SRR - SIAK
- Pemkab Siak menggelar upacara perdana di halaman kantor bupati. Kehadiran pegawai dinilai cukup tinggi, hanya 47 pegawai yang tidak hadir dari dua ribuh lebi jumlah pegawai.
Pasca libur Idul Fitri 1435H/2014, Senin (4/8/14), sekitar 2.249
orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel bendera atau upacara
Dihalaman kantor Bupati Siak, walaupun sejumlah PNS lainnya terlambat datang dan
terkurung diluar pintu masuk. Mereka tetap semangat menantikan usai apel, dan
mengisi apsen yang telah disiapkan dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak Lukman, mengungkapkan pihaknya telah mengecek sejumlah absensi kehadiran dari PNS melalui masing-masing SKPD hasilnya diketahui bahwa, tingkat kehadiran PNS dihari pertama masuk kerja pada pasca libur lebaran mencapai 98%.
"Kehadiran PNS di jajaran Pemkab Siak cukup tinggi, mencapai 98%, yakni dari 2.296 orang PNS, jumlah yang hadir sebanyak 2.249 orang PNS. Sementara sebanyak 47 orang PNS lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan," ungkap Lukman.
PNS yang tidak hadir tersebut, beralasan diantaranya izin karena sakit yang disertai dengan surat keterangan sakit, adanya pekerjaan atau urusan peting kedinasan yang harus diselesaikan.
"Memang ada PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas dan tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk sanksi itu diberikan melalui SKPD induk sebagai penanggung jawab," ungkap Lukman.
Pantauan usai apel.
Dibeberapa kantor SKPD tampak lengang atau sepi, informasinya karena adanya halal bihalal atau berkunjung ke rumah rekan jewat.dul Fitri.
Dengan adanya informasi kondisi beberapa kantor SKPD lengang tersebut, Kepala BKD Siak Lukman, menjelaskan bahwa pada aturannya kejadian tersebut tidak dibenarkan atau dilarang, akan tetapi memang tidak melarang hal itu, sepanjang kegiatan sliaturahmi yang dilakukan PNS itu tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sudah ingatkan juga kepada sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Siak, agar jangan sampai silaturahmi yang dilakukan sampai menggangu pelayanan kepada masyarakat," ujar Lukman.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak Lukman, mengungkapkan pihaknya telah mengecek sejumlah absensi kehadiran dari PNS melalui masing-masing SKPD hasilnya diketahui bahwa, tingkat kehadiran PNS dihari pertama masuk kerja pada pasca libur lebaran mencapai 98%.
"Kehadiran PNS di jajaran Pemkab Siak cukup tinggi, mencapai 98%, yakni dari 2.296 orang PNS, jumlah yang hadir sebanyak 2.249 orang PNS. Sementara sebanyak 47 orang PNS lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan," ungkap Lukman.
PNS yang tidak hadir tersebut, beralasan diantaranya izin karena sakit yang disertai dengan surat keterangan sakit, adanya pekerjaan atau urusan peting kedinasan yang harus diselesaikan.
"Memang ada PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas dan tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk sanksi itu diberikan melalui SKPD induk sebagai penanggung jawab," ungkap Lukman.
Pantauan usai apel.
Dibeberapa kantor SKPD tampak lengang atau sepi, informasinya karena adanya halal bihalal atau berkunjung ke rumah rekan jewat.dul Fitri.
Dengan adanya informasi kondisi beberapa kantor SKPD lengang tersebut, Kepala BKD Siak Lukman, menjelaskan bahwa pada aturannya kejadian tersebut tidak dibenarkan atau dilarang, akan tetapi memang tidak melarang hal itu, sepanjang kegiatan sliaturahmi yang dilakukan PNS itu tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sudah ingatkan juga kepada sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Siak, agar jangan sampai silaturahmi yang dilakukan sampai menggangu pelayanan kepada masyarakat," ujar Lukman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar