Senin, 12 Mei 2014

SIDANG ISBAG, BANYAK WARGA YANG TIDAK MEMPUNYAI KK (KARTU KELUARGA).

SIAK - SRR
(*053)

   Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Mandau pada tanggal 09 Mei 2014 beberapa keluarga di perivikasi  untuk mengambil data  persiapan sidang ISBAG yang  berguna untuk warga yang tidak punya AKTA pernikahan,
   Dinas Kependudukan membuat kebijakan Progam untuk beberapa Kecamatan yang berada di kabupaten Siak, mengadakan sidang ISBAG karna banyak warga yang tidak mempunyai KK (kartu keluarga), sedangkan untuk mendapatkan KK tersebut harus mempunyai AKTA nikan dan buku nikah umumnya.
   Diterangkan oleh bapak Sayful Wakni sebagai pengurus di Kecamatan Sungai Mandau, tidak ada alasan untuk warga yang tidak mempunyai persyaratan mengurus KK  (Kertu Keluarga) karna tidak ada AKTA nikah, sekarang ini lah kesempatan warga untuk mempunyai KK karna semuanya Gratis di tanggung Pemeritah. kalau mau sidang langsung atau Leguler butuh biaya besar, tutur bapak Sayful.
   Semua yang diterapkan oleh Pemerintah hanya untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Siak, supaya tidak ada lagi masyarakat merasa kesulitan untuk mengurus Identitas seperti KK dan lainnya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar