(*053)
Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Sungai Mandau pada tanggal
09 Mei 2014 beberapa keluarga di perivikasi untuk mengambil data
persiapan sidang ISBAG yang berguna untuk warga yang tidak punya AKTA
pernikahan,
Dinas Kependudukan membuat kebijakan Progam untuk beberapa Kecamatan yang berada di kabupaten Siak, mengadakan sidang ISBAG karna banyak warga yang tidak
mempunyai KK (kartu keluarga), sedangkan untuk mendapatkan KK tersebut harus mempunyai AKTA
nikan dan buku nikah umumnya.
Diterangkan oleh bapak Sayful Wakni sebagai pengurus di Kecamatan Sungai Mandau, tidak ada alasan untuk warga yang tidak mempunyai persyaratan mengurus KK (Kertu Keluarga) karna tidak ada AKTA
nikah, sekarang ini lah kesempatan warga untuk mempunyai KK karna semuanya Gratis di tanggung Pemeritah. kalau mau sidang langsung atau Leguler butuh biaya besar,
tutur bapak Sayful.
Semua yang diterapkan oleh Pemerintah hanya untuk kebaikan
masyarakat Kabupaten Siak, supaya tidak ada lagi masyarakat merasa kesulitan untuk
mengurus Identitas seperti KK dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar