuk hal pemadatan itu
pun diragukan karena proses pemadatannya di lakukan dengan sekedar saja. Hal itu
pun terlihat dari kondisi jalan yang tidak rapi dan batu-batu yang tampak
menonjol dipermukaan tanah. Dan dibeberapa titik jalan yang baru di lakukan
pengerasan sudah tampak ada yang berlubang dan rusak.Sebagian pinggir jalan dan
badan jalan pun sudah terlihat turun.
Hal itu terjadi akibat belum padatnya Base A. yang dikerjakan Pihak Kontraktor Selain
itu pekerjaan Prime Coat juga tidak
merata besar dugaan pekerjaan Hotmix tersebut dikerjakan asal jadi oleh pihak
Kontraktor. Akan tetapi sang Pemborong tetap saja melanjutkan pekerjaan tersebut
tanpa memikirkan akibat fatal yang akan terjadi dikemudian hari. Dari pantauan tim Media SRR dilapangan ternyata proses pengerjaan jalan Mandiri I,II di jalan Kayangan Ujung yang diperkirakan sepanjang 500 meter itu dilaksanakan hanya
untuk mengejar target saja tanpa ada sedikitpun memikirkan Mutu dari pekerjaan
serta sangat mengacuhkan(mengabaikan) kebutuhan masyarakat yang menginginkan
sarana & prasarana yang baik dan mendukung dalam melaksanakan
aktifitas sehari-hari.
Karena mengejar target dan waktu yang telah ditetapkan oleh pihak Dinas PU Bina
Marga Kab.Bengkalis kepada pemborong,maka masyarakat banyak yang dikorbankan &
dirugikan oleh sang kontraktor/pemborong. Sungguh sangat disayangkan anggaran
dana yang di keluarkan cukup besar harus terbuang sia-sia begitu saja oleh karena tidak mampunya pihak PU Bina Marga
Kab.Bengkalis (M.NASIR) dan UPTD PU Bina Marga Kec.Mandau (DENI CHARNA,ST)
dalam melaksanakan tugas nya. Adapun penjelasan salah seorang warga Rt.015
Rw.07"sampai saat ini pun pihak kontraktor juga belum ada membayar upah satpam yang jaga malam
untuk alat kontraktor/pemborong tersebut"jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar